GRESIK-Sindikat minyak goreng curah berhasil dibongkar oleh jajaran Satreskrim Polres Gresik. Sebanyak 8 orang ditetapkan menjadi tersangka dan meringkuk dalam tahanan Mapolres Gresik (28/2).
Terbongkarnya praktek sindikat minyak goreng curah berawal ketika Choirul Arifin dan Sagiantono mengangkut minyak goreng dari PT KIAS ke Pelabuhan Khusus Semen Gresik. Tetapi, muatan minyak goreng tidak dibongkar semua melainkan disisakan sekitar 1 ton di dalam truk tangki yang bekerjasama dengan pekerja bagian cekker, Agus Setiawan.
Setelah itu, minyak goreng dijual melalui Sugeng dan Nurhadi kepada Wito alamat di Jetis, Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Muhammad Nur Hidayat membenarkan penangkapan tersangka sindikat minyak goreng curah tersebut.(Ang/sho)
Posting Komentar