Headlines News :
Home » » Nelayan Lumpur Hentikan Pemasangan Pipa Gas PT Sadikun

Nelayan Lumpur Hentikan Pemasangan Pipa Gas PT Sadikun

Written By gresik satu on Kamis, 09 Mei 2013 | Kamis, Mei 09, 2013

GRESIK-Pemasangan pipa gas yang dilakukan PT Sadikun sepanjang Jl. RE Martadinata diihentikan oleh warga Kelurahan Lumpur Kecamatan Gresik. Pasalnya, perekonomian warga yang mayoritas nelayan menjadi terganggu. Selain itu, kegiatan penanaman pipa gas disinyalir belum mengantongi dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) serta UPL-UKL.
Warga dimotori Pemuda Arek Lumpur (PAL) menghentikan para pekerja yang sedang menggali tersebut.
"Kami ingin dilakukan sosialisasi kepada warga. Jangan langsung ditanam. Padahal, pipa yang ditanam, bahayanya cukup tinggi, karena dipakai mengalirkan gas," ujar Ketua PAL Gresik, Khilmi dengan nada sengit, Kamis (09/05).
Kemudian, warga Lumpur meminta Lurah Lumpur Kecamatan Gresik, Loekmasono memanggil PT Sadikun untuk rembuk atau sosilaisasi dengan warga.
Hasilnya, rembuk yang dikakukan Balai Pesusukan Kelurahan Lumpur berjalan deadlock. Pasalnya, manajemen PT Sadikun hanya mengirimkan tenaga tehnis yang memberikan sosialisasi.
Selain itu, BLH Gresik, Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM) serta Satpol PP juga tidak hadir.
"Percuma dilakukan pertemuan, akhirnya semua tidak bisa menjawab. Kami tetap menolak dilakukan pembangunan sebelum ada kompensasi untuk warga," tandas Khilmi.
Sikap warga mendapat dukungan dukungan dari LSM Forum Kota (Forkot). Menurut Al Ushudy dari LSM Forkot yang kebetulan hadir untuk memantau dalam rembuk tersebut mensinyalir penanaman pipa gas PT Sadikun melanggar ketentuan. Karena tidak dilengkapi amdal serta UPL-UKL. Buktinya, warga Lumpur belum pernah diajak rembuk atau sosialisasi.
"Kalau ada amdal maupun UPL-UKL, pasti manajemen tidak kesulitan saat warga meminta bukti. Kenyataannya, , tenaga teknis yang hadir tak bisa menunjukkan bukti dan mengembalikan masalah tersebut ke managemen PT Sadikun. Makanya, penanaman pipa gas harus dihentikan," tegasnya.
Sayangnya Kepala BLH Gresik, Tugas Husni Syarwanto maupun BPPM Gresik belum bisa dikonfirmasi.
Sedangkan Lurah Lumpur Loekmasono kepada wartawan menyatakan,bahwa, pihaknya tidak mengetahui terkait amdal maupun UPL-UKL. Namun, dia berharapkan tetap dapat mengahadirkan manajemen PT Sadikun, karena tidak ingin warganya bergejolak.
"Kami betanggungjawab menghadirkan PT Sadikun. Sehingga di Lumpur tidak ada gejolak lagi,"katanya.
Sebenarnya, penanaman pipa gas PT Sadikun dilakukan sejak setahun silam. Pipa dibangun dari JL Amak Kasim Kelurahan Sidorukun Kecamtan Gresik sampai Kawasan Industri Maspion (KIM) di Kecamatan Manyar.
Sebagian sudah diilakukan penanaman. Tetapi, ketika penanaman melintasi Jalan RE Martadinata Lumpur.
dilakukan warga Lumpur.(sho)


Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu