Headlines News :
Home » » Pendirian PT. Gresik Samudera Sarat Rekayasa

Pendirian PT. Gresik Samudera Sarat Rekayasa

Written By gresik satu on Minggu, 04 November 2012 | Minggu, November 04, 2012

GRESIK-Rekayasa yang dilakukan eksekutif dibalik pendirian badan usaha milik daerah (BUMD) PT. Gresik Samudera (GS), akhirnya terbongkar oleh Panitia Khusus (Pansus) ) II DPRD Gresik yang tengah membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal sebesar Rp. 1,5 milyar pada PT. Gresik Samudera (GS).
Sebab, berbagai aturan ditabrak oleh Pemkab Gresik yang sudah diatur dengan jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah.
Hal tersebut terkuak setelah Pansus II melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai rangkaian kegiatan sebelum Pansus II melaporkan hasil pembahasan dan rekomendasi pada DPRD Gresik untuk pengambilan keputusan.
Misalkan, keberadaan pengurus partai politik (parpol) yakni Ketua DPD Partai Demokrat Kabupaten Gresik, H. Samwil SH. Samwil SH yang ditunjuk sebagai salah satu komisaris BUMD yang bergerak dalam kepelabuhanan tersebut.
"Hasil konsultasi kita ke Kemendagri di Jakarta, secara tegas dilarang pengurus parpol duduk di komisaris BUMD. Kecuali mundur dari jabatannya di kepengurusan parpol,”ujar Ketua Pansus II, H. Moh Syafi’ AM SH dengan nada serius, Minggu (4/11). Celakanya, sambung Ketua DPC PKB Gresik itu, proses pengisian orang-orang yang duduk dalam struktur organisasi di PT. Gresik Samudera (GS) sesuai penunjukan dari Bupati Gresik, sudah selesai proses administrasinya di notariat.
Setelah mengetahui pengurus parpol dilarang duduk di komisaris, kata Syafi’ AM, maka Ketua Komisi B DPRD Gresik, Ir. H. Abdul Hamid yang ngotot agar Samwil SH dicoret dari jajaran komisaris PT. Gresik Samudera. Padahal, tak mudah untuk merubah nama-nama orang yang sudah tertulis dalam akte notariat.
“Meskipun Bupati memiliki kewenangan penuh, tetapi prosesnya pengisian orang-orang yang duduk di jajaran direksi aturannya sudah jelas harus melalui fit and proper test. Ini (fit and proper test-red) tidak dilalui karena ditunjuk langsung oleh Bupati,”imbuh Syafi’ AM.
Rekayasa lain yang terungkap yakni keterlibatan BUMD PT. Gresik Migas (GM) yang menanam modal di PT. Gresik Samudera (GS). Padahal, kondisi GM tidak sehat dan terancam bangkrut karena lukuiditas sangat rapuh.
“Diperbolehkan, BUMD untuk menanam saham di BUMD lainnya. Tapi, prosesnya harus melalui perencanaan investasi dengan perhitungan yang matang. Sebab, tujuan investasi harus mendapatkan untung. Hasil rapat kerja dengan direksi GM, tidak ada perencanaan invetasi itu. Memang kondisi likuiditas tahun ini sehat. Tapi, likuiditas untuk tahun depan dan selanjutnya, direksi GM tidak berani menjamin,”tandas Syafi’ AM.
Kenapa demikian ?. Sebab, GM tidak memiliki keuangan yang memadai. Misalkan, deposit sebagai bank garansi kepada Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) untuk pembelian gas dengan nominal sebesar Rp. 49 milyar, lanjut Syafi’ AM, uangnya berasal dari pihak swasta yang menanam saham di PT Gresik Migas. Sedangkan modal dan kekayayaan PT. Gresik Migas hanya sekitar Rp. 2 milyar.
“Kalau pihak swasta sebagai pemegang saham ini, menarik uangnya sebagai deposit bank garansi, maka PT. Gresik Migas langsung kolaps karena tidak bisa dapat pasokan gas dari PHE WMO,”terangnya.
Sekadar diketahui, Pansus II ketika rapat kerja dengan Sekkab Moh Najib terkait Ranperda tentang Penyertaan Modal untuk PT. Gresik Migas menyebutkan nama-nama jajaran komisaris dan direksi BUMD PT Gresik Samudera yakni Suhartanto yang memiliki background praktisi hukum. Kemudian, mantan pejabat yang sudah pensiun yaitu Basuki Murrachman serta Heru dari PT. Petrokimia Gresik (PG). Sedangkan jajaran komisaris yakni Sekkab Moh Najib dan Buchori yang merangkap Dirut PT. Gresik Migas serta Samwil SH.
Dengan berbagai rekayasa dalam pendirian PT. Gresik Samudera tersebut, Uman SH yang menjadi anggota Pansus II mengaku keberatan untuk meloloskan ranperda penyertaan modal sebesar Rp. 1,5 milyar pada BUMD PT Gresik Samudera yang diajukan oleh eksekutif tersebut.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu