GRESIK-Kerukunan antar warga Desa Sumurber Kecamatan Panceng kembali terusik dan membutuhkan kearifan dalam mendamaikannya.
Sebab, sehari sebelumnya warga melakukan aksi blokir jalur pantura hingga macet beberapa jam untuk menuntut Kejaksaan Negeri Gresik agar menangguhan penahanan pada 4 tersangka perkara perbuatan tidak menyenangkan yakni Syuhud (39), Abdul Karim (28), Nazidin (28) dan Idham Cholid (30), semuanya warga Desa Sumurber Kecamatan Panceng.
Sebab, Kejaksaan menjebloskan 4 tersangka kasus perbuatan tak menyenangkan ke dalam rutan Banjarsari Kecamatan Cerme. Sedangkan, ketika proses penyidikan di Polres Gresik hingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik, mereka tidak ditahan. Tetapi, ketika Kejaksaan menerima pelimpahan langsung melakukan penahanan. Tak pelak, warga protes dengan melakukan blokir tersebut. Akhirnya, Kejari Gresik mengabulkan dan mulangkan keempat tersangka.
Namun, persoalan belum selesai. Sebaliknya, giliran puluhan perwakilan warga Desa Sumurber mendatangi Mapolres Gresik.
Mereka meminta agar laporan penganiayaansegera dtuntaskan oleh penyidik Polres Gresik.
Salah seorang warga Sumurber, Idham Kholid menceritakan, penganiayaan terjadi ketika perjalanan pulang. "Dibonceng sepeda motor setelah pulang Kepalanya kena pukul kayu,"ujarnya di Mapolres Gresik, Rabu (26/06).
Akibatnya, harus menjalani perawatan intensif di RSUD Ibnu Sina akibat penganiayaan tersebut.(sho)
Sebab, sehari sebelumnya warga melakukan aksi blokir jalur pantura hingga macet beberapa jam untuk menuntut Kejaksaan Negeri Gresik agar menangguhan penahanan pada 4 tersangka perkara perbuatan tidak menyenangkan yakni Syuhud (39), Abdul Karim (28), Nazidin (28) dan Idham Cholid (30), semuanya warga Desa Sumurber Kecamatan Panceng.
Sebab, Kejaksaan menjebloskan 4 tersangka kasus perbuatan tak menyenangkan ke dalam rutan Banjarsari Kecamatan Cerme. Sedangkan, ketika proses penyidikan di Polres Gresik hingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik, mereka tidak ditahan. Tetapi, ketika Kejaksaan menerima pelimpahan langsung melakukan penahanan. Tak pelak, warga protes dengan melakukan blokir tersebut. Akhirnya, Kejari Gresik mengabulkan dan mulangkan keempat tersangka.
Namun, persoalan belum selesai. Sebaliknya, giliran puluhan perwakilan warga Desa Sumurber mendatangi Mapolres Gresik.
Mereka meminta agar laporan penganiayaansegera dtuntaskan oleh penyidik Polres Gresik.
Salah seorang warga Sumurber, Idham Kholid menceritakan, penganiayaan terjadi ketika perjalanan pulang. "Dibonceng sepeda motor setelah pulang Kepalanya kena pukul kayu,"ujarnya di Mapolres Gresik, Rabu (26/06).
Akibatnya, harus menjalani perawatan intensif di RSUD Ibnu Sina akibat penganiayaan tersebut.(sho)
Posting Komentar