Headlines News :
Home » » Tersangka Pembuang Bayi Disetujui Pengalihan Penahanan

Tersangka Pembuang Bayi Disetujui Pengalihan Penahanan

Written By gresik satu on Selasa, 09 April 2013 | Selasa, April 09, 2013

GRESIK-Kebijakan diberikan oleh polisi kepada tersangka pembuangan bayi di Desa Cerme Lor Kecamatan Cerme,
Eri Susanto (20) warga Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti.
Dia bisa menghirup udara bebas dengan status pengalihan penahanan yang diberikan oleh penyidik Polres Gresik setelah ada jaminan dari pihak keluarga maupun tokoh masyarakat setempat. Dengan demikian, pekerja di bengkel bubut tersebut tidak menjalani penahanan di balik terali besi Mapolres Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Muhammad Nur Hidayat kepada wartawan di Mapolres Gresik, Selasa (09/04) membenarkan pengalihan penahanan tersangka pembuang bayi tersebut.
"Kita alihkan status penahanan dengan penangguhan penahanan karena keduanya akan dinikahkan. Ada jaminan dari tokoh masyarakat dan kedua belah pihak keluarga,"ujarnya.
Ditambahkan, Eri Susanto membuang bayinya karena tak ada biaya untuk membayar perawatan. Selain itu, ketika mengetahui kekasihnya hamil dan hendak bertanggungjawab dengan menikahi, Maslahatul Ummah (19) warga Desa Drancang Kecamatan Menganti tak berani untuk berterung terang apada orang tuanya.
"Dengan membuang bayi itu, sebagai cara untuk bisa menikahi. Kalau sengaja dibuang, tak mungkin disertakan surat dan pesan itu,"papar Kasat Reskrim.
Terkait rumor berkembang kalau biaya pengalihan penahan dipatok sebesar Rp. 25 juta, Kasat Reskrim AKP Muhammad Nur Hidayat SIK, M,Si menyangkalnya.
"Untuk biaya perawatan sebesar Rp. 600 ribu perbulan saja tak mampu, apalagi membayar pengalihan penahanan. Tapi, proses hukumnya tetap berlanjut,"tegasnya.
Sebagimana diketahui, plisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang tergeletak di atas lantai dengan dibungkus selimut di rumah H. Gunadi di Desa Cerme Lor Kecamatan Cerme. Dengan petunjuk awal dari pesan dalam secarik kertas yang di tulis tangan dan ditinggalkan bersama bayi berkelamin laki-laki tersebut.
Disitu terrtulis 'Angkat Aku Jadi Anakmu" serta tertulis tanggal 27 Februari 2013. Selain itu, ditinggalkan kartu menuju sehat (KMS) dari Rumah Sakit Ibu dana Anak (Graha Medika yang berlamat di Graha Sampurna Indah Blok E, Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung, Surabaya.
Dari petunjuk itu, akhirnya terungkap kedua orang tua bayi berkelamin laki-laki yang dilahirkan secara cesar dengan pertolongan dr. Judi SPoG yakni sepasang kekasih Eri Susanto (20) warga Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti dan Maslahatul Ummah (19) Desa Drancang Kecamatan Menganti.(sho)


Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu