Headlines News :
Home » » Pelaku UKM Ikuti Bintek Anti Dumping

Pelaku UKM Ikuti Bintek Anti Dumping

Written By gresik satu on Kamis, 18 April 2013 | Kamis, April 18, 2013

GRESIK-Sebanyak 25 produk impor yang masuk Indonesia diberi sanksi penambahan bea masuk anti dumping selain bea masuk normal. Ke 25 produk tersebut merupakan bagian dari 44 produk yang dilaporkan oleh dunia usaha dalam negeri.
"Besarnya sanksi bervariasi, ada yang mencapai 68 persen dari harga produk," ujar Wakil Ketua  Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) , Joko Wiyono saat memberikan bimbingan teknis anti dumping kepada sekitar 100 orang pelaku usaha di salah satu hotel di Gresik, Kamis (18/4).
Dengan menggandeng Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gresik ini merupakan upaya untuk melindungi pengusaha dalam negeri dalam kelanjutan usahanya karena selama ini praktek dumping kian marak.
"Apalagi ada kecenderungan semakin terbukanya perdagangan bebas dunia. Meningkatnya produk import terutama yang dijual dengan harga yang tidak wajar akan mengancam keberlangsungan dunia usaha didalam negeri"tandas Joko. 
Selain itu, ada 16 produk lain yang ternyata dihentikan kasusnya mengingat produk tersebut tidak melakukan dumping serta 3 produk lainnya masih dalam proses.
"Setelah kami lakukan penyelidikan serta pembuktian kerugian ternyata tidak ada kerugian dari tak terbukti melakukan dumping, maka 16 produk tersebut dihentikan"ujarnya.
Diantara produk-produk yang disanksi karena praktek dumping tersebut yakni obat-obatan, beberapa produk logam, tepung terigu, karbit. Bahkan, produk hultikultura yaitu pisang Cavendish.
Tentang pentingnya bintek pengenalan dumping dan anti dumping kepada pelaku UKM, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gresik M. Najikh, menyatakan bahwa tujuannya menyadarkan apabila terjadi praktek dumping terhadap produknya.
"Para pelaku UKM ini bisa melakukan permohonan pengaduan melalui asosiasinya untuk mengajukan permohonan penyelidikan praktek dumping pada suatu produk,"tuturnya.(sho)
 

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu