Headlines News :
Home » , » Dewan Dituding Bajak Ranperda Usulan Eksekutif

Dewan Dituding Bajak Ranperda Usulan Eksekutif

Written By gresik satu on Minggu, 15 September 2013 | Minggu, September 15, 2013

GRESIK-Kinerja DPRD Gresik jelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang, semakin memburuk dan tidak fokus. Termasuk tak ada inovasi untuk membuat regulasi yang berpihak pada rakyat.
Ironisnya, para legislator dituding 'membajak' inovasi yang sudah disiapkan secara matang oleh eksekutif. Padahal, kalangan legislator selama ini gerah, karena kerja-kerja politik yang sudah dilakukan, justru diklaim sebagai keberhasilan eksekutif.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Keja (Disnaker) Gresik, Mulyanto yang menuding mitra kerjanya yakni Komisi D membajak rencana pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Penyelenggaraan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Buktinya, rombongan Komisi D ngelencer ke Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) terkait Perda tentang Penyelenggaraan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang bakal diusulkan dalam program legislasi daerah (Prolegda) Tahun 2014.
"Kita kaget, koq Komisi D study banding untuk usulan Ranperda tentang Penyelenggaraan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Padahal, kita sudah menyiapkan itu,"ujarnya dengan nada kecewa.
Dijelaskan Mulyanto, awalnya Disnaker Gresik diundang hearing oleh Komisi D dalam pembahasan P-APBD Gresik Tahun 2013.
Dalam rapat kerja tersebut, Mulyanto menceritakan kalau pihaknya dimintai ijin oleh PT Intan Ustrix yang menempatkan dan mempekerjakan tenaga kerja asing disitu.
"Kita tidak memiliki regulasi untuk itu. Saya sampiakan ke Komisi D, kalau kita punya aturannya maka potensi PAD sangat besar. Kalkulasi kita, potensi PAD sekitar Rp. 2 milyar pertahun,"jelasnya.
Ditambahkan, rencana Ranperda tentang Penyelenggaraan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang bakal diusulkan dalam program legislasi daerah (Prolegda) eksekutif untuk Tahun 2014 melalui Bagian Hukum.
"Kalau dewan juga mengusulkan, kita harus mengusulkan Ranperda lain. Tak mungkin, satu perda sama-sama diusulkan oleh eksekutif dan legislatif,"tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D Chumaidi Ma'un menyangkal kalau pihaknya membajak ranperda yang merupakan inovasi dari eksekutif.
"Itu (ranperda) masih dalam rencana untuk Prolegda 2014. Kita masih rapat prolegda dengan eksekutif pada Senin (16/9) ini,"tegasnya kepada awak media,Minggu (15/9).
Ditegaskan oleh politisi dari F-PKB tersebut, kalau eksekutif mengusulkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka Komisi D melalui hak inisiatif dewan bakal mengusulkan Ranperda yang mengatir tentang Perizinan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
"Kita juga sudah siapkan Ranperda tentang Outsourcing. Kalau eksekutif mengajukan Ranperda tentang Penyelenggaraan Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka kita bisa secara khusus mengajukan Ranperda yang mengatur tentang perijinannya. Jadi, kita tidak membajak usulan ekskutif,"sergahnya.(sho)

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu