Headlines News :
Home » » Tuntut UMK, Buruh PT AKN Demo

Tuntut UMK, Buruh PT AKN Demo

Written By gresik satu on Selasa, 14 Mei 2013 | Selasa, Mei 14, 2013

GRESIK-Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Niaga Bank Jasa Dan Asuransi (SP NIBA) Gresik melakukan unjuk rasa ke DPRD Gresik, Selasa (14/05).
Mereka menuntut agar dewan memperjuangkan hak normatif yang selama ini tidak diberikan perusahaan tempatnya bekerja, PT. Arta Karya Nusa (AKN).
Selain itu, mereka yang bekerja disana tidak diberikan upah sesuai dengan UMK, juga tidak diikutkan ke Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (jamsostek), maupun upah lembur yang tidak sesuai ketentuan.
Rencananya, mereka melakukan demo di 4 tempat yakni Disnaker, Pemkab Gresik, perusahaan dan DPRD Gresik. Namun. Hanya 3 tempat yang akhirnya dilakukan yakni dimulai dari kantor Disnaker Gresik, dilanjutkan ke perusahaan yang berlokasi di Desa Gending kecamatan Kebomas dan berakhir di gedung dewan.
Ketua SP NIBA, Teguh Prasetyo Utomo mengatakan, bahwa, unjuk rasa yang dilakukan menuntut perusahaan memberlakukan UMK Kabupaten Gresik, sebesar Rp 1,740 juta per bulan.
"Kami meminta kepada pemerintah agar menindak tegas manajemen perusahaan yang melanggar Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan," tegasnya
Selain itu, mereka menuntut 38 buruh PT AKN yang dipecat secara sepihak gara-gara mendirikan serikat pekerja di dalam perusahaan harus dipekerjakan kembali.
Karena prilaku manajemen merupakan tindak pidana kejahatan pasal 28 UU No.21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.
"Sebenarnya pihak Disnakertrans Gresik sudah memvonis manajemen PT AKN bersalah, karena tidak memberikan hak normatif. Tetapi putusan itu dilanggar, hingga kami harus melaporkan lagi," ujar aktivis buruh yang akrab dipanggil Tukul itu.
Selain itu, Tukul juga mengatakan pengusaha jika tidak didemo terlebih dahulu, tidak mendengar tuntutan pekerja.Maka buruh berencana akan menggelar demo yang lebih besar lagi jika tuntutannya tidak dikabulkan.(sho)

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu