Headlines News :
Home » » Gendam Nenek, Dijebloskan Penjara

Gendam Nenek, Dijebloskan Penjara

Written By gresik satu on Selasa, 19 Maret 2013 | Selasa, Maret 19, 2013

GRESIK- Tersangka gendam, Hasanah (28) warga Desa Pekalongan Kecamatan Tambak dijebloskan dalam tahanan Mapolsek Tambak, Selasa (19/3).
Sebab, dia dilaporkan telah melakukan penipuan dengan gendam kepada Hanifah (70) warga Dusun Tambak Kramat Desa Tambak Kecamatan Tambak.
Ceritanya, tersangka berpura pura disuruh istri kepala desa (Kades) Tambak untuk memeriksa kesehatan Hanifah yang sudah uzur dengan mengukur tensi darahnya.
Kemudian, tersangka Hasanah menyuruhnya melepas seluruh perhiasan yang dipakai dengan alasan untuk diamankan. Tapi, perhiasanya baru dapat diambil lagi pada Jam 14.00 WIB di Puskemas Tambak.
Ternyata, perhiasan tersebut telah dijual oleh tersangka Hasanah di toko emas. Sebab, ketika hendak diambil ke Puskesmas Tambak, ternyata tidak ada. Akhirnya, permasalahan tersebut dilaporkan ke polisi.
Petugas yang mendapat laporan tersebut segera menindaklanjuti dengan menangkap pelaku setelah memeriksa saksi-saksi dan bukti yang cukup.
Dihadapan petugas, tersangka mengaku telah menguasai kalung seberat 56 gram beserta liontinnya seberat 44 gram.
"Saya jual sebesar Rp. Sembilan belas juta,"ujarnya dihadapan penyidik yang memeriksanya.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Muhammad Nur Hidayat SIK, M.Si membenarkan tertangkapnya tersangka hypnotis atau gendam tersebut.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 378 KUHP,"tandasnya.(sho)

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu