Selasa, 27 November 2012

Wali Murid SMKN Cerme Protes Skorsing Setahun

GRESIK- Saksi berat dijatuhkan pada Muhammad Tri Wahyu Kurniawan (17) siswa kelas XII PTU (pendingin tata udara) SMK Negeri I Cerme.
Pasalnya, dia memukul kepala temannya sampai bocor sehingga mendapat 8 jahitan. Alhasil, pihak sekolah menjatuhkan skorsing selama satu tahun.
Kejadian pemukulan bermula, Muhammad Tri Wahyu Kurniawan memukul teman sekelasnya bernama Sutikno dengan sapu.
"Namun saya dengan Gunawan sebagai orang tuanya Sutikno warga Benjeng sudah menanda tangani surat pernyataan bahwa ada perdamaian atau islah kedua belah pihak," ujar Muhammad Daroeb (52) orang tua Muhammad Tri Wahyu Kurniawan yang tinggal di Desa Bringkang RT 6 RW 3 Kecamatan Menganti kepada wartawan, Selasa (27/11).
Alangkah terkejutnya Daroeb ketika menerima surat keputusan no 421.5/378/437.53.04.02/2012 yang intinya Muhammad Tri Wahyu Kurniawan diskorsing selama 1 tajun terhitung mulai 5 November sampai dengan 16 Juli 2013.
"Dan di surat tersebut saya disuruh Unas tahun 2013," ujarnya sambil matanya menerawang.
Dengan keputusan skorsing tersebut, Muhammad Daroeb mengaku protes adanya keputusan SMKN Cerme. Untuk itu, dia mencari keadilan terhadap nasib dan masa depan anaknya.
"Memang anak saya memukul dengan sapu pada hari Sabtu (3/11) itu.Saya mencari keadilan. Wong masuk penjara saja, siswanya bisa ikut ujian. Ini kan awalnya cuma guyonan terus terjadi perkelahian. Dan kenapa siswa satunya Sutikno tidak diberi sanksi. Kenapa sepihak hanya kita yg kena," katanya dengan nada gusar.
Daroeb merasa nasib anaknya seperti digantung dengan diberi sanksi tanggal 5 November oleh kepala sekolah SMK Cerme Yoyok Tri Haryoko.
"Katanya skorsing tersebut mengacu tatib sekolah pasal 10," katanya.
Sementara itu, Kabid Dikmedn Dinas Pendidikan Gresik, Abdul Munif menegaskan sedang mencarikan solusi.
"Hukuman itu terlalu berat seharusnya tidak memberikan skorsing seperti itu," pungkasnya.(sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar