Headlines News :
Home » » Dewan Darmawisata Dibungkus Study Banding

Dewan Darmawisata Dibungkus Study Banding

Written By gresik satu on Rabu, 11 September 2013 | Rabu, September 11, 2013

GRESIK-Urat malu para legislator di Gresik seolah sudah putus. Buktinya, mereka memilih darmawisata yang dibungkus kegiatan kunjungan kerja luar daerah (KKLD) ke Jawa Tengah dan Yogjakarta, Rabu (11/9).
Padahal, sehari sebelumnya para legislator dilempari tomat busuk oleh mahasiswa karena dinilai tak memiliki sense of crisis dengan mengamini usulan eksekutif untuk borong mobil dinas (mobdin) baru senilai Rp. 7,3 milyar dalam P-APBD Gresik Tahun 2013.
Dengan menumpang 4 bus pariwisata, rombongan para legislator yang terbagi dalam 4 komisi, berjamaah bedhol kantor menuju ke Surakarta, Bantul dan Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY).
Dalihnya, komisi-komisi di DPRD Gresik study banding dengan rencana pengajuan hak inisiatif untuk mengajukan rancangan peraturan daearh (Ranperda).
Seperti rombongan Komisi A yang darmawisata ke Surakarta atau Solo untuk study banding Ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
"Kita ke Solo untuk belajar tentang Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin,"ujar anggota Komisi A, Sujono.
Sedangkan Komisi B juga nginthili ke Surakarta untuk belajar penataan PKL.. Alsannya, penataan PKL di Gresik masih sangat sulit.
"Kalau PKL disana sudah tertata baik. Kita mau belajar bagaimana menata PKL tanpa menimbulkan konflik. Seperti PKL di Jalan Gubernur Suryo Gresik yang sulit ditertibkan,"ungkap Wakil Ketua Komisi B, Ir. Hj. Siti Muafiyah.
Selanjutnya, Komisi C yang darmawisata ke DIY untuk belajar tentang penataan kelas jalan.
" Karena semakin hari, Gresik makin ruwet lalu lintasnya. Seperti bus masuk kota, dump truk besar bermuatan galian C maupun lainya yang perlu ditertibkan dengan payung hukun berupa Perda. Nanti akan diatur, boleh atau tidaknya kendaraan tersebut," tutur Ketua Komisi C, Ir. HM Abdul Hamid.
Untuk Komisi D memilih Kabupaten Bantul, DIY guna Perda tentang Penyelenggaraan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
"Di Gresik, banyak dengan perusahaan besar yang maintanance dilakukan oleh tenaga asing, tetapi mereka tidak pernah lapor. Sebab, mereka kalau lapor akan kena restribusi,"ujar Ketua Komisi D, Chumaidi Ma'un.
Kalau Gresik memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, kata politisi dari F-PKB tersebut, maka menambah pendapatan asli daerah (PAD).
"Jadi tujuan kita melakukan KKLD untuk peningkatan PAD. Bukan tujuan lain,"sergahnya.(Sho)

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu