Headlines News :
Home » , » Hearing Ketidak Adilan PPDGS Berlangsung Tegang

Hearing Ketidak Adilan PPDGS Berlangsung Tegang

Written By gresik satu on Jumat, 21 Juni 2013 | Jumat, Juni 21, 2013

GRESIK-Ketegangan mewarnai rapat dengar pendapat (hearing) antara Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik, Kemenag Gresik dengan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Gresik yang difasilitasi oleh Komisi D DPRD Gresik terkait keluhan dari guru di berbagai lembaga pendidikan dibawah LP Ma'arif Gresik yang mensinyalir ada diskriminasi dalam penetuan Bantuan Penyelenggara Pendidikan Dan Guru Swasta (PPDGS) dari APBD Propinsi Jatim.
Sebab, indikator yang dijadikan acuan oleh tim dari Dispendik, Bappeda, Kemenang dan DPPKAD Gresik untuk menentukan guru atau lembaga yang mendapatkan tidak jelas.
"Kita ingin tahu indikator perlembaga yang berhak menerimanya. Kita sudah menerima plafon anggaran untuk porsi 69,5 persen jatah Kemeneg untuk madarasah atau diniyah dan sebesar 30,5 menjadi jatah Dispendik untuk sekolah swasta. Siapa yang menentukan, Dispendik atau Kemenag,"ujar Ketua Pergunu Gresik, Sururi dengan nada sengit.
Faktanya, terjadi penyimpangan dilapangan karena banyak guru di sekolah yang berada dibawah LP Ma'arif Gresik, justru pengurangannya sangat drastis.
Sebaliknya, sekolah swasta yang diluar naungan LP Ma'arif Gresik justru mendapat kuota yang lebih dari ketentuan.
Misalnya, SMP Diponegoro jumlah siswa 60 tetapi dapat kuota 7 guru penerima PPDGS.
"SD Insan Mulia yang hanya memiliki 357siswa mendapat kuota 15 guru penerima PPDGS,"imbuh Idham Jaelani dari Pergunu Driyorejo.
Penyimpangan yang sama dibeberkan oleh Nur Kholis dari Pergunu Menganti. Dia menunjukkan fakta kalau SD Al Hikmah mendapat jatah 9 guru yang menerima PPDGS.
"Padahal, muridnya tak sampai 100 siswa,"paparnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Gresik Nadlif menjelaskan, bahwa, anggaran PPDGS untuk tahun 2013 mengalami penurunan menjadi hanya sebesar Rp. 6 milyar.
"Ukuran lembaga setiap 30 siswa dapat 1 guru. Data dari Kemenag untuk sekolah agama. Kalau jalur SD dan SMP, maka Disdik,"ujarnya..
Sedangkan Kasi Kopontren Kemenang Gresik,HM. Thalhah menjelaskan.kalau setiap 30 siswa kuota 1 guru penerima PPDGS, maka jumlah guru yang diusulan sebanyak 2.693 guru dengan jumlah MI sebanyak 49.835 lembaga.
Karena ada penurunan anggaran untuk PPDGS, maka dikembalikan ke Kemenag Gresik untuk menentukannya guru di lembaga yang menerimanya.
PPDGS untuk setiap guru mendapatkan sebesar Rp. 300.000,-perbulan selama 6 bulan atau semester. Kendati demikian, bantuan tersebut sangat diharapkan oleh guru.
Ketua Komisi D, Drs. Chumaidi Ma'un sendiri, kepada awak medi, Jum'at (21/06) mengaku kecewa dengan pengurangan dan penentuan PPDGS yang dianggap tidak proporsional tersebut.
"Keberanian Pergunu untuk mengungkap ketidak adilan itu, sangat bagus,"pungkasnya.(sho)

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu