Headlines News :

Tampilkan postingan dengan label kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kriminal. Tampilkan semua postingan

4 Penjudi Bola Digulung

GRESIK- Sebanyak 4 tersangka judi bola dalam pertandingan Indonesia Super Liga (ISL), berhasil dibekuk oleh Reskrim Polsek Kebomas di beberapa tempat berbeda.
Mereka yakni Budi Mulyono (34) warga Dusun Dalemrejo, M Asadad (33), warga Dusun Watang Rejo, M Chaviful Afif (26), Basori (35), Kesemuanya warga Desa Ambeng-ambeng Watang Rejo, Kecamatan Duduksampeyan,
Selain pengamankan 4 tersangka, polisi juga menyita barang bukti uang hasil taruhan Rp 800 ribu dan 4 handphone untuk sms judi bola.
Tertangkapnya, 4 penjudi itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa di salah satu rumah di wilayah Jl Mayjend Sungkono dijadikan ajang judi bola.
Mendapatkan informasi itu, Kasubnit reskrim Polsek Kebomas, Ipda Semain bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Budi Mulyono.
Dari keterangan Budi, polisi juga mengamankan, M Asadad. Berdasarkan Pengakuan Asadad mengembang Chaviful Afif hingga ke pengepulnya, yakni Basori, pemilik warung kopi di Desa Ambeng-ambeng.
Kapolsek Kebomas, Kompol Isbari membenarkan anggotanya menangkap judi bola" Tersangka taruhan judi bola disalah satu televisi swasta, pertandingan antara kesebelan Sriwijaya Palembang vs Persita Tangerang dan
Mitra Kukar (Kutai Kertanegara) vs Persisam (Samarinda), dengan cara melalui sms salah satunya memegang kesebelan yang ini dan lawannya dan berhasil ditangkap saat bermain,"tegasnya kepada awak media, Minggu (01/06). (sho)

Pengedar SS Tertangkap di Parkiran GNI

GRESIK- Jajaran Sat Reskoba Polres Gresik berhasil menangkap tersangka Dedik Prasetyo (18) warga Keluruhan Tlogopojok Gg. Makam Kecamatan Gresik ketika hendak mengedarkan sabu-sabu (SS). Dia tertangkap ketika akan melakukan transaski di parkiran Gedung Nasional Indonesia (GNI) di Jl. Pahlawan Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan .Gresik.
Awalnya, petugas mendapat informasi adanya transaski narkoba di parkiran GNI. Kemudian petugas melajukan penyanggongan.
Ternyata informasi valid karena Dedik Prasetyo datang ke tempat parkir GNI. Khawatir buruannya lepas, petugas langsung menyergap. Tersangka tak dapat berkutik ketika digeledah, petugas menemukan 1 poket plastik klip kecil berisi cristal putih yang diduga SS dalam gengaman tangannya.
Langsung saja, tersangka di gelandang ke Mapolres Gresik beserta barang bukti (BB) SS denngan berat kotor 0,3 gram dan uang sisa hasil penjualan sebesar Rp.30.000,-serta 1 ponsel merek cross.
Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Sutopo kepada awak media, Jum'at (30/05) kemarin, membenarkan penangkapan tersangka pengedar SS tersebut.(sho)

Polisi Panen Tangkapan Judi

GRESIK-ajaran Polsek-Polsek di wilayah hukum Polres Gresik panen tangkapan judi. Seperti Polsek Menganti yang berhasil mengamankan 4 tersangka yakni Paviyan Edy (32) warga Desa Laban, Kecamatan Menganti. Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa ponsel Samsung, SMS rekapan togel dan uang Rp 340 ribu.
Sedangkan 3 tersangka lain tertangkap judi remi yakni Jamal (32). Nur (33) dan Afandi (32), ketiganya warga Desa. Hulaan, Kecamatan Menganti.
Polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa, 1 set remi, alas plastik, lilin untuk penerangan dan uang Rp 1.540.000.
Tertangkapnya pelaku judi berdasarkan informasi masyarakat yang selanjutkanya dilakukan pengerebekan dan penangkapan.
Kapolsek Menganti, AKP Ludiro membenarkan penangkap judi di 2 tempat kejadian perkara (TKP) itu.
"Kesemuanya kami tahan dijerat dengan pasal 303 KUHP "tegasnya kepada awak media, Kamis (28/05)Ditempat terpisah, jajaran Polsek Sidayu menggaruk tersangka 2 judi kyiu-kyiu. Dengan tersangka Sadeli (50) dan Aslan (43), keduanya warga Sukorejo Kecamatan Sidayu.
Anak buah Kapolsek Sidayu, AKP Wavek Arifin juga menyita barang bukti 1 set remi dan uang tunai Rp 1.240.000,-(sho)

Tangkap 4 Penjudi Domino di Terminal

GRESIK-Perjudian yang menjadi salah satu penyakit masyarakat (pekat), berusaha terus dibasmi oleh aparat kepolisian. Alhasil, 4 pelaku judi di Terminal Bunder yang berada di Desa Banjarsari Kecamatan Kebomas diringkus ketika asyik bermain judi domino, Jum'at (23/05).
Mereka yang ditangkap yakni Muslimun (47) warga Desa Dahanrejo RT.02 RW.03 Kecamatan Kebomas, Sudarno (46)warga Jl.Gub.Suryo XI.A/12 RT.02 RW.06 Kelurahan Tlogopojok Kecamatan Gresik, Paidi (45) warga Desa Sendangrejo RT.01 RW.02 Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro dan Machmud Ali Gofar (41)warga Jl.Sencaki No.58 RT.04 RW.04 Kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto, Surabaya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp.265.000,-.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima Reskrim Polsek Cerme adanya perjudian di Terminal Bunder.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim IPDA Mutlakin langsung mengajak semua anggotanya untuk melakukan pengerebekan.
Ternyata, informasi yang diterima valid karena ada 4 pelaku sedang sedang bermain judi domino jenis Senggolan dengan menggunakan taruhan uang.
Para penjudi yang kaget adanya pengerebekan tak bisa berkutik dan kabur. Akhirnya, mereka digelandang ke Mapolsek Cerme beserta barang buktinya.
Kapolsek Cerme AKP Irianto melalui Kasat Rekrim Polres Gresik AKP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan penangkapan pelaku judi domino tersebut.(sho)

Judi Dadu Diobrak, 3 Tersangka Tertangkap

GRESIK-Pelaku judi dadu, Imam Wahyudi (33) warga Desa Cerme Lor RT.02 RW.02 Kecamatan Cerme, Junaidi Abdillah (37)warga Dusun Trate RT.07 RW.11 Desa Pundut Trate Kecamatan Benjeng dan Rudi Hartono (38)warga Desa Jono RT.01 RW.02 Kecamatan Cerme dijebloskan dalam tahanan Mapolsek Cerme, Kamis (22/05).
Sebab, ketiganya tertangkap oleh petugas ketika melakukan pengerebekan judi dadu di gubuk salah satu tambak di Desa Cerme Lor Kecamatan Cerme.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) yakni 3 buah dadu, 1 lembar banner bertulisan angka 1 sampai 6 dan uang tunai sebesar Rp.681.000,-.
Penangkapan berawal ketika Kanit Reskrim Polsek Cerme IPDA Mutlakin bersama 6 anggotnya melaksanakan pemantauan wilayah dan mendapat informasi adanya perjudian dadu di tambak.
Langsung saja, IPDA Mutlakin bersama anggotanya mendatangi lokasi. Dan ternyata benar, ada ajang perjudian disitu.
Penombok judi dadu yang mengetahui ada petugas datang melakukan pengerebekan, spontan langsung lari tunggang langgang menyelamatkan diri.
Akhirnya, petugas hanya berhasil menangkap 3 tersangka yang tak sempat kabur ketika digerebek. Mereka diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cerme.
Kapolsek Cerme, AKP Irianto membenarkan penangkapan pelaku judi dadu tersebut.
"Tersangka kita tahan dan dijeral dengan pasal 303 KUHP,"ujarnya.(sho)

Kunci Jawaban UN Bocor di Gresik

GRESIK-Dunia pendidikan di Kabupaten Gresik rentan tercoreng. Pasalnya, ujian nasional (UN) tingkat SMP sederajat diwarnai bocornya kunci jawaban. Bahkan, polisi menemukan kunci jawaban untuk 3 mata pelajaran yang dibawa sekelompok pelajar di Kecamatan Kebomas.
Kunci jawaban tersebut yakni Matematika, Bahasa Inggris dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) yang di copy dan dipotong-potong menjadi beberapa bagian dan siap diedarkan.
Namun, sekelompok pelajar yang berjumlah sekitar 4 orang tersebut, keburu lari tunggang langgang saat didekati polisi ketika bergerombol di Jalan RA Kartini. Hanya saja, ketika kabur, kunci jawabannya tertinggal dan berhasil diamankan petugas.
"Awalnya petugas curiga dengan gelagat pelajar itu," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Ayub Diponegoro Azhar dalam ekspos di Mapolres Gresik, Rabu (07/05).
Dijelaskannya, dalam lembar kunci jawaban itu juga tercatat alamat email beserta sandinya.
"Alamat email tertulis di lember kunci jawaban itu," ujarnya.
Alhasil 2 pelajar menjalani pemeriksaan di Unit KBO Sat Reskrim Mapolres Gresik. Namun sayangnya polisi masih enggan membeberkan identitas pelaku dan hasil keterangan yang dilakukan.
"Belum bisa kami jelaskan, masih kami kembangkan. Setelah ini akan kami tindak lanjuti," kata Ayub.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan sepeda motor milik pelaku. Namun lagi-lagi polisi enggan membeberkan barang bukti yang telah dikantonginya dengan dalih masih dalam pengembangan.
Ditambahkan Ayub, kunci jawaban unas SMP sederajat itu, masih belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Kalau itu kunci jawaban berarti pasal yang dikenakan yakni pasal 322 tentang pembocoran rahasia negara. Jika jawaban itu tidak benar, berarti itu adalah penipuan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik M Nadlif kepada wartawan menjelaskan, instansinya belum menemukan adanya bocoran kunci jawaban unas SMP.
"Sampai saat ini belum ada laporan dari pengawas tentang temuan kunci jawaban yang beredar," jelasnya.(sho)

Kepergok Nguthil di Mini Market

GRESIK-Terbelit masalah kebutuhan ekonomi sejak bercerai dengan suaminya membuat tersangka Sri Hartatik (45) warga Jl Usman Sadar Gg 18 No 44 Kelurahan Karangturi Kecamatan Gresik nekad nguthil di mini market yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman.
Namun, akksi janda tanpa anak tersebut kepergok oleh pemiliknya. Alhasil, tersangka Sri Hartatik harus meringkuk dibalik jeruji Mapolsek Kota Gresik, Kamis (01/05).
Tertangkapnya aksi ngutil tersebut berawal ketika pemilik toko yakni Chusnul Ferawati (30) warga jl Kacapiring No 8 RT 04 RW 06 Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Gresik .sedang membersihkan rumah lantai atas. Kemudian dia turun ke lantai bawah yang dimanfaatkan sebagai mini market.
Saat itu ,dia melihat ada seseorang berjilbab yang memasukan barang berupa pasta gigi sebanyak 4 biji, pengharum ruangan sebanyak 3 biji, Toilet Ball sebanyak 4 bungkus dan kopi Good Day Moccacino sebanyak 10 bungkus,
Selanjutnya, dia berteriak sambil menarik tas tersangka Sri Hartatik dan pembeli yang lain melaporkan ke Polsek Kota Gresik yang segera memprosesnya.
Kapolsek Kota Gresik, H. Moeljono SH Membenarkan penahanan tersangka janda yang kepergok nguthil di mini market tersebut.
Sementara itu, tersangka Sri Hartatik mengaku ngutil barang-barang tersebut untuk dipakai sendiri di rumah. Sebab, dia janda tak ada yang memenuhi hidupnya.
"Buat saya pakai sendiri di rumah, pak,"ujarnya dengan memelas.(Sho)

Tersinggung Teguran Tak Digubris, Hajar Orang Lewat

GRESIK- Gara-gara tersinggung karena nasehatnya tak digubris, tersangka Edy Sutrisno (38) warga Jl Gub Suryo Gg 9 No 13 RT 3 RW 3 Kelurahan Tlogo Pojok Kecamatan Gresik menghajar tetangganya Sardiman (48) warga Jl Gub Suryo Gg 7 No. 3 Kelurahan Tlogo Pojok Kecamatan Gresik.
Akibatnya, Sardiman luka robek dipelipis kirinya setelah menerima bogem mentah dan roti kalung yang dilayangkan oleh Edy Sutrisno. Tak terima dianiaya, kejadian tersebut dilaporkan ke polisi. Alhasil, Edy Sutrisno meringkuk dalam tahanan Mapolsek Kota Gresik, Rabu (30/04).
Kejadian berawal ketika Sardiman pulang dari rumah temannya bernama Mian yang berada di jJ Gub Suryo Gg 9 Kelurahan Tlogo Pojok Kecamatan Gresik.
Dijalan, dia meludah depan pos kamling yang ada disitu. Saat itu, ada tersangka Edy Sutrisno yang langsung menegurnya.
"Jangan meludah sembarangan,"kata Edy Sutrisno.
Namun teguran tersebut tak dihiraukan oleh Sardiman. Tak pelak, Edy Sutrisno jengkel dan emosi. Kemudian, dia mendatabgi Dardiman dan tak banyak kata langsung menghajar dengan bogemen mentah yang jarinya menggengam besi berupa Roti Kalung.
Tak terima dihajar, Sardiman melapor ke Polsek Kota Gresik. Polisi yang menerima pengaduan, segera meluncur kelokasi dan menangkap Edy Sutrisno.
Kapolsek Kota Gresik, AKP Moelyono SH membenarkan penangkapan tersangka penganiayaan tersebut.
"Laporan warga, tersangka sering berbuat seperti itu. Kita juga menerima informasi dari keluarganya kalau tersangka pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa sehingga kita perlu memeriksakan lagi,"ujarnya.
Dihadapan polisi, tersangka Edy Sutrisno yang mengakui perbauatannya. Dia juga mengaku pernah mendekam dalam tahanan Medaeng Surabaya dalam kasus membawa senjata tajam (sajam).
"Saya sakit hati memperingatkan jangan meludah tapi tak digubris,"tuturnya.(sho)

Jengkel Diejek Pecatan TNI, Tusuk Pakai Sangkur

GRESIK- Diduga, sakit hati sering di olok-olok "pepcatan tentara" serta kerap ditantang duel, seorang purnawirawan TNI AL, Darto (59), warga Perumahan Pelem Pertiwi Desa Pelemwatu Kecamatan Menganti menusuk preman kampung Tuwuh Kustiantok (42) warga Desa Hulaan, Kecamatan Menganti (27/04) malam. Alhasil, korban yang tertusuk sangkur harus dilarikan ke RSI Benowo, Surabaya. Namun. kondisinya cukup parah sehungga harus di rujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya.
Informasinya, Tuwuh sering mengejek dengan mengatakan pecatan TNI. Bahkan, kalau dia mabuk minuman keras juga menantang duel.
Karena sering dikatakan begitu, Darto marah. Puncaknya, Minggu (27/04) malam, saat ketemu Darto diolok-olok lagi oleh Tuwuh,. Dengan emosi yang memuncak di dada, Darto pulang mengambil sangkur yanga ada dirumahnya.
Lalu, dia menghadang Tuwuh di jalan. Begiru melihat sasarannya lewat,, tanpa basa-basi pisau sangkur langsung ditusukan ke dada bagian kanan dan kiri.
Sebenarnya, Tuwuh berusaha menangkiskan, hingga mengenai tangan kanannya. Tak pelak, darah segar mengucur dari dada dan tangannya.
Melihat kejadian, warga setempat berusaha melerai. Selanjutnya korban di bawa ke RSI Benowo, Surabaya. Selang dua jam kemudian, Darto angsung menyerahkan diri ke Mapolsek Menganti.
Kepada polisi, bapak dua mengaku jengkel, karena berkali-kali di ejek pecatan TNI.
"Sudah saya jelaskan, saya bukan pecatan. Tetapi, pensiun dini, karena sakit, sejak 2008 ada suratnya,"kata tersangka, sambil menunjukan bukti surat pensiunan.
Darto menjelaskan, kalau mengejek hanya diucapkan sekali-kali saja, tidak masalah. Tapi, ejekannya berulangkali.
i"Khawatir anak tahu, dikira saya bener pecatan TNI, nanti akan berpengaruh anak saya. Saya jengkel dan khilaf terjadilah kejadian itu"kata Darto kepada awak media di Mapolsek Menganti, Senin (28/04).
Kapolsek Menganti, AKP Ludiro, melalui Kanitreskrim, Ipda Turkhan Badri, membenarkan kejadian itu, "Pelaku sering diejek pecatan TNI, jengkel hingga terjadi penusukan itu. Sementara, menurut keterangan keluarga pelaku agak mengalami gangguan jiwa, jadi akan kami periksakan ke psykiater terlebuh dahulu "terangnya.(sho)

Pencuri Kotak Amal Musholla SPBU Tertangkap Satpam

GRESIK-Perbuatan Dany Diwantoro, (25) warga Dasa Pilang RT .02. RW.05 Kecamatan Turi, Lamongan sungguh nekat. Sebab, dia mencuri uang kotak amal di musholla SPBU di Desa Banjarsari Kecamatan Cerme, Rabu (23/04).
Namun, kelakuannya kepergok oleh petugas SPBU dan ditangkap. Alhasil, dia harus meringkuk di sel tahanan Polsek Cerme.
Tertangkapnya tersangka pencuri kota amal tersebut berawal ketika Arifin (39) satpam SPBU yang diberitahu oleh salah temannya kalau ada seorang mengambil uang kotak amal di musholla..
Langsung saja, Arifin mengecek kebenarannya dengan melihat kotak amal yang kosong. Ternyata, Dany Diwantoro masih disitu dan langsung ditangkap. Pada saat bersamaan, Kanit Reskrim Polsek Cerme Ipda Mutlakin bersama dua anggotanya melakukan patroli, sehingga tersangka, langsung diamankan dan digelandang ke Mapolsek.
Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 kotak amal dan uang tunai sebanyak Rp 170 ribu. Dan tersangka ditahan, berdasarkan laporna Martono (48), karyawan SPBU, warga Perumahana Pondok Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar.
Kapolsek Cerme, AKP Irianto kepada awak media , membenarkan penangkapan pencuri kotak amal itu. "Tersangka langsung diamankan petugas, kawatir dihakimi massa dan dikurung di sel tahanan"tegasnya.
Atas perbuatanya, tersangka Dany Diwantoro dijerat melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(sho)

Tangkap Penjudi Kyiu-Kyiu Menganti

GRESIK- Satuan unit reskrim Polsek Menganti, berhasil menggulung 4 penjudi domino jenis kyui-kyiu, Selasa (22/04) di tempat bilyar yang berlokasi di Dusun Kutil, Desa Gempol Kurung Kecamatan Menganti.
Mereka yakni Sima Hariyanto (45), Edi Rosidin (25), Galuh Rahmad Perdana (27) dan Achmad Dori (29) semua warga Dusun Kotil, Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 1 set kartu domino, 1 tikar dan uang tunai Rp 1.165.000,-.
Tertangkapnya tersangka berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Reskrim Polsek Menganti bahwa arena bilyar di Dusun Kutil menjadi ajang judi kyiu-kyiu.
Mendapatkan informasi tersebut, Kanit rreskrim Polsek Menganti, Ipda Turkan Badri, SH melakukan pengecekan. Ternyata, informasi benar dan tanpa buang waktu langsung dilakukan penggerebekan serta 4 orang tersangka tertangkap.
Keempat tersangka bakal dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Keempat tersangka ditangkap anggota saat sedang asyik bermain judi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Semua tersangka, kami tahan,"tegas Kapolsek Menganti, AKP Ludiro (sho)

Ngebet Punya Motor, Curi Mochin

GRESIK-Gara-gara ngebet punya sepeda motor, Arman Bagus Pranata,(18) warga Jl. Sunan Giri RT 02 RW 04 Kelurahan Kawisanyar Kecamatan Kebomas nekad mencuri sepeda motor China (Mochin) merk Tossa Nopol W-2294-GY milik M. Fauzan (53) warga Perum GKGA Blok GG 15 RT 01 RW 03 Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas. Alhasil, pengangguran tersebut harus meringkuk dalam tahanan Mapolsek Kebomas.
"Saya kepingin punya sepeda motor sendiri,"ujarnya dihadapan penyidik, Jum'at (04/04).
Terungkapnya tersangka Arman Bagus Pranata juga sebagai tersangka pencurian sepeda motor tersebut hasil dari pengembangan penyidikan yang dilakukan jajaran Polsek Kebomas.
Awalnya, tersangka Arman Bagus Pranata bersama temannya RFNC (17) Desa Randuagung RT 08 RW 03 Kecamatan Kebomas yang tercatat sebagai pelajar kelas XI di salah satu SMK swasta di Gresik, berboncengan mengincar helm di sepeda motor yang terparkir di Kawasan Industri Gresik (KIG).
Kemudian, keduanya mengincar helm di salah satu sepeda motor yang parkir di PT. Indopipe. Saat mengambil, aksi pencurian helm kepergok oleh satpam pabrik pipa itu.
Helm yang sudah dicuri, kemudian diberikan ke tersangka Arman Bagus Pranata. Sedangkan tersangka RFNC melarikan diri.
"Saya tertangkap dan dipukuli 4 satpam PT. Indopipe. Badan masih sakit semua,"ujarnya.
Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Polsek Kebomas untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Ternyata, hasil penyidikan, tersangka Arman Bagus Pratama mengku juga mencuri sepeda motor yang disimpan dirumhanya.
"Maunya, sepeda motor saya modifikasi tapi keburu tertangkap. Saya ambil dari rumah seseorang di Desa Kedanyang,"ungkapnya.
Kapolsek Kebomas, Kompol Isbari SH membenarkan tertangkapnya tersangka curanmor hasil dari pengembangan penyidikan pencurian helm.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,"pungkasnya.(sho)

Palak Penjual Warung Ditangkap Polisi

GRESIK-Preman kampung yang biasa memalak wanita dan tak segan melukai korbannya, tersangka Setyo Budi Utomo (33) warga Desa Sumberbendo Kecamaytan Mantup, Lamongan ditangkap oleh jajaran Polsek Duduksampeyan, Kamis (03/04).
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp. 27.000,-. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Duduksampeyan.
Tertangkapnya preman tersebut ketika beraksi di warung milik Nurfatmawati (42) warga Kelurahan Bandaran Kecamatan Lamongan Kota yang berjualan di Desa Samirplapan Kecamatan Duduksampeyan..
Tersangka datang ke warung Nurfatmawati dan meminta uang serrta rokok. Awalnya, korban tak mau tetapi tersangka memaksanya dan mengambil uang sebesar Rp. 27.000,-.
Tak pelak, korban berteriak minta tolong yang membuat warga sekitar berdatangan. Beruntungh polisi cepat datang dan mengamankan tersangka dan digelandang ke Mapolsek Duduksampeyan.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan penangkapan tersebut.(sho)

Mahasiswa Ditangkap Usai Pesta SS

GRESIK-Jajaran Sat Reskoba Polres Gresik berhasil menyergap mahasiswa dan mahasiswi dari salah satu sekolah tinggi ilmu kesehatan (STIKES) di Mojokerto serta 3 temannya yang hendak melanjutkan pesta shabu-shabu (SS).
Para tersangka yang berhasil tertangkap yakni Nurul Qomariyah (20), Nindi Irawan (19), Syarif Hidayatullah (18) ketiganya berstatus mahasiswa. Selain itu, tersangka Ali Imron (24) warga Jl Letnan Ramli, 18, Kelurahan Sak-sak Barat, Bangkalan, Wawan Agus Riyanto (29) warga Kelurahan Gunung Sekar, Sampang dan Aksan (65) warga Jalan Raya Mojosari, Kelurahan Gayaman, Kecamatan Mojoanyar. Mojokerto.
Penyergapan pengguna narjkoba berawal dari informasi yang diterima petugas kalau beberapa oknum mahasiswa usai pesta narkoba kos-kosannya di Jabon, Mojokerto.
Selain itu, ada tetangga kos yang ikut pesta narkoba itu. Selanjutnya, mereka hendak melanjutkan pesta SS sambil dugem di salah satu tempat hiburan di Surabaya.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat dengan melakukan penyanggongan di Legundi Kecamatan Driyorejo.
Ketika berhenti di salah satu mini market di Legundi, petugas yang mendaptkan informasi ciri-ciri mahasiswa yang usai pesta SS segera mencegat dan melakukan pengeledahan.
"Kita menemukan SS seberat 0,9 gram, sisa dari pesta narkoba yang mereka lakukan di Mojokerto,"ujar Kasat Reskoba Polres Gresik, AKP Sutopo dalam gelar perkara, Selasa (25/03).
Alhasil, petugas menggiring mereka ke Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Para tersangka kita jerat melanggar Pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,"ujarnya.(sho).

Polisi Amankan Ratusan Botol Cukrik Dikemas Seolah Air Mineral

GRESIK-Jajaran Polsek Cerme berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis Arak (Cukrik) sebanyak 336 botol air kemasan @ 1,5 liter yang dikemas dalam dus salah satu air mineral sebanyak 28 dus.
Selain itu, polisi mengamankan mobil Isuzu Panther Nopol S-596-HI yang memuat cukrik. Mobil tersebut disopiri sendiri oleh pemiliknya yakni Purwanto, (32) warga Jl. Lingkungan Widengan RT.03 RW.10 Desa Gedong Omboh Kecamatan Semanding Tuban.
Didalam mobil tersebut juga ada 3 temannya satu kampung yakni Sutaham,( 31) M.Taufik, (31) ϑan Sutrisno, (38).
Pengungkapan peredaran cukrik antar kota berawal kecurigaan petugas dengan mobil Isiuzu yang terlihat sangat sarat muatan ketika melintas di depan Polsek Cerme. Kemudian, polisi menghentikannya untuk menghilangkan kecurigaan dengan memeriksanya. Setelah dibuka, ternyata berisi cukrik yang dikemas seolah-olah air mineral dalam kemasan. Namun. setelah dibuka, bau cukrik sangat menyengat. Alhasil, mereka digelandang ke Mapolsek Cerme.
Dihadapan petugas, mereka tak dapat mengelak dan mengkaui kalau cukrik tersebut dibeli dari Wahyudi yang beralamat di Lingkungan Ngino Desa Nggumanting Kecamatan Semanding Tuban.
"Harga perbotolnya Rp.5000,- dan akan saya dijual ke Slamet di Benowo dengan harga Rp.8.300,-perbotol,"ujar Purwanto kepada penyidik.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Ayub Azhar Diponegoro kepada awak media, Minggu (23/03) membenarkan pengungkapan peresaran cukrik lintas kota yang dikemas seolah air kemasan tersebut.
"Pelaku beserta BB diamankan di Polsek Cerme guna diproses sesuai hukum yg berlaku,"tegasnya.(sho).

Residivis Perampas Motor Didor

GRESIK-Residivis kambuhan, Joko (19) warga Kelurahan Sukorame Kecamatan Gresik terpaksa ditembak betis kirinya oleh petugas karena berusaha melarikan diri ketika dihadang oleh petugas dari Polres Gresik yang melakukan Operasi Sikat 2014.
Pasalnya, polisi sudah mengicar pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang tak segan memukuli dan merampas sepeda motor korbannya tersebut.
Sehingga, polisi tak mau buruannya lepas sehingga memuntahkan timah panas yang bersarang di betis kiri tersangka Joko setelah diberikan 3 kali tembakan peringatan tak digubris.
"Tersangka merupakan residivis di wilayah hukum Polres Gresik,"ujar Kasat Reskrim AKP Ayub Diponegoro Azhar SIK mewakili Kapolres Gresik, AKBP E. Zulpan dalam gelar perkara di Mapolres Gresik, Selasa (18/03).
Setelah berhasil dilumpuhkan, petugas menyita barang bukti (BB) sepeda motor Honda Megapro Nopol W-2317-F0 dari tangan tersangka Joko.
"Dalam melakukan aksinya, tersangka bersama-sama komplotannya merampas dan memukuli korbannya. Kita masih melakukan pengejaran pada komplotannya,"tandas AKP Ayub Diponegoro Azhar.
Dihadapan petugas, tersangka Joko mengaku telah 2 kali melakukan perampasan sepeda motor dengan tempat kejadian perkara (TKP) di.Jl. Sunan Giri dan Kawasan Industri Gresik (KIG).
"Saya pernah mencuri sepeda motor pada tahun 2012 lalu,"ujar pemuda penuh tato ditubuhnya itu.(sho)

Judi Domino Digerebek, 5 Penjudi Tertangkap

GRESIK- Jajaran Sat Reskrim Polsek Wringinanom mengobrak abrik perjudian di Desa Sumber Waru Kecamatan Wringinanom, Rabu (12/3), Alhasil, 5 orang penjudi domino berhasil diringkus yaitu, Edi Sukimin, Sucipto, Andik Susanto, Rokimin, dan Susanto, kesemuanya warga Desa Sumber Waru, Kecamatan Wringinanom.
Polisi juga menyita barang bukti (Bb) berupa, satu set kartu domino dan uang Rp 790 ribu.
Tertangkapnya kelima penjudi, berawal, saat anggota Polsek Wringinanom sedang melakukan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Sumber Waru, ada orang judi.
Langsung Kanit Reskrim Polsek Wringinanom, Aiptu Yufron melakukan penyelidikan dan ternyata informasinya benar.
Ketika penjudi domino sedang asyik bermain, langsung digerebek dan berhasil mengamankan kelimanya tersangka, selanjutnya digelandang ke Mapolsek Wringianom.
Kapolsek Wringinanom, AKP Achmad Said kepada awak media membenarkan telah menangkap lima tersangka judi.
"Tersangka kami tahan dan dijerat dengan pasal 303 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,"tegasnya. (sho)

Gelapkan Uang Setoran, Ibu 2 Anak Ditahan

GRESIK-Sales pabrik kertas karton, Wahyu Fitriah Nirmala (30) warga Asemrowo, Gg IV, Surabaya, terpaksa menginap di balik jeruji tahanan setelah dilaporkan menggelapkan uang perusahaan tempatnya berkejrja di PT Central Harapan Jaya sebesar Rp 142 juta yang berasal dari setoran pelanggan.
Penggelapan uang perusahaan yang terletak di Jl, Raya Kutil, Desa Kepatihan Kecamatan Menganti, itu, berdasarkan hasil audit perusahaan sejak 1 Januari 2013 hingga Desember 2013.
Oeng (55) selaku pemilik perusahaan yang tinggal di Surabaya tidak terima uang perusahaan dimakan oleh karyawatinya. Dia kemudian melaporkan ke Polsek Menganti,
Setelah menerima laporan, penyidik Polsek Menganti, yang dipimpin oleh Pjs Kanit Reskrim Polsek Menganti, Aiptu Agus S Margono, langsung melakukan penangkapan tersangka dirumahnya.
Dihadapan petugas, tersangka yang memiliki 2 anak tersebut mengaku hasil penggelapan dibelikan perabotan rumah tangga.
"Saya belikan kulkas, Tablet dan handphone, pak," kata Wahyu Fitriani kepada petugas.
Kapolsek Menganti, AKP Ludiro, SH, kepada awak media, Jum'at (28/02) membenarkan laporan tersebut.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 372 jo 374 KUHP dengan anaman hukuman diatas 5 tahun. Karena tidak ada tahanan perempuan, sementara tersangka kami titipkan di Polres,"ujarnya.(sho)

