GRESIK- Kawanan perampokan yang mengincar nasabah bank, terjadi di wilayah hokum Gresik. Kejadian tersebut menimpa Rojikhus Syahir (29) warga Dusun Kejambon Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme.
Akibatnya, uang tunai sebesar Rp160 juta yang ditaruh dibawah setir mobil Hinda CRV nopol L-1157- FQ setelah mengambil dari BCA, amblas digondol perampok, kemarin.
Ceritanya, Rojikhus Syahir bersama temannya mengambil uang dari BCA sebesar Rp160 juta. Uang tunai tersebut ditaruh di bawah setir.
Ketika melintas di Jl. Noto Prayitno, tiba-tiba ban belakang kempes. Dia bersama temannya berhenti dan turun dari mobil untuk memeriksa ban. Setelah diperiksa, bannya memang kempes. Lantas, keduanya turun untuk mengganti ban dengan ban serep. Namun, Rojikhus Syahir yang sadar membawa uang tunai sebesar Rp160 juta, maka pintu mobil Honda CRV Nopol L-1157 -FQ berwarna silver tersebut dikunci.
Ketika sedang mengganti ban serep, ada dua orang pengendara motor Satria menghampiri mobilnya dan dalam sekejap membuka pintu. Secepat kilat, pelaku mengambil uang didalam mobil dan kabur. Sebaliknya, Rojikuhus Syahir hanya bisa tertegun seolah terhipnotis. Setelah pelaku kabur, dia langsung melaporkan ke Mapolres Gresik.
Kepada wartawan, Syahrir mengaku sempat melihat motor Satria warna merah menghampirinya. Tanpa curiga, dia pun membiarkannya. Namun dirinya baru sadar kalau pintu depan mobilnya terbuka dan setelah dicek, uangnya sebesar Rp160 juta amblas.
“Kami melihat pelaku dua orang menggunakan sepeda motor Satria tanpa plat nomor. Awalnya kami tidak curiga. Kami baru sadar, setelah melihat pintu terbuka dan uang hilang,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Nur Hidayat kepada wartawan membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, aksi perampokan tersebut modusnya bukan tembak ban melainkan menggunakan paku payung sampai korbannya turun untuk mengganti ban serep.
“Sementara, kita masih melakukan penyelidikan,”tandasnya. (sho)
Home »
hukum dan kriminal
» Ganti Ban Serep, Uang Rp. 160 Juta Melayang
Ganti Ban Serep, Uang Rp. 160 Juta Melayang
Written By gresik satu on Jumat, 07 Desember 2012 | Jumat, Desember 07, 2012
Label:
hukum dan kriminal
Posting Komentar