Headlines News :
Home » » Pansus LKPj Kepala Daerah Kerja Berdasar Fakta Dilapangan

Pansus LKPj Kepala Daerah Kerja Berdasar Fakta Dilapangan

Written By gresik satu on Senin, 08 April 2013 | Senin, April 08, 2013



GRESIK-Kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gresik yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah   Akhir Tahun Anggaran 2012, patut diacungi jempol. Pasalnya,  pansus dalam memberikan penilaian pada kinerja Pemkab Gresik tidak sekedar berpedoman  pada peraturan perundangan yang berlaku tetapi substansial permasalahan yang terjadi dilapangan.
Kenapa demikian ?. Sebab, pelaksanaan APBD Tahun 2012 secara umum dapat berjalan segaiamana ketentuan undang –undang atau peraturan pemerintah yang berlaku.
“Akan tetapi, secara substansial permasalahan dilapangan banyak yang belum terselesaikan secara komprehensif. Sehingga, diperlukan pembahasan lebih mendalam guna pijakan program ke deapan yang lebih tepat, produktif, efesien dan berkesinambungan guna pencitraan pemerintah yang bersih dan berwibawa,”ujar Wakil Ketua Pansus LKPj Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2012, Jumanto SE, MM ketika membacakan laporan pansus LKPj dalam rapat paipurna, Senin (08/04)).
Dicontohkan, Pansus LKPj Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2012  menyoroti masalah substansial yang perlu mendapatkan perhatian dan pembahasan yakni kinerja bidang perijinan, bidang pemerintahan umum, bidang kepegawaian dan bidang kependudukan.
Materi dalam pembahasan Pansus  LKPj Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2012 yakni Dinas Pendidikan terkait penyelenggaraan pendidikan yang  dilaksanakan melalui 7 prgram dan 68 kegiatan dengan anggaran sebesar Rp. 93, 6 milyar.
“Meskipun telah dirancang pendidikan gratis untuk biaya investasi dan operasional, ternyata masih ditemui adanya pungutan yang tidak berdasarkan pada ketentuan yang berlaku,”tegasnya.
Begitu juga berkaitan dengan Perda Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Gresik dengana salah pengaturannya terkait wajib belajar 12 tahun, kenyataannya yang masih berjalan adalah wajib belajar 9 tahun.
Rekomendasi yang diberikan pansus LKPj Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2012 yakni penerapan wajib belajar 12 sesuai Pewrda tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang telah berlaku di Kabupaten Gresik. Selain itu, pengawasan terhadap Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dalam bidang kesehatan, sambung Jumanto, Pansus  LKPj Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2012  menilai kinerja pelayanan di Dinas Kesehatan tidak ada peningkatan. Bahkan, terkesan sama dari tahun ke tahun. Demikian juga penerbitan surat pernyataan miskin (SPM) yang banyak menuai keluhan dari masyarakat  akibat lambatnya proses.
“Seringkali ditemui dilapangan, meskipun lurah atau kepala desa sudah menandatangani SPM, namun rekomendasi untuk SPM-nya belum tentu dapat diberikan oleh Dinas Kesehatan,”paparnya.
Untuk itu, Pansus  LKPj Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2012  memberikan rekomendasi agar ada kerjasama dengan pihak ketiga sehingga pelayanan kepada masyarakat miskin yang sakit tidak hanya terpusat di RSUD Ibnu Sina.
“Perlu evaluasi dan pendataan berkala terhadap pelaksanaan Jamkesmas atau Jamkesmaasda untuk meminimalisir penyalahgunaan kartu Jamkesmas atau Jamkesmasda,”urainya.
Bukan hanya kedua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut yang mendapat cacatan khusus dari Pansus LKPj Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2012. Total 25 SKPD mendapat catatan khusus, termasuk 3 badan usaha milik daerah (BUMD) yakni  PDAM Gresik, PT. Gresik Migas dan PD Bank Gresik.
Seperti PT. Gresik Migas yang pada tahun 2012 membukukan laba bersih setelah dipotong pajak sebesar Rp. 20 milyar. Namun, kondisi PT Gresik Migas secara finansial sebetulnya belum dapat dikatakan baik.
“Karena PT. Gresik Migas belum bisa menyediakan stand by loan letter of credit (SB L/C) sendiri,”tandasnya.
Fakta tersebut membuat pansus LKPj Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2012 merekomendasikan agar keuntungan bersih yang didapat PT. Gresik Migas dapat digunakan untuk menutupi SB L/C. Apabila masih kurang, Pemkab Gresik diharapkan ikut memikirkan agar PT. Gresik Migas tidak selalu menggantungkan pada pihak ketiga.
Dari berbagai fakta yang ada, pansus LKPj Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2012  menyimpulkan, bahwa,     LKPj Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2012  telah sesuai dengan arah kebijakan umum pemerintah daerah, tetaou beberapa program dan kegiatan memerlukan perhatian serius.
Selain itu, data yang disampaikan dalam LKPj Kepala Daearah,  ada beberapa data yang tidak sesuai dengan data yang ada di SKPD masing-masing.
“Bahkan, ada data yang cenderung sama dengan data LKPJ Tahun 2011,”tandas Jumanto.
Wakil ketua DPRD Gresik, Susiyanto yang memimpin jalannya sidang paripurna, mengakui kinerja pansus  LKPj Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2012 yang serius dalam mencermati dan membahas secara mendalam. Terbukti, banyaknya catatan dan rekomendasi yang disajikan berdasarkan realitas di lapangan.
“Itu menunjukkan, kita bekerja sangat serius,”tandasnya.(sho))
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu