Jumat, 04 Januari 2013

Berdalih Takut Ditilang, Embat Helm

GRESIK-Hefit M (23) warga Desa Kedung Pengaron Kecamatan Made, Lamongan dan Setyarso (26) warga Desa Banteran Kecamatan Bunga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dijebloskan dalam tahanan Mapolsek Kebomas, Jum'at (4/1). Sebab, keduanya diduga kepergok mencuri 2 helm di sepeda  motor yang sedang parkir di Wisma A Yani, komplek PT. Semen Gresik (Persero) Tbk. 
Informasinya,  modus yang digunakan mereka berpura-pura mencari tempat parkir sepeda motor yang tak dijaga. Nah, ketika tidak ada yang melihat, keduanya membawa kabur helm milik orang lain.
Begitu juga ketika melakukan aksinya di parkiran Wisma A. Yani. Karena merasa tak ada yang melihat, keduanya langusng mengambil helm yang nyantol di sepeda motor orang lain. Sialnya, pemilik helm memergoki aksi mereka yang langsung meneriaki maling. Ternyata, keduanya malah kabur setelah aksinya kepergok.
Tak pelak, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara kedua pelaku  dengan salah seorang pemilik helm sambil meneriaki maling. Warga yang ada disekitar kemudian membantu mengepung sehingga pelaku akhirnya tertangkap. Masyarakat yang emosi nyaris menghakimi tetapi petugas yang sedang patroli langsung mengamankan dan membawanya ke Mapolsek Kebomas.
Di hadapan,  kedua tersangka yang sehari-hari berstatus kerja swasta tersebut mengaku nekad mencuri helm karena takut kena tilang polisi.
"Helm saya juga hilang dicuri orang,"ujar Hefit M dengan nada memelas.
Wakapolsek Kebomas, D Janah membenarkan tertangkapnya pelaku pencurian helm tersebut. 
"Kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,"tukasnya. (ang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar