Headlines News :
Home » , , » Kantor Disegel, Wanda Disandera

Kantor Disegel, Wanda Disandera

Written By gresik satu on Selasa, 17 Juli 2012 | Selasa, Juli 17, 2012

GRESIK-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik, Dra. Wanda Metini Hariej MM beserta puluhan anak buahnya tak bisa pulang kerja setelah disandera oleh puluhan massa yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia-Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (KASBI-SPBI), Selasa (17/7) sore. Bahkan, massa juga melakukan penyegelan kantor Disdik Gresik yang berada di Jl. Arief Rahman Hakim.
Pasalnya, Wanda Metini Hariej terkesan enggan meneken surat instruksi kepada kepala sekolah SD, SDLB dan SMP, SMPLB untuk  mengembalikan pungutan liar (pungli) uang daftar ulang dan masuk sekolah serta pungutan lainnya diluar ketentuan. Bahkan, Wanda Metini Hariej menolak untuk menemui puluhan massa dari KASBI –SPBI yang sudah menunggunya mulai pukul 09.00 WIB. Padahal, sehari sebelumnya, massa yang berunjukrasa sudah dijanjikan akan diberikan copy surat instruksi tersebut sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Sambari Halim R yang melarang pungli.
Kenyataanya, Kepala Disdik Gresik tidak ada dikantor sejak pagi hari. Akhirnya, massa bersambar menunggu diwarung kopi dan pinggir jalan yang ada diseberang kantor Disdik Gresik. Tak sia-sia, Wanda Metini Hariej akhirnya datang ke kantor pada sore hari menjelang jam kerja kantor berdenting. Kesempatan tersebut dimanfaatkan massa dengan menyerbu ke dalam kantor Disdik Gresik.
"Kami pun menunggu sampai Bu Wanda datang. Sekitar pukul 14.00 WIB, saat Bu Wanda datang, kami minta kejelasan untuk penarikan uang daftar ulang. Tapi dipersulit, akhirnya kami minta dituntaskan, sebelum pulang kerja," ujar Mujiono, salah satu perwakilan pengunjukrasa.
Akhirnya, puluhan massa dari KASBI-SPBI pun menyegel kantor dengan memblokir pintu masuk. Seluruh pegawai maupun tamu di kantor Disdik Gresik dilarang keluar dari kantor. Kecuali Wanda Metini Hariej keluar menemui massa dan meneken surat instruksi. Tak pelak, terjadi ketegangan antara massa dengan pegawai yang merasa tidak tahu menahu urusan itu.
Kenyataanya, Wanda Metini Hariej tak mau keluar dari ruang kerjanya. Dia hanya mewakilkan kepada Kasi Pembelajaran Sekolah Dasar, Sya’roni Ruchan untuk melakukan pembicaraan dengan massa. Akhirnya, Wanda Metini bersedia menandatangani surat instruksi  seperti tuntutan massa. Namun, ada beberapa redaksional yang salah karena tidak menjelaskan pungli lainnya dimasukkan dalam surat instruksi tersebut.
“Seperti pembelian LKS di SMPN 2 Manyar sebesar Rp. 117.000,- dalam daftar ulang. Ini sudah termasuk biaya operasional tapi dibebankan ke siswa,”ujar koordinator KASBI-SPBI, Agus Budiono dengan nada tinggi kepada Sya’roni Ruchan.
Akhirnya, Sya’roni Ruchan melakukan koordinasi lagi dengan Wanda Metini Hariej yang ngumpet diruang kerjanya. Sebaliknya, massa tetap bertahan melakukan penyegelan kantir Disdik Gresik serta melarang pegawai untuk pulang kerja.
Akhirnya, polisi datang ke lokasi kantor Disdik Gresik dan melakukan negosiasi dengan koordinator KASBI-SPBI, Agus Budiono. Sambil menunggu revisi surat instruksi, massa setuju melepaskan pegawai dan tamu wanita yang ada di dalam kantor Disdik Gresik. Sedangkan pegawai dan tamu laki-laki serta Kadisdik Wanda Metini tetap disandera.  
Sekitar pukul 16.30 WIB, akhirnya Kadisdik Wanda Metini Hariej menuntaskan surat instruksi nomor 422.1/5627/437.53.2/20012 tentang pemberitahuan kepada kepala sekolah SD,SDLB, SMP dan SMPLB se-Kabupaten Gresik untuk mengembalikan uang daftar ulang, uang masuk dan pungutan lain. Surat tersebut kemudian dibacakan Agus Budiono, Ketua Kasbi-SPBI Gresik kepada massa aksi. Mereka pun membubarkan diri.
Agus Budiono juga mengungkapkan, bila gerakan pemberantasan pungutan pendidikan yang dimotori Kasbi-SPBI menjai momen, pendidikan gratis di Gresik. Mengingat, saat ini Gresik sebenarnya sudah layak dibebaskan biaya pendidikan hingga sembilan tahun.
"Kepada semua sekolah untuk segera dikembalikan secepatnya. Kalau tidak kami akan melakukan aksi yang lebih besar," katanya.
Sementara itu, Wanda Metini Hariej yang hendak dikonfirmasi enggan menemui wartawan. Sedangkan Kepala Seksi Pembelajaran SD/MI Disdik, Sya'roni Ruchan mengatakan,bahwa, pihaknya hanya pejabat tehnis. Sedangkan, kewenangan dan bertanggungjawab kepala dinas.
 "Jadi jangan saya yang komentar," tukasnya.(sho)
Share this post :

+ komentar + 1 komentar

2 Maret 2020 pukul 05.07

Super wpis. Pozdrawiam

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu