Headlines News :
Home » » Kasus Indospring Disidangkan Secepatnya

Kasus Indospring Disidangkan Secepatnya

Written By gresik satu on Kamis, 26 Juli 2012 | Kamis, Juli 26, 2012

GRESIK-Kasus kekerasan pada jurnalis yang terjadi di PT. Indospring Tbk, segera diajukan ke meja hijau. Sebab, berkas perkara perampasan kamera wartawan JTV,  M Amin tersebut, telah dilimpahkan dari penyidik dari Unit Idik III Satreskrim Polres Gresik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Kamis (26/7).
Pelimpahan tahap II itu,  dilakukan langsung oleh Kanit Idik III Aiptu Sugeng AP. Selain menyerahkan berkas perkara yang P-21 (berkas dinyatakan sempurna) juga diserahkan tersangka Paulina Pradini selaku Manager HRD PT Indospring Tbk, barang bukti berupa kamera dan baterai serta compact disc rekaman kejadian.
Tersangka Paulina Pradini dengan berseragam kerja PT Indospring Tbk, datang sekitar pukul 12.25 WIB. Dia didampingi penasihat hukum (PH) yang baru IGN Boli Lasan SH dari Jayabaya Law Firm Surabaya menggantikan pengacara Nur Fatah Syafii SH.
Selanjutnya, jaksa Lilla Yunita Prihastih SH yang menerima pelimpahan tahap II tersebut. Hampir satu jam, waktu yang dibutuhkan untuk kelengkapan proses administrasi perkara itu.
“Kami sudah melimpahkan perkara perampasan kamera wartawan ke kejaksaan,” ujar Aiptu Sugeng AP Kanit Idik III mewakili Kasatreskrim Polres Gresik AKP M Nur Hidayat.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Gresik, Masnur SH kepada wartawan mengatakan, bahwa, pihaknya akan secepatanya melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Karena tidak ada masalah yang perlu dilakukan perbaikan dalam berkasnya.
“Secepatnya, paling lambat Selasa (31/7) nanti,  kita limpahkan ke pengadilan supaya cepat disidangkan. Jaksa yang kami tunjuk yaitu Rimin dan Lilla Yunita Prihastih,” katanya. 
Sedangkan advokat IGN Boli Lasan SH menegaskan, pihaknya akan berusaha berlaku fear menyikapi perkara yang dituduhkan kepada kliennya. Bahwa, kliennya dituduh menghalangi dan merampas kamera wartawan JTV M Amin.
“Yang perlu dipahami, saat itui terjadi kebakaran di PT Indospring. Tidak menutup kemungkinan terjadi kepanikan dan unconcentration,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus tersebut terjadi pada Mei lalu. Saat itu, wartawan JTV, M Amin sedang meliput kebakaran di PT. Indospring Tbk, tetapi handycam untuk mengambil gambar dirampas oleh tersangka Paulina P. Akhirnya M Amin membuat laporan ke Polres Gresik.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu