GRESIK- Komisi D tuding RSUD Ibnu Sina yang melakukan diskriminasi terhadap pasien pemegang surat pernyataan miskin (SPM). Buktinya, petugas tidak segera memanggil pasien untuk dilayani.
"Kita sudah mendapat banyak laporan pelayanan pasien SPM yang diskriminatif. Dan saya buktikan sendiri ketika mengatar pasien pemegang SPM ke RSUD Ibnu Sina,"ujarnya dengan nada sengit, Senin (10/12).
Dijelaskan politiisi dari F-PKB itu, ada pasien pemegang SPM bernama Akhnan (54) warga Manyar Sidomukti Kecamatan Manyar yang diantarkan berobat ke poli bedah RSUD Ibnu Sina. Ketika mendaftar di poli bedah dan dijelaskan pemegang SPM.
"Tapi SPM-nya tidak dibawa. Tetap didata dan daftarnuya ditumpuk saja,"imbuh Chumaidi Ma'un.
Celakanya, pasien dari masyarakat umum, setelah mendaftar tak lama langsung dilayani. Sementara, Akhnan dibiarkan saja meskopun sudah lama menunggu.
"Karrena lama tak dipanggil, lalu saya minta pindah daftar ke pasien umum dengan membayar Rp. 18.000,-. Tapi, tetap saja diterlantarkan,"tandasnya.
Chumaidi Ma'un juga mengamati pelayanan di poli bedah sangat buruk. Sebab, hanya ada 1 dokter spesisialis yang bertugas melayani pasien. Celakanya, pasien baru dilayani sekitar pukul 10.00 WIB meskipun antrian sudah panjang.
"Pasien antri lama, karena dokternya masih melakukan tindakan operasi. Mestinya, ditambah dokter spesialisnya. Jangan hanya 1 dokter saja di poli,"tandasnya.
Karena, tidak segera mendapat pelayanan dari RSUD Ibnu Sina, akhirnya Akhnan dibawa ke ruang F-PKB DPRD Gresik.
Dengan kondisi lemas, Akhnan yang mengaku bekerja sebagai tukang becak tersebut, tiduran dikursi panjang ruang F-PKB.
"Hernia saya kambuh setelah becak saya ditabrak sepeda motor. Saya diantar Pak Chumaidi berobat ke RSUD Ibnu Sina,"ujarnya sambil menahan sakit.
Penyakit hernia yang di derita, sambung Akhnan, sudah sejak 4 bulan silam tetapi belum terobati. Selain, dia tidak terdata dalam Jamkesmas maupun Jamkesmasda.(Sho)
Home »
legislatif
» Dewan Tuding RSUD Ibnu Sina Terlantarkan Pasien SPM
Dewan Tuding RSUD Ibnu Sina Terlantarkan Pasien SPM
Written By gresik satu on Senin, 10 Desember 2012 | Senin, Desember 10, 2012
Label:
legislatif
Posting Komentar