Headlines News :
Home » » Warga GKB Geruduk Pabrik Kertas

Warga GKB Geruduk Pabrik Kertas

Written By gresik satu on Rabu, 07 November 2012 | Rabu, November 07, 2012

GRESIK-Ribuan warga Gresik Kota Baru (GKB) melakukan unjukrasa menolak perluasan dan pembangunan pabrik kertas PT Intan Ustrix. Mereka mempermasalhkan imbas dari pembangunan pabrik yang menyebabkan bising serta debu. Bahkan, bangunan rumah dan sekolah yang retak-retak dengan adanya perluasan PT Intan Ustrix.
Dengan berjalan kaki dari Jl. Pontianak GKB Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar, mereka menuju kantor PT Intan Ustrix yang berada di Jl Roomo Kecanatan Manyar. Tak pelak, aksi tersebut membuat jalur pantura mengalami kemacetan panjang.
"Dinding kamar mandi rumah saya retak-retak. Keramik di kamar pandi juga rontok,"ujar Kuwadijo (57) salah satu warga Jl. Sampit yang ikut berunjukrasa, Rabu (7/11).
Menurut koordinator aksi, Sampurnadi, rumah warga menjadi rusak karena ada penancapan tiang pancang.
"Sebenarnya, pernah ada dialog antara manageman yang diwakili Direktur Umum (Kristianto) dengan Katua RW X yang dihadiri Kades Sukomulyo dan BPD. Ada kesimpulan yang telah tercapai yakni managemen minta maaf karena tidak melakukan sosialisasi,"ujarnya.
Selain itu, managemen menjelaskan kalau 20 persen lahan perluasan untuk membangun mesin pabrik dan sisanya untuk gudang.
"Mereka juga menjelaskan kalau tenaga penggerak menggunakan batu bara dan 4 cerobong besar dengan pengolahan limbah menggunakan system water treatmen,"tuturnya.
Ternyata, sambung Sampurnadi, kalau RT 07 RW 12 merasa tertipu karena telah bertandatangan sesuai permintaan dari PT Intan Usrix tanpa tahu kegunaanya
"Warga tidak dimintai persetujuan untuk perijinan, seperti HO ataupun IMB. Termasuk kades sukomulyo tidak dimintai tandatangan untuk HO, Hasil dialog juga ditengarai tidak ada Amdalnya,"imbuh Sampurnadi.
Pihak managemen, sambung Sampurnadi, mengaku ijinnya HO sudah lengkap. Tetapi hasil crosschek warga ke Dinas Perijinan dan Penanaman Modal (BPPM) Gresik ternyata mereka hanya ijin gudang barang bukan mesin pabrik dan gudang industri. Itupun izinnya masih dalam proses.
"Izin belum selesai tetapi sudah dibangun konstruksinya," tandas Sampurnadi.
Kalau Berdasarkan Perda Gresik tentang RT/RW Gresik, sambung Sampurnadi, lokasi PT Intan Usrix adalah wilayah hunian.
Yang lebih menegjutkan lagi, kata Sampurnadi, informasi dari DPPM Gresik, bahwa obyek yang dimohonkan agar diterbitkan izin hanya seluas 10.000 m untuk 2 plong gudang.
"Kenyataan dibangun 5 plong dengan perincian 1 untuk mesin dan 1 untuk stokpile batubara. Total luas sebanayk 25.000 meter,"tukasnya.
Sampurnadi mengatakan bahwa Bupati telah mengeluarkan rekomendasi untuk ditangguhkan sementara izin sambil menunggu kejelasan RT/RW.
Warga juga sangat keberatan karena lokasi yang dimohon dialiri sungai sebagai pembuangan limbah dan air hujan. "Sekarang dicor yang mengakibatkan banjir mengenangi TK dan Kelompok Bermain Bhakti 7 YPWBI,"tegasnya.
Untuk itu, warga menuntut semua bangunan dibongkar, bupati diminta juga tidak menerbitkan IMB serta mengembalikan sungai, memperbaiki rumah warga yang rusak dan semua pijak mematuhi RT/RW.
Selanjutnya perwakilan warga melakukan pertemuan dengan manajemenj PT Intan Usrik dikantornya.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur umum Kristanto mengakui pihaknya menutup sungai. Selain itu pihaknya siap memanuhi tuntutan warga untuk memabongkar bangunan Jika tidak sesuai dia akan memenuhi tuntutannya.(Sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu