GRESIK-Hadi Purwanto (33) warga Jl. KH. Abdul Karim XIII/47 RT 04 RW 01 Kelurahan Trate Kecamatan Gresik dijebloskan dalam tahanan Mapolres Gresik, Selasa (22/1).
Pasalnya, lelaki yang mengaku putra pemuka agama tersebut, kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu (SS) seberat. 0,5 gram dan uang tunai sisa hasil penjualan sebesar Rp 350.000,-.
Tertangkapnya pria yang terkenal dengan panggilan Gus Wan itu, setelah jajaran Sat Reskoba Polres Gresik mendapat informasi ada transaksi di depan Wisma A Yani milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Ternyata, tersangka Hadi Purwanto sedang menunggu pembeli. Langsung saja disergap petugas yang tak mau buruannya kabur.
Saat digeledah, petugas menekukan SS seberat 0,5 gram dan uang sisa hasil penjualan Rp 350 ribu. Akhirnya, dia tak berkutik dan digelandang ke Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,"ujar Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Kurniawan Wulandono melalui Kanit Reskoba Aiptu Mariyanto. (sho)
Ngaku Anak Pemuka Agama, Jualan Narkoba
Written By gresik satu on Selasa, 22 Januari 2013 | Selasa, Januari 22, 2013
Label:
hukum dan kriminal,
kriminal
Posting Komentar