Headlines News :
Home » » Dewan Panggil SKPD Provokator?

Dewan Panggil SKPD Provokator?

Written By gresik satu on Senin, 13 Agustus 2012 | Senin, Agustus 13, 2012

GRESIK-Gegeran antara pimpinan DPRD  Gresik dengan perwakilan kepala desa  yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik dalam rapat dengan pendapat atau hearing terkait jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) dan permintaan dana pembangunan desa sebesar Rp. 50.000.000,-perdesa beberapa hari lalu, berimbas pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjadi dinilai melakukan provokasi.
“Pimpinan DPRD Gresik memanggil beberapa SKPD yang tak hadir dalam hearing tetapi memutarbalikkan fakta yang membuat kondisi Gresik tidak lebih baik,”ujar salah satu anggota dewan yang tak mau namanya ditulis, Senin (13/8).
Sebab, pada hearing terungkap,bahwa, kepala desa diminta oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan Dinas Pendapatan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKAD) untuk membuat perencanaan pembangunan di desa yang nilainya sebesar Rp. 50.000.000,- dalam program percepatan pembangunan infrastruktur desa (PPID) pada tahun 2013  
Padahal, dewan belum diajak musyawarah oleh eksekutif untuk menyatukan visi dalam menggolkan program tersebut. Alhasil, terjadi tarik ulur yang sengit antara eksekutif dan legislative dalam pembahasan KUA PPAS APBD 2013. Celakanya, eksekutif menghembuskan isu kalau dewan menolak alokasi anggaran PPID  tersebut.
Dalam pantuan Koran ini, tampak Sekkab Ir. Moh Najib MM, Ketua Bappelitbangda Drs. Herman T Sianturi maupun M. Yazid dari DPPKAD masuk ke ruang kerja ketua DPRD Gresik, Ir. Zulfan Hasyim SH MH. Lumayan lama, pejabat tersebut melakukan rapat tertutup.
Namun, Wakil Ketua DPRD Gresik, Nurhamim ketika dikonfirmasi wartawan membantah pihaknya melakukan rapat tertutup dengan agenda memarahi SKPD yang dianggap melakukan provokasi kepada kepala desa. Namun, rapat koordinasi untuk penyelaraskan rencana rancangan peraturan daerah (Ranperda).
“Kita minta, eksekutif dalam mengajukan Ranperda agar waktunya lebih lama dan dilengkapi naskah akademik. Supaya kita memiliki waktu yang cukup dalam membahasanya. Tidak ada kaitan dengan memarahi SKPD,”tukasnya.   
Kendati demikian, Nurhamim mengakui kalau pembahasan program PPID belum final. Karena masih banyak pertimbangan dari anggota dewan. Sehingga, progam PPID belum dianggap memenuhi rasa keadilan dan pemerataan apabila alokasi dananya sama. Sebab, kebutuhan dan luas wilayahnya beda.  
Sekadar menginggatkan, Ketua AKD Gresik, H. Bambang Adhi Pranoto menyatakan, bahwa, kepala desa sudah melakukan sosialisasi kepada warga dan badan perwakilan desa (BPD) setempat terkait bantuan sebesar Rp. 60.000.000,- dari Pemkab Gresik dalam APBD Gresik Tahun 2013.
“Kami berharap, (bantuan) dapat dilaksanakan supaya setiap desa dapat melaksanakan kegiatan selain dari Jasmas dan Pemkab Gresik,”ujarnya.
Dalam hearing juga terungkap usulan agar kepala desa dan perangkat mendapat tunjangan kesehatan. Sebab, gaji yang diterima tidak mencukupi untuk biaya berobat ketika sakit. Yang membuat kepala desa dan perangkat sakit hati pada RUSD Ibnu Sina milik Pemkab Gresik, kepala desa dan perangkat disuruh membuat surat pernyataan miskin (SPM) kalau tidak mampu membayar biaya kesehatan.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu