Headlines News :
Home » » Warga Pulo Pacikan Resah Galian Pipa Gas PT Sadikun

Warga Pulo Pacikan Resah Galian Pipa Gas PT Sadikun

Written By gresik satu on Kamis, 06 Juni 2013 | Kamis, Juni 06, 2013

GRESIK-Penanaman pipa gas milik PT Sadikun meresahkan warga Desa Pulo Pancikan Kecamatan Gresik. Karena proyek yang kerjakan PT Matra memakan badan jalan dan mengotorinya.
"Pipa PT Sadikun cukup mengganggu ketenangan warga.Selain mengotori badan jalan, juga mempersempit jalur. Akibatnya, pengguna jalan terjatuh," ungkap Warsito Elem (45) warga Desa Pulo Pancikan dengan geram, Kamis (06/06).
Menurut aktifis LSM Gresik Sumpek itu, selain licin dan kotor, kontraktor pengerjaan proyek tersebut juga dinilainya teledor. Sebab, bekas galian aspal tidak dikembalikan sebagai mana mestinya. Sehingga, banyak ditemui cekungan badan jalan yang membuat pengendara kerap terjatuh.
"Kami sempat mempertanyakan UPL dan UKL-nya, tetapi pihak kontraktor tidak bisa menunjukkan. Karena itu, kami meragukan proyek pipanisasi gas PT Sadikun sudah memiliki UPL dan UKL. Buktinya, warga Pulo Pancikan banyak yang tidak tahu,"imbuhnya.
Untuk itu, dia mendesak Pemkab Gresik melalui Satpol PP untuk menghentikan proyek tersebut. Sebab, bukan hanya di Pulo Pancikan saja yang resah, tetapi proyek itu juga menggangu warga di sepanjang jalan yang dilalui penanaman pipa.
"Misalnya, warga Kelurahan Tlogopojok dan Kroman Kecamatan Gresik. Bahkan, warga sempat menghentikan karena digarap asal-asalan juga tidak memiliki UPL dan UKL. Jangan kemudian ada kedekatan dengan penguasa, terus seenaknya sendiri," gerutu Warsito.
Dalam panatuan, pipa gas PT Sadikun ditanam mulai dari Kawasan Industri Maspion (KIM) Manyar hingga perbatasan Gresik-Surabaya. Saat ini dikerjakan di sepanjang jalan AKS Tubun Desa Pulo Pancikan Kecamatan Gresik.
Sementara itu, salah satu pengawas PT Sadikun yang dimintai keterangan warga, menyebutkan,kalau proses finishing jalan paska penanaman pipa merupakan kewenangan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gresik.
Salah satu perwakilan PT Sadikun bernama Untung kepada wartawan menyatakan, proses penanaman pipa tersebut sudah memiliki perizinan. Diantaranya UPK dan UKL sudah dikeluarkan BLH Gresik.
"Jadi tidak ada persoalan, kami memegang UPL dan UKL dari BLH Gresik," tukasnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya warga Kelurahan Tlogopojok Kecamatan Gresik menghentikan penanaman pipa gas milik PT. Sodikun. (sho)

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu