Headlines News :
Home » , » Konfrontir Pelapor Contek Massal SDN Domas

Konfrontir Pelapor Contek Massal SDN Domas

Written By gresik satu on Selasa, 15 Mei 2012 | Selasa, Mei 15, 2012

Hearing Contek Massal
GRESIK-Komisi D DPRD Gresik segera mengkonfontir pihak pelapor contek massal dalam pelaksanaan ujian nasional (Unas) di SDN Domas Kecamatan Menganti. Sebab, Komisi D tidak puas dengan klarifikasi yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Wanda Metini Hariej maupun Kepala UPTD Dinas Pendidikan di Kecamatan Menganti, Imron serta Kepala Sekolah (Kasek) SDN Domas, Supriyo dalam hearing yang berlangsung di kantor dewan, Selasa (15/5).

“Sesuai kode etik dewan, pelapor (contek massal) akan kita rahasiakan identitasnya. Tapi, pelapor akan kita suruh mengumpulkan bukti-bukti pendukungnya. Kalau tidak bisa membuktikan laporannya, terserah dinas pendidikan untuk menempuh langkah hukum atau langkah lainnya,”ujar Ketua Komisi D, Drs. Chumaidi Ma’un seusai hearing dengan nada serius. 

Contek massal diyakini oleh Komisi D benar-benar terjadi di SDN Domas Kecamatan Menganti. Kenapa demikian, karena menurut Chumaidi Ma’un, pelapor contek massal adalah pengawas lokal di SDN Domas ketika pelaksanaan Unas pada hari kedua dengan mata pelajaran matematika. 

Namun, Kepsek SDN Domas, Supriyo bersikukuh tidak ada contek massal maupun laporan dari pengawas unas disitu. Dengan lantang Supriyo menyatakan,bahwa, dirinya yang memeriksa serta membagi materi soal dalam map untuk masing-masing kelas sebelum soal-soal unas dibagikan ke pengawas lokal yang kemudian diedarkan pada peserta. Dan kondisi soal unas semuanya baik serta bersegel.

“Sudah saya tanyakan kepada pengawas, apakah ada soal yang rusak atau jumlahnya kurang. Ternyata, pengawas menyatakan tidak ada,”ungkapnya.

Supriyo mengakui sebagai penyelenggara unas tidak mengambil sendiri soal yang tersimpang di Mapolsek Menganti. Tetapi, menyuruh guru agama yang mengambil soal unas tersebut. Sebab, Supriyo berhalangan karena sakit permanent. Bahkan, berjalan harus menggunakan kruk.

“Semestinya, kalau terjadi contek massal, pengawas lokal melaporkan ke kepala sekolah. Kemudian, kita yang melaporkan pada pengawas di posko UPTD Menganti dan dilanjutkan ke Posko Unas Dinas Pendidikan Kabupaten,”imbuhnya.

Pengakuan tersebut diperkuat oleh Kepala UPTD Kecamatan Menganti, Imron yang menegaskan kalau dia yang menunjuk guru agama di SDN Domas untuk mengambil soal unas di Mapolsek Menganti.

“Pada pelaksanaan unas hari kedua, saya melakukan monitoring di SDN Domas. Tidak ada laporan dari pengawas disitu,”tandasnya.

Kadisdik Wanda Metini Hariej ikut menambahkan, bahwa, tidak wajib kepala sekolah selaku penyelenggara unas yang mengambil soal unas di Mapolsek. Tetapi, boleh diwakilkan pada guru yang dipercaya oleh kepala sekolah. Hal itu sesuai dengan prosedur tetap (Protap) yang berlaku.    

Sekadar diketahui, Komisi D menerima pengaduan adanya kasus contek massal saat pelaksanaan ujian nasional (Unas) 2012 tingkat Sekolah Dasar (SD)/ Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang terjadi di SDN Domas Kecamatan Menganti.  

Versi pelapor ke Komisi D, permasalahan contek missal tersebut sudah dilaporkan ke pengawas UPTD di Kecamatan Menganti. Karena, tidak ditanggapi, akhirnya wadhul ke dewan.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu