Headlines News :
Home » , » Gagal Ukur Ulang Dugaan TKD Dicaplok Pabrik Keramik

Gagal Ukur Ulang Dugaan TKD Dicaplok Pabrik Keramik

Written By gresik satu on Kamis, 21 Februari 2013 | Kamis, Februari 21, 2013

Komisi A sidak ke PT Platinum Ceramics Industies

GRESIK-Tindaklanjut Komisi A DPRD Gresik untuk melakukan sidak ke PT. Platinum Keramik Industri kurang membawa hasil maksimal. Pasalnya, tidak ada permintaan dari Desa Lebani Waras Kecamatan Wringinanom agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik melakukan pengukuran ulang tanah kas desa (TKD) yang diadukan oleh sebagian warga telah dicaplok dalam pembangunan pagar pabrik disitu.

“Tidak bisa dilakukan pengukuran ulang. Pemerintahan Desa Lebani Waras ataupun perusahaan tidak ada yang mengajukan pengukuran ulang ,”ujar Ketua Komisi A, Jumanto dengan nada serius, Kamis (21/2).
Karena, tidak ada pengukuran ulang tanah milik PT. Platinum Ceramics Industry, maka rombongan Komisi A hanya melakukan dialog terbuka di dalam perusahaan yang memproduksi keramik tersebut.
Sebagaimana diketahui, mantan Kades Lebani Waras yakni Heru Sudomo SH bersama 2 warga mengadukan ke Komisi A, adanya dugaan tanah desa yang ‘dicaplok’ dalam pembangunan pagar perusahaan keramik tersebut. Bahkan, pihaknya sudah mengirim surat ke berbagai instansi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Permasalahan tersebut ditindaklanjuti Komisi A dengan mengundang pihak terkait.
Namun, Kades Lebani Waras, H. Adi dalam hearing dengan Komisi A menjelaskan,bahwa, pihaknya sudah melakukan rapat dengan instansi terkait. Dalam rapat tersebut muncul kesepakatan agar PT. Platium Keramik Indonesia memberikan bantuan membangun saluran air bagi masyarakat. Sementara Heru Sudomo bersikukuh ada dugaan tanah desa yang katut dalam pembangunan pagar tersebut. Alasannya, kepala desa dinilai tidak transparan ketika pihaknya menanyakan permasalahan pembangunan pagar itu.
Akhirnya, Jumanto SH selaku Ketua Komisi A mengambil solusi terbaik dengan mengagendakan ulang pertemuan. Selain itu, mengundang pihak terkait sekaligus melakukan crosscheck ke lapangan. Sehingga, kebenaran secara factual dapat diperoleh berdasarkan bukti otentik.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu