Headlines News :
Home » » Fraksi Blejeti Usulan Ranperda Dari Eksekutif

Fraksi Blejeti Usulan Ranperda Dari Eksekutif

Written By gresik satu on Senin, 13 Mei 2013 | Senin, Mei 13, 2013

GRESIK-Legislatif blejeti 4 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan oleh eksekutif sebelum disyahkan menjadi peraturan daerah. (Perda) di pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi dalam rapat paripurna di gedung DPRD Gresik,Senin (13/05).
Keempat ranperda tersebut yakni
Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan Dilingkungan Pemkab Gresik, Ranperda tentang Perubahan Perda No 10 tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda ,No. 2 tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Seperti F-PDIP yang wanti-wanti agar Pemkab Gresik memverifikasi dengan ketat warga miskin yang meminta bantuan hukum.
"Jangan sampai jadi bumerang karena ada gugatan warga miskin pada pemerintah,"ujar Jumanto yang membacakan PU dari F-PDIP.
Ditambahkannya, asumsi selama ini, masyarakat miskin berperkara dengan hukum menjadi momok karena harus menyediakan banyak uang untuk menuntaskannya.
Masyarakat miskin yang cenderung tak berdaya, sambung Jumanto, bahkan dijadikan korban hukum sapat melakukan pembelaan diri dengan bantuan advokat.
"Kami menanyakan, bagaimana kritera. LBH atau advokat yang digunakan warga miskin untuk mendampingi kasus?,"tanyanya.
Sementara F-PKNU yang menyoroti Ranperda tentang Perubahan Perda No 10 tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah tentang urgensi untuk dilakukan perubahan.
"Apakah Perda No 10 tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak relevan lagi sehingga perlu perubahan,"tukas HM.Syaikhu yang membacakan PU dari F-PKNU.
Begitu juga F-HGB yang menyoroti Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda ,No. 2 tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
"Apabila pelaku atau pelaksana organisasi perangkat daerah secara individu tidak melaksanakan dengan baik, maka perda ini tidak bermanfaat bagi masyarakat,"ketus Santoso yang membacakan PU dari Fraksi Hanura, Gerindra dan Buruh (HGB).
Terakit Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan Dilingkungan Pemkab Gresik, F-PKNU mengaku banyak masyarakat maupun lembaga yang belum memahami kearsipan.
"Bagaimana penerapan kearsipan di Kabupaten Gresik selama in dan yang akan datang setelah ditetapkannya ranperda ini,"tandas Syaiku. (sho).


Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu