Headlines News :
Home » » Surat Suara Tertukar, 1.192 Pemilih Lakukan Coblos Ulang

Surat Suara Tertukar, 1.192 Pemilih Lakukan Coblos Ulang

Written By gresik satu on Kamis, 10 April 2014 | Kamis, April 10, 2014

GRESIK-Partai-partai politik yang menjadi kontestan dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 diundang oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gresik untuk diminta masukan terkait coblosan ulang untuk kuota kursi DPRD Gresik.
Pasalnya, laporan dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang menemukan adanya surat suara tertukar dibeberapa tempat pemungutan suara (TPS).
Sedikitnya, 1.192 pemilih harus melakukan pencoblosan surat suara yang tertukar.
Dari data yang berhasil dihimpun, terdapat 3 TPS yang berada di daerah pemilihan (dapil) VI yang meliputi Dukun-Panceng dan Ujung Pangkah. Selain itu, temuan juga terjadi di dapil I (Gresik-Kebomas) harus melakukan pencoblosan ulang. Hal ini setelah adanya temuan bahwa surat suara yang tertukar masing-masing TPS berjumlah 25 surat suara sudah ada yang digunakan.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUD Gresik Akhmad Roni kepada awak media, Kamis (10/04) mengatakan, bahwa, pihaknya sudah meminta persetujuan kepada seluruh partai terkait jadwal pelaksanaan pemungutan ulang.
Dari pertemuan kali ini, disepakati untuk melakukan pemilihan ulang pada Minggu atau tanggal 13 April luas.
"Untuk waktu pemungutan ulang kami masih menunggu hasil rapat pleno, sedangkan kesepakatan sementara antar parpol dan penyelenggara memang 13 April," ujarnya seusai rapat dengan parpol,.
Dikatakan, TPS yang akan dilakukan pemungutan ulang ini antara lain TPS 4 Desa Klangonan, Kecamatan Kebomas, TPS 9 dan TPS 12 Desa Lowayu, Kecamatan Dukun. Sebab, surat auara yang dicoblos pemiliha ernyata berbeda dapil.
"Kalau yang TPS Klangonan hanya DPRD Provinsi saja yang dilakukan pemungutan ulang, sedangkan di Lowayu hanya untuk DPRD Kabupaten," tuturnya.
Lebih lanjut, kata dia, sesuai dengan data yang ada di DPT 1.192 orang dari tiga TPS yang akan melakukan pencoblosan ulang. Dengan rincian, 406 orang berada di TPS 4 Kelangonan, 431 di TPS 9 dan 392 berada di TPS 12.
"Jumlah ini lumayan besar, sehingga sangat menentukan suara perolehan masing-masing caleg,"imbuhnya.
Terkait jumlah surat suara yang digunakan menurut Roni sebenarnya tidak terlalu banyak. Pasalnya, dari 25 surat suara salah yang berada di TPS 9 baru digunakan tiga, sedangkan di TPS 12 baru digunakan enam surat saja. Namun, lanjut dia, sesuai dengan Surat Edaran (SE) 306, berapapun jumlah surat suara salah yang digunakan harus dilakukan pencoblosan ulang. "Ini sesuai aturan, soalnya meskipun hanya digunakan satu tetap harus pencoblosan ulang," ungkapnya.
Roni menambahkan, pemilihan tanggal 13 ini lantaran pihaknya khawatir kalau para pemilih enggan melakukan pemilihan lagi. Sehingga, dengan dipilihnya hari libur ini akan sedikit memudahkan pemilih untuk kembali datang ke TPS.
"Biasanya pemilih akan menurun dalam pemungutan ulang, sehingga akan kami usahakan pada hari libur,"pungkasnya.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu