Headlines News :
Home » » Tipu Rekan Bisnis BBM Dituntut 1 Tahun

Tipu Rekan Bisnis BBM Dituntut 1 Tahun

Written By gresik satu on Kamis, 01 November 2012 | Kamis, November 01, 2012

GRESIK- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wido Utomo SH meminta majelis hakim yang diketuai Bambang Haruji menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun pada Terdakwa Nenny Sendry (42) warga Jl.Kupang Jaya No.14 Kelurahan Simomulyo Kecamatan Sukomanunggal atau di Jl.Babatan Pantai Utara No 03 Surabaya dalam e persidangan PN Gresik, Kamis (1/11).
“Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli bahan bakar minyak (BBM)) jenis solar yang merugikan korbannya sebesar Rp. 415.000.000,-,”ujar Wido Utomo dalam tuntutannya.
Nenny Sendry didakwa melakukan penipuan dan pengelapan terhadap Ngo Anggun Lianto sebesar Rp. 415 juta. Perbuatan tersebut dilakukan sekitar 12 Desember 2011 lalu. Tempatnya di Bank Mandiri Cabang Gresik yang berada Jl. Kartini.
Kasus berawal dari pertemuan terdakwa dengan saksi Ngo Anggun Lianto selaku pemilik PT Sahabat Setia di rumah makan Fu Yuan yang berada di Jl.Pregolan, Surabaya. Sebelum pertemuan tersebut, terdakwa Neny Sendry diperkenalkan oleh saudaranya dengan Ngo Anggun Lianto.
Dalam pertemuan di rumah makan tersebut, terdakwa Neny Sendry mengaku bekerja di PT Lingga Perdana, perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan BBM jenis solar. Terdakwa juga meyakinkan kalau perusahaannya sebagai mitra Pertemina dengan omzet terbesar serta memiliki 2 unit kapal tongkang yang mensuplai minyak di Paiton sebanyak 1.000 ton perminggu.
Kemudian terdakwa menawarkan solar kepada saksi korban 100 kilo liter dengan harga Rp.8.300 perliternya. Lalu, terdakwa menghubungi korban kalau solar sudah ready untuk dikirim. Untuk itu, terdakwa meminta agar saksi korban mentransfer uangnya sebesar Rp. 415 juta. Setelah uang ditransfer, terdakwa tidak mengirim solar pesanan korban. (sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu