![]() |
Nur Saidah |
GRESIK-Anggaran sebesar Rp. 2,4 milyar yang muncul dalam pembahasan P-APBD Gresik disinyalir menjadi ajang ‘bancakan’. Pasalnya, pengalihan anggaran di pos Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik dipergunakan untuk kegiatan non fisik yang sarat manipulasi. Celaknya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik meloloskan anggaran tersebut ketika rapat finalisasi.
“Masih banyak kebutuhan anggaran untuk pembangunan yang menyentuh pada masyarakat, tapi eksekutif dengan seenaknya menghamburkan anggaran untuk kegiatan non fisik. Seperti anggaran di BKD dengan dialihkan untuk berbagai kegiatan yang rentan manipulatif,”tukas Nur Saidah, anggota DPRD Gresik dari F-HGB dengan nada sengit, Jum’at (14/9).
Berdasarkan laporan Banggar DPRD Gresik yang diterimanya, lanjut politisi dari Partai Gerindra itu, hasil konsultasi BKD Gresik ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) bahwa PNS tidak diperbolehkan menerima tali asih ketika pensiun. Sebab, APBD Gresik Tahun 2012 mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 7,5 setiap PNS yang pensiun.
Akhirnya, pada pembahasan P-APBD Gresik Tahun 2012 diganti dengan program baru yakni Bintek pembekalan PNS purna tugas yang dialokasikan sebesar Rp. 500 juta. Kemudian, rapar koordinasi (rakor) dan konsultasi sebesar Rp. 30juta, penataan SDM sesuai kebutuhan kompetensi sebesar Rp. 23 juta.
Selain itu, digunakan untuk pendidikan dan latihan (Diklat) fungsional, sosialisasi dan workshop sebesar Rp. 50 juta, penataan dokumentasi kepegawaian sebesar Rp. 87 juta, sosialisasi SIMPEG online sebesar Rp. 50 juta, pelantikan sebesar Rp. 46.936.000 dan optimalisas jaringan informasi sebesar Rp. 13 juta.
Sedangkan belanja habis pakai dialokasikan utuk penyediaan cetakan sebesar Rp. 50 juta dan penyediaan peralatan kantor sebesar Rp. 50 juta.
“Kita curiga, anggarannya nanti dobel karena diambilkan dari SKPD lain. Jadi, penggunaan anggarannya fiktif,”imbuhnya.
Sisa dari anggaran di pos BKD juga dibagikan kepada Bagian Administrasi Pemerintahan yang digunakan untuk monitor dan evaluasi pertanahan sebesar Rp. 50 untuk penyelesaian SPJ Jasmas BK Propinsi tahun 2009 dan 2010. Selain itu, Bagian Ortala ‘diciprati’ sebesar 5,4 juta untuk tambahan anggaran penataan kelembagaan.
Badan Penamanan Modal dan Perijinan mendapatkan ‘dum-duman’ sebesar Rp. 275 juta yang digunakan untuk tambahan anggaran pameran, verifikasi perijinan usaha dan ijin prinsip. Sisanya diberikan kepada KORPRI sebesar Rp. 50 juta untuk tambahan anggaran HUT KORPRI dan 18 kecamatan digelontor tamabahan @ Rp. 10 juta dengan total sebesar Rp. 180 juta.
Kecaman senada dilontarkan Mujib Ridwan, anggota dewan dari F-PDIP. Sebab, pihaknya sudah mengajukan usulan pembangunan jalan rusak yang berada di Kecamatan Menganti. Namun, usulannya ditolak meskipun pembangunan fisik tersebut bertujuan untuk masyarakat.
“Sebenarnya, banyak anggaran yang tersisa dalam P-APBD. Tapi, eksekutif memang kinerjanya payah,”tandasnya.(sho)
Posting Komentar