Headlines News :
Home » , » Komisi D Cium Kejanggalan Di RSUD Ibnu Sina

Komisi D Cium Kejanggalan Di RSUD Ibnu Sina

Written By gresik satu on Kamis, 25 April 2013 | Kamis, April 25, 2013

GRESIK-Kejanggalan tercium oleh Komisi D DPRD Gresik terkait pemgaduan Agus Budiyanto (24) warga Desa Gading RT. 03 RW.01 Kecamatan Driyorejo yang merupakan suami dari Diah Agustin Dewi Lestari (20) pasien dari keluarga miskin (Gakin) yang meninggal beserta janin dalam rahimnya di RSUD Ibnu Sina setelah mendapat pelayan disriminatif karena pemegang kepesertaan jaminan persalinan (Jampersal).
Bahkan, menurut Ketua Komisi D, Drs. Chumaidi Ma'un, ada ketelodoran yang sengaja dilakukan oleh petugas medis di rumah sakit milik Pemkab Gresik tersebut setelah membaca kronologis kejadian yang dilaporkannya.
"Kalau membaca kronologis laporannya, ada kesalahan dipihak RSUD Ibnu Sina,"ujarnya
Dicontohkannya, berdasarkan penagusan Agus Budiyanto sebagai suami, bahwa, istrinya merasa kakinya bengkak dan tak kuat berjalan sebelum oleh bidan desa Suwenti dirujuk langsung ke RSUD Ibnu Sina.
"Biarpun saya bukan dokter tapi mengetahui kalau pasien menderita hipertensi. Jadi. Seharusnya dikonsultasikan
Dengan dokter spesialis penyakit dalam sebelum diberikan obat perangsang persalinan,"tuturnya.
Apalagi, sambung Chumaidi Ma'un, berdasarkan pengaduan pihak keluarganya, kalau perawat di RSUD Ibnu Sina memberikan obat perangsang persalinan hingga 2 kali tanpa konsultasi dengan dokter spesialis kandungan.
"Harus terus konsultasi dengan dokter spesialis ketika kondidinya sperti itu,"tandasnya.
Sebenarnya, kata Chumaidi Ma'un, rombongan Komisi D sudah berniat melakuakn sidak ke RSUD Ibnu Sina setelah melakukan sidak Unas tingkat SMP di hari terakhuir, Kamis (25/04).
"Ketika saya telepon Direktur RSUD Ibnu Sina, menjawab sedang tidak dikantor tetapi berada di Surabaya,"tandasnya.
Kendati demikian, lanjut Chumaidi Ma'un, Komisi D tetap akan melakukan hearing dengan RSUD Ibnu Sina untuk mengusut pengaduan tersebut.
Sebagaimana diketahui, Agus Budiyanto dengan diantar bibinya Sunarsih (35) warga Desa Tenaru Kecamatan Driyorejo wadhul ke F-PDIP DPRD Gresik. Keduanya diterima oleh Wakil Ketua F-PDIP Mujid Ridwan yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD Gresik dan meminta pertanggung-jawaban RSUD Ibnu Sina. Karena pihaknya merasa ditelantarkan hanya karena menggunakan program jampersal. Selain itu, pihak rumah sakit menolak saat pihak keluarga mencabut perawatan di RSUD Ibnu Sina untuk dipindahkan ke rumah sakit lain setalah tak tega dengan kondisi pasien yang diterlantarkan hingga meninggal dunia.(sho)
.

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu