GRESIK-Warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) Desa Yosowilangun Kecamatan Kebomas mendadak gempar, Sabtu (27/04). Pasalnya, rumah di Jl. Blitar I No. 12 GKB merupakan gudang penyimpanan narkoba.
Bahkan, salah satu warga bernama Nita Ariani Sarani Wibowo (23) menjadi salah satu anggota jaringan narkoba kelas kakap.
Wanita yang mengaku lulusan salah satu PTN ternama tersebut, diam-diam bagian dari jaringan Iwan Hadi Setiawan (32) warga Jl. Manukan Ranu 21-I Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes, Surabaya yang sehari sebelumnya (26//04) telah tertangkap ketika hendak menyelundupkan sabu-sabu (SS) seberat 672 gram dengan membawa tas jinjing di terminal keberangkatan Bandara Juanda.
Fakta tersebut terungkap, setelah Badan Nasional Narkotika (BNN) Propinsi Jawa Timur dibantu BNN Kabupaten Gresik melakukan pengerebekan dan penangkapan pada tersangka Nita Ariani Sarani Wibowo dan Dyah Palupi (16) asal Tuban yang diklaim sebagai pembantu di rumahnya.
Informasi yang berhasil, pengerebekan dan penangkapan Nita Ariani Sarani Wibowo dan Dyah Palupi (16) berdasarkan pengembangan yang penyidikan yang dilakukan BNN Propinsi Jatin paska tertangkapnya Iwan Hadi Setiawan.
Dari pengakuan Iwan Hadi Setiawan, narkoba yang biasanya dikirim oleh bandarnya yang berada di Jakarta, setelah diterima dan sampai di Jawa Timur, sebagian disimpan di rumah Nita Ariani Sarani Wibowo.
Atas pengakuan tersebut, BNN Propinsi Jatim melakukan koordinasi dengan BNN Kabupaten Gresik untuk melakukan pengerebekan dan penangkapan.
Kemudian, anggota dari BNN Kabupaten Gresik melakukan penyanggongan di sekitar rumah Nita Ariani Sarani Wibowo sambil menunggu petugas BNN Propinsi Jawa Timur yang meng-keler tersangka Iwan Hadi Setiawan.
"Hampir saja lolos, mas. Tersangka berusaha keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor,"ujar salah satu anggota BNN Kabupaten Gresik yang melakukan penangkapan dan pengerebekan dengan didampingi ketua RT setempat.
Ketika rombongan BNN Propinsi Jatim datang sambil membawa tersangka Iwan Hadi Setiawan, petugas langsung melakukan pengeledahan.
Hasilnya, ditemukan barang bukti (BB) berupa SS seberat 300 gram, uang tunai sebesar Rp. 200 juta dan 25 butir ineks serta 25 bong. BB tersebut ditemukan dalam kamar Nita Ariani Sarani Wibowo.
"Ketika kami gerebek, dirumahnya hanya ada Nita Ariani Sarani Wibowo dan Dyah Palupi serta ayahnya Nita Ariani Wibowo yajng sakit stroke. Ibunya sedang pergi ke Madiun,"imbuh petugas dari BNN Kabupaten Gresik tersebut.
Selain itu, petugas juga menyita beberapa ponsel serta surat-surat dan kuitnasi lain yang diduga pembeliannya dari uang haram narkoba tersebut.
Selanjutnya,ketiga tersangka yakni Iwan Hadi Setiawan, Nita Ariani Sarani Wibowo dan Dyah Palupi dibawa petugas BNN Propinsi Jatim dengan menggunakan Kijang Innova.
"Dikembanhkan lagi penyidikan. Rencananya di keler ke Perumahan Babadan Permai di Wiyung, Surabaya,"tuturnya.
Sementara itu, Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Gresik, IPDA Khusaeri ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengerebekan dan penangkapan tersangka jaringan narkoba kelas kakap tersebut.
"Kita hanya membantu BNN Propinsi Jatim yang mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kasus narkoba,"pungkasnya.(sho)
Jadi Anggota Jaringan Narkoba Kelas Kakap, Warga GKB Ditangkap BNN
Written By gresik satu on Sabtu, 27 April 2013 | Sabtu, April 27, 2013
Label:
peristiwa


Posting Komentar