Headlines News :
Home » » Anggota Ranham Dikukuhkan

Anggota Ranham Dikukuhkan

Written By gresik satu on Senin, 12 November 2012 | Senin, November 12, 2012

GRESIK-Sebanyak 36 anggota Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (Ranham) Gresik dikukuhkan oleh Bupati Dr. Sambari Halim Radianto di ruang Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik, Senin (12/11). Mereka yang dikukuhkan sebagai anggota Ranham adalah beberapa perwakilan dari SKPD, Instansi hukum, serta dari Fakultas Hukum perguruan tinggi di Gresik.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan , anggota Ranham yang dilantik tersebut bagian dari 456 anggota Ranham se Provinsi Jawa Timur.
“Pentingnya menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), karena hal itu tercermin dalam pembukaan UUD 1945 yang menjiwai keseluruhan pasal dalam batang tubuhnya” katanya.
Diakuinya, Hak asasi manusia belum sepenuhnya tercapai sesuai rencana meski telah 456 anggota ranham yang dukukuhkan se Jawa Timur. Keadaan ini menurut Bupati, karena pemahaman HAM anggota Panitia Ranham masih belum memadai. Belum optimalnya koordinasi, keterbatasan anggaran dan kesalahan sudut pandang anggota Ranham.
Ada 6 hal pokok yang ditekankan untuk diimplemaentasikan, yaitu Pembentukan dan penguatan institusi, harmonisasi rancangan dan evaluasi peraturan daerah, pendidikan HAM, Penerapan norma dan standar HAM, pelayanan masyarakat, serta pemantauan evaluasi dan pelaporan. (sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu