Gresik-Sebanyak 12 Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC)
Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Kabupaten Gresik, memboikot seluruh kegiatan
yang
dilaksanakan oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) dibawah komando Ketua
Tanfidz, H.
Moh Syafi’ AM, SH. Hal tersebut sebagai akumulasi dari kekecewaan serta
konsistensi
sikap setelah 12 PAC melayangkan surat mosi tidak percaya.
“Kita memboikot seluruh aktifitas yang dilakukan
DPC PKB
Gresik sampai tuntutan digelar Muscablub (Musyarawah Luar Biasa)
dipenuhi oleh
DPP dan DPW,”ujar Ketua PAC PKB Gresik, H. Sugiarto dengan nada sengit,
kemarin.
Ditegaskannya, 12 DPAC sudah membubuhkan
tandatangan mosi
tidak percaya pada Ketua Tanfidz DPC PKB Gresik, Moh Syafi’ AM. Bahkan,
surat tersebut sudah
dikirim ke DPP maupun DPW. Praktis, tersisa
6 DPAC yang masih loyal yakni Balongpanggang, Kedamean, Driyorejo,
Manyar,
Ujungpangkah dan Tambak. Selebihnya yakni DPAC Gresik, Kebomas, Bungah,
Sidayu,
Panceng, Dukun, Duduksampeyan, Cerme, Benjeng, Menganti, Wringianom dan
Sangkapura sudah tidak mengakui
kepemimpinan Moh Syafi’AM.
Salah satu pemicunya, pimpinan dewan tanfidz di bawah komando Syafi’AM, dianggap sudah tak lagi sejalan dengan dewan syuro. Selain itu, tanfidz dinilai kebablasan karena mengambil kebijakan penting tanpa melakukan koordinasi maupun persetujuan dengan dewan syuro.
Salah satu pemicunya, pimpinan dewan tanfidz di bawah komando Syafi’AM, dianggap sudah tak lagi sejalan dengan dewan syuro. Selain itu, tanfidz dinilai kebablasan karena mengambil kebijakan penting tanpa melakukan koordinasi maupun persetujuan dengan dewan syuro.
Padahal, sesuai AD/ART PKB, kedudukan dewan syura
merupakan
pengurus tinggi. Kabarnya, realitas tersebut membuat Ketua Dewan Syuro
DPC PKB Gresik,
KH. Robbach Ma’sum berencana non-aktif.
“Surat mosi tidak percaya telah
terkirim ke
DPP PKB pada Selasa (21/2) lalu. Selang sehari kemudian, kita kirim
surat yang sama ke DPW
PKB Jatim,”tegas H. Sugiarto.
Menurut H. Sugiarto, hasil rapat internal 12 DPAC
yang
melayangkan mosi tidak percaya, telah dicapai kesepakatan yakni
men-deadline
DPP PKB selama 2 minggu untuk segera merespon tuntutan tersebut.
“Deadline yang kita berikan selama 2 minggu agar
ditindaklanjuti. Kalau tidak ada respon, kita bakal
ngeluruk,”pungkasnya.(sho)


Posting Komentar