GRESIK-Pengedar ganja yang beroperasi di wilayah hokum Gresik, Bary (25) warga Desa Kambingan Kecamatan Cerme dan Imam Sujono (28) warga Roomo Kalisari Buntu, Surabaya di bekuk jajaran Sat Reskoba Polres Gresik, Selasa (29/5).
Informasinya, penangkapan pengedar ganja kering yang sudah lama menjadi target operasi (TO) tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi ganja di Jl. Kapten Darmosugondo tepatnya di depan tempat karoke keluarga NAV.
Informasinya, penangkapan pengedar ganja kering yang sudah lama menjadi target operasi (TO) tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi ganja di Jl. Kapten Darmosugondo tepatnya di depan tempat karoke keluarga NAV.
Kemudian, petugas melakukan pengintaian untuk memastikan kebenarannya. Tak lama berselang lama, incaran yang ditunggu datang. Langsung saja, petugas dari Sat Reskoba Polres Gresik menangkapnya.
Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti (BB) 6,3 gram ganja kering. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan penyelidikan dari keterangan Bary. Akhirnya, petugas juga membekuk Imam Sujono ketika sedang santai di rumahnya.
Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Kurniawan Wulandono kepada wartawan membenarkan tertangkapnya pengedar ganja kering tersebut.(sho)
Posting Komentar