GRESIK-Praktek illegal pengoplosan pupuk bersubsidi masih marak di Gresik. Buktinya, anggota Kepolisian Polda Jawa Timur menggerebek sebuah gudang di Kawasan Industri Gresik (KIG), Selasa (22/1).
Informasinya, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 24.00 WIB oleh sekitar 7 anggota reserse Polda Jatim. Mereka mengendarai dua mobil pribadi berwarna hitam. Gudang tempat pengoplosan yang digrebek lokasinya dekat dengan PT Indopipe di KIG.
Saat digerebek, terjadi bongkar muat tiga truk pupuk oplosan yang siap kirim ke salah satu pabrik pupuk di Kawasan Industri Maspion (KIM) yang berlokasi di Kecamatan Manyar.
"Ada penggerebekan dari Polda. Mereka mencari penanggung jawab gudang. Akhirnya mereka membawa penanggung jawab ke Mapolda Jatim untuk diperiksa,"kata satpam gudang bernama Adi kepada wartawan, kemarin.
Tidak ada truk pengangkut pupuk oplosan yang disita dalam pengerebekan tersebut. Sebab, tidak ada police line sebagai bentuk pengamanan. Padahal, saat itu selain pupuk yang diduga oplosan diangkut ke 3 truk, terdapat sedikitnya 1.000 ton pupuk yang dioplos dari pupuk Phonska bersubsidi. Ketiga truk masih terparkir di gudang
Satpam Adi mengaku ada beberapa orang yang dibawa ke Polda Jatim. Diantaranya Suprapto selaku penanggungjawab.
Sementara Suprapto yang dikonfirmasi, tidak mengelak. Bahkan, dia menceritakan, bila pupuk oplosan tersebut berasal dari pupuk Phonska subsidi dari yang diproduksi oleh BUMN di Gredik. Selanjutnya pupuk oplosan itu dikirim ke salah satu perusahaan di KIM Manyar.
"Jumlahnya tergantung permintaan. Bisa ratusan ton yang dioplos. Gudang hanya dipakai mengoplos, selanjutnya dikirim melalui truk," katanya melalui ponselnya.
Suprapto juga mengakui penglosan pupuk bersubsidi tersebut dilakukan sejak 6 bulan silam. Ironisnya, pihak berwajib di Gresik tidak ada yang tahu-menahu aksi terlarang tersebut. Padahal, oplosan pupuk betsubsidi tersebut mengancam kelangkaan pupuk di Gresik.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP M Nur Hidayat kepada wartawan mengatakan bahwa perkara penggerebekan di gudang KIG dilakukan Polda Jatim. Dia tidak berwenang membetikan konfirmasi ataupun keterangan.
"Yang menangani perkara itu adalah Polda," tukasnya melalui pesan singkat Blackberry Massenger.(sho)
Polisi Gerebek Gudang Pengoplos Pupuk Illegal Di KIG
Written By gresik satu on Selasa, 22 Januari 2013 | Selasa, Januari 22, 2013
Label:
peristiwa
Posting Komentar