Headlines News :
Home » » Perangkat Desa Klaim Kuasai TN Gunung Lengis

Perangkat Desa Klaim Kuasai TN Gunung Lengis

Written By gresik satu on Minggu, 28 April 2013 | Minggu, April 28, 2013


GRESIK - Panitia pembebasan tanah (P2T) proyek stadion baru Gresik di Gunung Lengis mencoret sebanyak 23 orang yang mengaku penghuni lahan berstatus TN (tanah negara) tersebut. Sebab, mereka dianggap tidak memilik hak atas tanah tersebut.
Menariknya, ternyata mereka adalah para perangkat Desa Segoromadu Kecamatan Kebomas. Ironisnya,  para perangkat tersebut hanya mengklaim sebagai penghuni lahan.
Informasinya, saat awal pendataan, tercatat ada 75 penghuni lahan yang masuk daftar penerima ganti rugi. Kemudian, tim P2T lantas melakukan verifikasi. Hasilnya cukup mengejutkan, diantara seluruh daftar nama yang masuk, ternyata hanya 52 penghuni lahan yang akhirnya ditetapkan sebagai penerima ganti rugi. Sisanya
dianggap tidak berhak. Celakanya , 10 orang di antaranya berstatus perangkat Desa Segoromadu.
"Benar, ada sepuluh perangkat yang kami anggap tidak berhak," kata Asisten I, Mulyanto kepada wartawan. Ditambahkannya, 10 perangkat desa tersebut tidak pernah mengelola tanah itu. Mereka juga tidak memiliki
bangunan di atas tanah tersebut. Padahal, ganti rugi hanya diberikan kepada warga penghuni tanah
berstatus TN itu.
"Mereka yang menghuni tanah tersebut minimal 20 tahun dan sudah memiliki bangunan dalam waktu lama," katanya.(sho)

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu