GRESIK-Kinerja birokrasi di Kabupaten Gresik selama 3 tahun pemerintahan Sambari-Qosim dinilai semakin buruk. Sebab, jalur birokrasi untuk pelayanan semakin panjang. Padahal, pelayanan semestinya harus cepat.
"Dibandingkan era sebelumnya, pelayanan di birokrasi sangat lamban dan panjang,"tutur Wakil Ketua Komisi D, Mujib Riduan di ruang F-PDIP, Rabu (18/9).
Penyebabnya, sambung politisi dari F-PDIP tersebut, Bupati tidak melimpahkan kewenangannya kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD)terkait untuk memangkas jalur birokrasi supaya pelayanan berjalan cepat.
Dicontohkan, dana hibah yang birokrasinya sangat panjang dan lama. Sebab, kewenangan tidak dilimpahkan ke SKPD terkait.
"Padahal, penerima hibah sudah ditetapkan dalam SK Bupati setahun sebelumnya sebagai syarat calon penerima hibah ketika diajukan dalam penyusunan awal APBD. Kenyataannya, pencairan sangat lama,"imbuhnya.
Realitas tersebut, berbeda jauh dengan era pemerintahan sebelumnya karena ada pelimpahan kewenangan kepada SKPD. Sehingga, kepala daerah ataupun wakil kepala daerah tidak perlu membuang waktu hanya untuk menandtangani satu persatu berkas permohonan pencairan hibah daerah.
"Seringkali, pencairan dana hibah baru bisa dilaksanakan pada akhir tahun karena birokrasi yang panjang,"tandasnya.
Ditegaskan Mujib Riduan, pada rapat badan anggaran (Banngar) DPRD Gresik dengan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik, permasalahan tersebut menjadi pembahasan yang serius.
Alasan eksekutif, bahwa, mereka harus sangat berhati-hati dan banyak melakukan konsultasi sehingga prosesnya agak lama.
"Atuarannya sudah jelas, tetapi Bagian Hukum Pemkab Gresik seringkali menafsirkan hukam sendiri. Semestinya, eksekutif tidak perlu ada ketakutan yang berlebihan dengan melimpahkan kewenangan ke SKPD terkait,"pungkasnya.(sho)
Home »
legislatif
» Dewan Nilai Kinerja Birokrasi Makin Buruk
Dewan Nilai Kinerja Birokrasi Makin Buruk
Written By gresik satu on Rabu, 18 September 2013 | Rabu, September 18, 2013
Label:
legislatif
Posting Komentar