GRESIK- Kendati berusaha mengelak ketika hendak ditangkap petugas Polsek Kota Gresik, namun M Ridho (35) Warga Jl Faqih Usman Kelurahan Kemuteran Kecamatan Gresik tak berkutik setelah ditunjukkan rekaman CCTV ketika dia ngembat LCD TV dan bangkas uang milik tetangganya sendiri yakni H Umar Muchsin (60). Alhasil, M. Ridho harus mendekam di tahanan Polsek Kota Gresik, Senin (25/2).
Ceritanya, M. Ridho yang terlilit hutang kebinggungan untuk membayarnya. Niat jeleknya timbul untuk membobol rumah H Umar Muchsin (60) di Jl Samanhudi Kelurahan Kemuteran yang hanya terpisah beberapa gang saja.
Sebab, Ridho mengetahui kalau rumah H. Umar Muchsin selalu dibiarkan tak terkunci pada malam hari. Akhirnya, pada Senin (25/2), Ridho menjalankan aksinya membobol dilakoni dengan mengambil LCD dan brankas uang . Pada pagi harinya, H. Umar Muchsin yang bangun tidur terkejut melihat LCD dan brankasnya yang tak berisi duit, sudah amblas.
Setelah melihat rekaman CCTV dirumahnya, segera melapor ke Polsek Kota Gresik serta meberikan bukti rekaman CCtTV.
Tak perlu waktu panjang, anggota polisi segera mendatangi rumah tersangka untuk dijemput ke kantor polisi.
"Tetapi, tersangka sempat membantah. Setelah diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku tidak bisa mengelak,"tutur Kapolsek Kota Gresik, AKP Moelyono SH.(sho)


Posting Komentar