Headlines News :
Home » » Tersangka Perbuatan Tak Menyenangkan Ditahan, Warga Sumurber Blokir Pantura

Tersangka Perbuatan Tak Menyenangkan Ditahan, Warga Sumurber Blokir Pantura

Written By gresik satu on Selasa, 25 Juni 2013 | Selasa, Juni 25, 2013

GRESIK-Warga Desa Sumurber Kecamatan Panceng kembali bergolak setelah kondisi sudah kondusif. Pemicunya, ratusan warga protes dengan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Gresik pada 4 tersangka dalam kasus  perbuatan tidak menyenangkan yakni, Syuhud (39), Abdul Karim (28), Nazidin (28) dan Idham Cholid (30), semuanya warga Desa Sumurber, Kecamatan Panceng.
Untuk melampiaskan protes, warga sejak pukul 17.00 WIB memblokir jalan pantura, tepatnya didepan Mapolsek Panceng, Selasa (25/06) malam.
Mereka melakukan aksu duduk di jalan nasional Daendels. Akibatnya, arus lalu-lintas wilayah utara jurusan Gresik-Lamongan macet total.
Aksi tersebut mendapat atensi dari Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono yang turun ke lokasi untuk menenangkan massa.
Sekedar diketahui, kasus  berawal aksi unjukrasa menuntut pelengseran kades setempat pada (04/03) silam di Balai Desa Sumurber, Kecamatan Panceng. Keempat dilaporkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Selanjutnya diproses oleh pihak Polres Gresik.
Setelah dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan dilanjutkan dengan P21 tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti (BB) pada Selas (25/06), tersangka dan barang bukti diserahkan penyidik Polres Gresik, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik.
Meskipun dalam penyidikan tidak ditahan, tetapi kejakasaan melakukan penahanan.
Saat hendak dimasukkan ke rutan Banjarsari, keempat tersangka melawan, hingga terjadi kegaduhan di rutan.
Setelah diberi pengertian akhirnya tersangka mau masuk. Namun, ratusa massa warga Desa Sumurber, Kecamatan Panceng yang mendapat informasi 4 warganya ditahan langsung melakukan aksi pemblokiran jalan.
Akhirnya, 4 tersangka mendapat pennagguhan penahanan dari Kejaksaan Negeri Gresik. Setelah keluar dari rutan Banjarsari Kecamatan Cerme mereka pulang ke Desa Sumurber Kecamatan Panceng dengan menggunakan mobil patwal lantas dan sebuah taksi sewaan.(sho)

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu