GRESIK-Rombongan DPRD Kota Bontang Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Gresik. Sebanyak 15 legislator yang dipimpin Ketua Komisi B, Sayutin Budianto tersebut, berguru dalam pembentukan perusahaan daerah yang bergerak dibidang migas.
“Bagaimana membentuk BUMD Migas. Apa membentuk Perdanya dulu atau badannya dulu. Kami sebagai penghasil gas terbesar, tidak punya perusahaan daerah yang bergerak dibidang itu,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Pemkab Gresik, Bambang Sugati memberikan penjelasan,bahwa, pendirian BUMD di Gresik didahului oleh Peraturan Daerah. Kemudian diundangkan dan pembentukan badannya yang dikuatkan oleh akte notaris. Selanjutnya dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Pendirian BUMD di Gresik pada tahun 2006 sebelum terbitnya perundangan yang baru”ujarnya.
Sebelumnya, anggota DPRD dari Kabupaten Asahan dan DPRD Kabupaten Nias keduanya dari Sumatera Utara juga melakukan kunker ke Gresik. Mereka belajar terkait pelayanan dan pendirian BUMD.
Sekretaris Kabupaten Asahan, Sofyan yang menjadi ketua rombongan dari Kabupaten Asahan menyatakan maksud kedatangannya yaitu p mau belajar lebih banyak terkait pengalihan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan.
“Pengelolaan PBB di Kabupaten Asahan efektif dimulai pada 2013. Selain itu kami juga ingin tahu lebih banyak bagaimana cara membentuk unit pelaksana teknis (UPT),”ungkapnya.
Sedangkan romongan dari Kabupaten Nias berguru dalam hal pembentukan BUMD, Bank milik daerah.
“Kami mendengar Bank Gresik sangat bagus dalam pengelolaan manajemennya. Untuk itu kami belajar di Gresik agar kami dapat mendirikan Bank Daerah di Nias”ujar ketua Komisi C Yulius Lasee yang juga berharap agar Pemkab Gresik juga memberikan informasi sampai pada aturan hukum serta perundang-undangannya. (sho)
Posting Komentar