Headlines News :
Home » » Kantor Demokrat Gresik 'Misterius'

Kantor Demokrat Gresik 'Misterius'

Written By gresik satu on Minggu, 13 Januari 2013 | Minggu, Januari 13, 2013

GRESIK-Baru sepekan Partai Demokrat (PD) dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2014, namun atribut di Sekretariat Dewan Pengurus Cabang (DPC) PD Gresik yang berada Jalan Raya Sukomulyo Kecamatan Manyar sudah misterius.
Dari pantau dilapangan Minggu (13/1), kantor DPC PD Gresik yang menempati ruko sisi pojok Barat, tampak lengang. Tidak ada atribut Partai politik berlambang Mercy tersebut. Praktis tidak menunjukkan bila ruko betlantai II itu merupakan sekretariat parpol. Yang ada hanya sebuah mobil kijang bertuliskan 'dijual'.
"Sudah sejak beberapa hari lalu, (atribut Partai Demokrat) diambili," kata Sunoto, (46), penyewa stan dekatnya yang dipakai jualan burung.
Realitas tersebut, kontradiktif ketika vetifikasi faktual parpol oleh KPUD Gresik pada akhir 2012 lalu. Saat itu, ruko yang sebelumnya kumuh itu disulap menjadi sekretariat DPC Partai Demokrat Gresik. Rolling door dicat biru sesuai warna dasar Demokrat, dan dindingnya dicat putih. Bagian atas dicat abu-abu.
Bahkan didirikan 4 bendera. Satu lagi baliho yang menunjukkan identitas Partai Demokrat juga dipasang di bagian tengah. Nyatanya, paska pengumuman 10 parpol peserta pemilu oleh KPU, atribut tersebut sudah bersih.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Gresik, Edy Santoso, ST yang dikonfirmasi oleh wartawan mengaku tidak tahu kalau sekretariat berubah fungsi dan atributnya dicabut. Hanya dia mengaku bila persoalannya memang belum ada fulltimer, hingga sekretariatnya selalu tertutup.
"Kami lupa dikontrak berapa tahun. Tapi kok aneh atributnya dicabuti," tukasnya.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gresik sendiri tidak bisa berbuat apa-apa. Devisi Tehnis KPUD Gresik Ahmad Roni mengatakan, aturannya hanya mengatur, bila vertual antara berkas dengan faktualnya cocok, maka dianggap selesai. Tidak ada aturan yang tegas, parpol yang melakukan hal itu diberi sanksi.
"Kami akan konsultasikan ke KPU Provinsi," katanya.
Sedangkan Ketua Panitia Pengawas Gresik Ismail Hariyanto menegaskan, pihaknya akan mengklarifikasi ke KPU dan Bawaslu. Sebab, saat verifikasi pengurus DPC Partai Demokrat dapat menunjukkan sewa sampai Septembet 2014 dengan pemilik ruko, Anjar Roido, Jalan Tanjungwira II/33 GKB.
"Kami akan melaporkan ke Bawaslu sesuai UU 15/2011 pasal 77 hur uf B, terkait tugas dan wewenang panwaslu kota/kabupaten," katanya.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu