GRESIK-Pasangan suami istri (Pasutri) Mat Nari Bin Munawir (37) dan Harijah Binti Romli (37) warga Jl. Embong Anyar Gg IX No.18 Kelurahan Kroman Kecamatan Gresik yang jualan nasi sambil jadi pengedar narkoba, dihadapan petugas hanya bisa tertunduk malu sambil menutupi wajahnya.
Tersangka Mat Nari yang mengaku bekerja sebagai nelayan tersebut, kepada petugas mengaku telah menjadi pengedar narkoba sejak setahun lalu.
"Saya mendapat dari teman di Madura. Setaip bungkus, saya dapat keuntungan Rp. 50 Ribu,"ujarnya dengan wajah tertunduk di ruang penyidikan Sat Reskoba Polres Gresik, Kamis (02/05).
Dari keuntungan penjualan narkoba tersebut, kata Mat Nari, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Dia memiliki 4 orang anak.
"Anak saya disini 2 orang. Dan 2 anak lagi di Madura,"tuturnya.
Sementara Harijah Binti Romli yang mengaku berjualan nasi, tetap menyangkal sebagai pengedar narkoba membantu suaminya.
"Saya jualan nasi. Kalau ramai pesanan, bisa untung Rp.1 juta,"ujarnya.
Informasinya, Mat Nari bisa bisnis narkoba dengan aman karena menggunakan modus istrinya berjualan nasi sebagi kedok melayani pembeli.(sho)
Setahun Jadi Pengedar Narkoba
Written By gresik satu on Kamis, 02 Mei 2013 | Kamis, Mei 02, 2013
Label:
humaniora


Posting Komentar