Headlines News :
Home » » Tak Netral, Panitia Pilkades Dilaporkan Presiden

Tak Netral, Panitia Pilkades Dilaporkan Presiden

Written By gresik satu on Senin, 01 Juli 2013 | Senin, Juli 01, 2013

GRESIK-Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Tanjungwidoro Kecamatan Bungah dituding berpihak kepada salah satu calon kepala desa (cakades).
Untuk itu, salah satu cakades Drs. Nashikuddin mengirim surat pengaduan ke berbagai instansi dengan tembusan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Tujuannya, menuntut dialaksanakan proses Pilkades ulang serta menolak proses pilkades yang telah dilaksanakan pada 8 Juni 2013 lalu.
"Panitia berpihak pada salah satu calon kepala desa. Kita menuntut dilaksanakan pemilihan ulang,"ujar
Nasikhuddin ketika mengirim surat tembusan pengaduan ke pimpinan DPRD Gresik dan seluruh fraksi di parlemen, Senin (01/07).
Kecurangan panitia yang berpihak kepada salah satu cakades, kata Nashikuddin yakni kota suara ditempatkan disuatu tempat yang tidak dapat dilihat masyarakat umum.
Selain itu, mereka yang bukan panitia pilkades ikut terlibat dalam proses penghitungan surat suara.
"Panitia tidak menghitung atau mencocokkan jumlah surat suara dengan pemilih yang hadir,"imbuhnya.
Disamping itu, dibuatkan berita acara tentang akan terjadi penggelembungan suara. Dan kenyataannya, terjadi pengelembungan suara.
"Kami minta dewan segera melakukan hearing dan merekomendasi pemilihan ulang,"tegasnya.
Caqrut marut Pilkades Tanjungwidoro berawal ketika panitia tidak mengeluarkan seluruh surat suara yang berada dalam kotak untuk dicocokkan dengan jumlah pemilih yang hadir sebelum dilakukan penghitungan pada Sabtu (08/06) lalu.
Setelah mendapat protes, dibuat kesepakatan dalam berita acara yang dinyatakan apabila terjadi ketidakcocokan atau lebih antara jumlah pemilih yang hadir dengan surat suara dalam kotak, maka kertas suara selebihnya dinyatakan tidak sah.
Ternyata ada kelebihan ada 16 kartu suara sebelum dilanjutkan penghitungan perolehan suara.
Akhirnya terjadi kekisruhan karena ada cakades yang suaranya lebih sedikit menuntut dilakukan coblos ulang. Sebaliknya, cakades yang sementara unggul perolehan suara minta penghitungan dilanjutkan.
Penghitungan dilanjutkan sepekan kemudian di pendopo Kecamatan Bungah pada Sabtu (15/06) lalu.
Celakanya, mayoritas panitia pilkades justru mangkir. Dari 23 anggota panitia pilkades, hanya 8 orang yang hadir. Alhasil. Deadlock dan diserahkan ke Tim Penanganan Permasalahan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pemkab Gresik sesuai Perda No. 12 Tahun 2006.
Sementara itu, Ketua Komisi A Jumato, SE, MM setelah mendapat pengaduan tersebut langsung mengagendakan untuk hearing dengan pihak terkait.
"Kamis (04/07)lusa,kita panggil untuk hearing ,"tegasnya.(sho)


Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu