Headlines News :
Home » , » Wartawan Jadi Korban Aksi Premanisme di PT. Indospring

Wartawan Jadi Korban Aksi Premanisme di PT. Indospring

Written By gresik satu on Jumat, 25 Mei 2012 | Jumat, Mei 25, 2012

wartawan melapor ke Mapolres Gresik
GRESIK-Kekerasan terhadap wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik, terjadi di pabrik PT. Indospring yang berlokasi di Jl. Mayjen Sungkono. Korbannya yakni  Moh Amin Usman (reporter JTV), Agus Ismanto (reporter RCTI) dan  Moh Fahrudin (reporter SCTV).
Ketiganya diintimidasi oleh manajemen PT Indospring serta secutity disitu ketika mengambil gambar kejadian kebakaran di pabrik yang memproduksi spare part otomotif tersebut.
Menurut Agus Ismanto, tidak ada larangan dari pihak perusahaan ketika dirinya melakukan tugas jurnalistik. Tiba-tiba, dia diusir secara paksa agar keluar dari lokasi pabrik oleh satpam. Tak sampai disitu, ketika dia sudah diluar pagar pabrik, kameranya untuk merekam gambar berusaha direbut oleh manajemen. Tak pelak, terjadi ketegangan yang sengit.
Insiden kekerasan tersebut direkam oleh Moh Amin Usman yang kebetulan berada di dekatnya. Ternyata, pihak managemen dan satpam bertambah marah. Langsung saja, kamera reporter JTV itu, dirampas.
“Saya pertahanankan agar kamera tidak direbut. Terjadi saling tarik yang menyebabkan bagian kamera saya patah,”tukasnya, Jum’at (25/5) sore.
Selain itu, Amin Usman juga melihat rekannya yakni Moh Fahrudin hendak dipukul oleh satpam disitu. Beruntung, Amin Usman langsung menarik baju satpam sehingga tidak sempat memukul.
Rekan sesama jurnalis yang mengetahui kejadian tersebut spontan melakukan protes keras. Bahkan, sekitar 30 jurnalis yang bertugas di Kabupaten Gresik meminta manajemen PT. Indospring untuk menghadirkan pelaku kekerasan pada insan pers tersebut.
Tak pelak, terjadi ketegangan antara satpam dan wartawan karena manajemen PT. Indospring tak bersedia memanggilkan pelaku penyerangan dan menghalang-halangi tugas wartawan tersebut. Beruntung, ada pengurus SPSI yang bekerja di PT. Indospring. Setelah ditunjukkan gambar pelaku penyerangan dan menghalangi tugas wartawan tersebut.
“Namanya, Paulina dari manajemen PT. Indospring,”ujaranya setelah melihat rekaman pelaku.
Akhirnya, wartawan yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Gresik (KWG), ramai-ramai  ke Mapolres Gresik untuk melaporkan kasus kekerasan pada jurnalis yang dalam bekerja dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Undang-Undang Pokok Pers.(sho)
Share this post :

+ komentar + 1 komentar

5 September 2012 pukul 00.26

waduh, kekerasan terhadap pers terjadi terus, jangan patah semangat jurnalis indonesia!!!
http://suaraagraria.com/detail-329-liput-sengketa-tanah-lagi-wartawan-jadi-korban-kekerasan.html

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu