Headlines News :
Home » » Dewan Nyaris Diplokotho Eksekutif

Dewan Nyaris Diplokotho Eksekutif

Written By gresik satu on Kamis, 07 Februari 2013 | Kamis, Februari 07, 2013

GRESIK- Eksekutif dituding hendak plokotho kalangan dewan. Sebab, usulan bantuan keuangan kepada madrasah dinityah (madin) hendak dimanipulasi sehingga nominalnya lebih kecil sesuai dengan pagu yang ditetapkan melaui peraturan bupati (Perbup) Gresik.
Tak pelak, gegeran sempat terjadi dalam rapat sinkronisasi realisasi hasil reses (RHR) antara pimpinan dewan dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait di gedung DPRD Gresik, Kamis (7/2).
"Jangan ngawur saja. Perbup belum diganti dengan yang baru, tetapi nilainya diturunkan,"kecam Ketua Komisi A, Jumanto SE MM seusai rapat sinkronisasi RHS dengan nada sengit.
Ketegangan bermula ketika eksekutif menjelaskan kalau pagu maksimal usulan bantuan keuangan kepada lembaga Madin dalam APBD Gresik Tahun 2013 dibatasi maksimal Rp. 20 juta. Limitasi tersebut mengacu pada Perbup Gresik.
Namun, Ketua F-PDIP Uman SH menyangkal penjelasan dari SKPD terkait yang ngotot kalau limit bantuan keuangan untuk Madin dibatasi sebesar Rp. 20 juta.
Suasana semakin panas karena Ketua Komisi D, Drs. CHumaidi Ma'un ikut membela alibi yang disampaikan oleh SKPD terkait.
"Ketika finalisasi R-APBD di Jakarta, kesepakatannya memang dibatasi maksimal Rp. 20 juta untuk Madin,"kelitnya.
Supaya ketegangan ekesekutif dan legislatif mereda, maka Ketua Komisi A, Jumanto SE MM meminta eksekutif membuka aturannya sehingga semua permasalahan klir.
Hasilnya, tutur Jumanto, limitasi bantuan keuangan untuk Madin sebesar Rp. 40 juta. Acuannya Perbup No.71 Tahun 2005 tentang besaran dana bantuan.
"Aturannya (Perbup No. 71Tahun 2005) belum berubah,"tandasnya.
Setelah semua klir, SKPD terkait menyerahkan data usulan bantuan keuangan yang diusulkan dewan sesuai RHS tetapi bentrok atau dobel dengan anggota dewan lainnya.
Untuk itu, dewan diminta untuk memberikan revisi secepatnya sebelum ditetapkan dengan Perbup Gresik sebagai syarat pencairan.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu