Headlines News :
Home » » Polisi Gerebek Warkop Sediakan Cukrik

Polisi Gerebek Warkop Sediakan Cukrik

Written By gresik satu on Minggu, 07 April 2013 | Minggu, April 07, 2013

GRESIK-Peredaran minuman keras (miras) masih marak diwilayah hukum Gresik meskipun aparat penegak hukum sudah berulangkali melakukan razia. Tetapi, warung-warung masih saja menyediakan.
Buktinya, jajaran Polsek Driyorejo berhasil menyita miras jenis Arak atau cukrik di warung kopi milik Siti Mariya (41) warga Desa Bejagung RT.04 RW.12 Kecamatan Semande, Tuban yang berjualan di Jl. Batu Mulya RT 13 RW 03 Kota Baru Driyorejo (KBD) Desa Petiken Kecamatan Driyorejo.
Pengerebekan warung kopi nyambi jualan miras tersebut berawal ketika patroli Polsek Driyorejo mendapat kalau warung kopi di Jl. Batu Mulya KBD sering menjading ajang pesta miras.
Bahkan, seduhan kopi tersebut dicampur arak, sehingga membahayakan bagi peminumnya. Kemudian, polisi melakukan penyamaran dengan berura-pura jadi pelanggan kopi. Ternyata pemilik warung tersebut selain jualan kopi juga menyediakan miras.
Lantas, diakukan penyitaan miras di warung kopi tersebut sebanyak 30 botol minuman keras jenis arak kemasan 600 ml. Selain itu, polisi menyita 5 dos miras di rumahnya Siti Mariya yang berada di Jl. Giok No 17 RT 04 RW 10 KBD Desa Mulung Kecamatan Driyorejo.
Setelah dibuka,setiap dos berisi 25 botol miras sehingga total 125 botol ukuran 600 ml. Sehingga, total keseluruhan miras yang berhasil disita sebanyak 155 botol ukuran 600 ml.
Kemudian Siti Mariya beserta dan barang bukti (BB) miras diamankan di Polsek Driyorejo untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Driyorejo Kompol Supandi kepada awak media, Minggu (07/04) membenarkan pengerebekan warung kopi yang jualan miras tersebut.(sho)


Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu