GRESIK- Sebanyak 298 lembaga pendidikan tingkat SD/sederajat mendapat jatah program rehab sekolah yang anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) terancam mangkrak. Pasalnya, menjelang tutup tahun anggaran 2012, pekerjaannya belum selesai. Selain itu, mayoritas sekolah penerima bantuan belum melaporkan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan anggaran tersebut.
Tak pelak, Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik mengeluarkan peringatan keras kepada sekolah-sekolah untuk segera menuntaskan.
”Sejauh ini, tingkat penuntasannya memang masih cukup minim,” ujar Kasi Sarana Prasarana (Sarpras) TK/SD Disdik Gresik, Jamak Ali kepada wartawan, Jum’at (7/12).
Diakuinya, rata-rata penyelesaian rehab sekolah-sekolah belum sampai 60 persen. Dari 298 lembaga pendidikan yang memperoleh bantuan anggaran rehab kelas/perpustakaan, kata Jamak Ali, baru 40 lembaga yang sudah menyetorkan LPj anggaran tahap kedua atau sekitar 15 persen.
”Jika belum setor LPj, terpaksa kami pending,” katanya.
Pelaksanaan DAK tahun 2012 berbeda disbanding tahun sebelumnya. Sebab, pelaksanaannya langsung diserahkan ke sekolah masing-masing lewat sistem swakelola.
Plafon anggaran ditetapkan sebesar Rp 69,5 juta untuk tiap ruang atau lokal. Untuk pencairannya dibagi dalam tiga termin dengan komposisi 40:30:30. Apabila tahap awal selesai,maka sekolah wajib menyetor LPj penggunaan anggaran. Kemudian pencairan termin berikutnya hingga termin ketiga.
Kalau tahun lalu, pekerjaannya diserahkan kepada rekanan yang ditetapkan Disdik Gresik. Kenyatannya, banyaknya temuan penyelewengan.
Sementara itu, Ketua Komisi D Drs. Chumaidi Ma'un menuding ada oknum yang menguasai proyek DAK tersebut sehingga sekolah kesulitan untuk menuntaskan pekerjaannya.
"Ada oknum yang menguasai melalui orang-orangnya. Makanya, sekolah kebingungan untuk menyelesaikannya,"tandasnya.(sho)
Proyek DAK Disdik Terancam Mangkrak
Written By gresik satu on Jumat, 07 Desember 2012 | Jumat, Desember 07, 2012
Label:
Kasus,
pendidikan
Posting Komentar