Pencuri Ditangkap Setelah Obeng Jatuh

GRESIK- Pelaku pencurian laptop dan dompet, Alakil Jamal (20) warga Desa Manyar Sidorukun, Kecamatan Manyar, dijebloskan dalam tahanan Mapolsek Manyar, Kamis (27/02).
Pasalnya, dia tertangkap setelah obengnya terjatuh saat meloncat jendela setelah mencuri dirumah
H. Mohammad Usman Amin (49), warha Dusun Makam Desa Leran, Kecamatan Manyar.
Awalnya, H. Mohammad Usman Amin sedang tidur pulas. Namun, dia terbangun ketika mendengar suara klotak dibalik jendela rumahnya. Selain itu, terlihat sekelebat orang yang sedang berlari.
Mengetahui ada orang berlari, maka H. Mohammad Usman Amin membuntutinya. Ternyata, orang tersebut maling yang mengobok-obok rumahnya.. Tanpa banyak kata, Usman Amin, langsung berteriak maling..maling.
Teriakan tersebut terdengar oleh anggota Polsek Manyar yang sedang melaksanakan giat di seputaran desa tersebut.
Mendengar teriakan orang minta tolong, Kanitreskrim Polsek Manyar, Ipda Hari Krisbiantoro langsung melakukan pengejaran dan tersnagka berhasil diringkus.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti dompet milik H. Mohammad Usman Amin. Ternyata, tersangka dihadapan petugas mengaku juga melakukan pencurian labtop milik Sholikan (40), diwilayah itu,
"Iya pak. Saya juga mencuri laptob sebelumnya, "kata tersangka Alakil Jamal kepada petugas.
Kapolsek Manyar AKP H.Darsuki kepada awak media membenarkan tertangkapnya tersangka pencurian tersebut.
"Untungnya, tersangka segera diamankan anggota, sehingga tidak menjadi bulanan-bulanan massa,"tegasnya.(sho)

Pengangguran Curi Tabung LPG di Pesantren

GRESIK-Kelakukan tersangka Anggi Eka Pratama (18) warga Jl. Jamrud 4 Perum Pondok Permata Suci (PPS) Desa Suci Kecamatan Manyar sungguh keterlaluan.
Pengangguran tersebut mengobok-obok pondok pesantren (Ponpes) Tachfidil Quran Dzinnur di Perum Griya Suci Permai (GSP) Desa Suci Kecamatan Manyar dengan mengambil 11 tabung elpiji ukuran 3 kg..
Informasinya, pengasuh Ponpes Tachfidil Quran Dzinnur, H. Maliki kaget mengetahui 11 tabung elpiji di dapur amblas.
Kemudian, hilangnya elpiji tersebut ditanyakan kepada santri-santrinya yang mondok disitu. Ternyata, salah satu santri mengetahui ada seseorang yang mengambil tabung elpiji. Akhirnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolsek Manyar.
Petugas yang mendapat laporan tersebut bergerak cepat setelah memeriksa saksi-saksi yang menerangkan ciri-ciri pelakunya.
Tak berselang lama, polisi berhasil meringkus tersangka Anggi Pratama yang sedang cangkrukan di warung kopi.
Dihadapan petugas, tersangka mengaku mencuri 11 tabung elpiji di dapur pesantren dengan cara menggeser papan tulis yang dijadikan pintu penyimpanan tabung elpiji.
Selanjutnya, tabung elpiji hasil curian tersebut disembunyikan di tempat yang berjarak sekitar 200 meter dari pesantren.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 11 tabung elpiji @3 kg dimana 2 tabung dalam keadaan kosong dan 9 tabung masih berisi. Kerugian material dari pencurian tersebut sebesar Rp 2.4000.000,_. Kini, tersangka dijebloskan dalam tahanan Mapolsek Manyar untuk memepertanggungjawabkan perbuatannnya.
Kapolsek Manyar, AKP Darsuki kepada awak media, Selasa (25/02)membenarkan penangkapan tersangka pencurian 11 tabung elpiji di pesantresn tersebut.(sho)

 

Artis ibukota hadiri deklarasi anti narkoba di Gresik
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu