GRESIK-Muhammad Ridwan (34) yang kos di Dusun Singopadu Desa Dahanrejo Kecamatan Kebomas diringks jajaran Satnarkoba Polres Gresik setelah kedapatan mengedarkan narkoba, Selasa (3/7). Pasalnya, penjual jagung rebus keliling tersebut kedapatan mengedarkan narkoba dibalik dagangannya.
Informasnya, penangkapan tersebut barawal dari laporan warga sekitar yang resah dengan peredaran narkoba di sekitar Terminal Bunder. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan. Ternyata, seorang penjual jagung rebus yang nyambi jualan narkoba jenis pil koplo dan ekstasi.
Setelah dipastikan bakul jagung rebus yang tercatat warga Desa Kumpul Rejo, RT 04, RW 01, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro juga menjual narkoba, petugas langsung melakukan pengerebekan di tempat kosnya. Dari rumahnya, petugas berhasil menemukan 96 pil koplo jenis doble L dan 1 inkes.
Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut di dapat dari seorang pengamen yang berinisial E yang sering mangkal di Terminal Bunder. Rencananya barang tersebut akan di jual ke pemesannya.
Informasnya, penangkapan tersebut barawal dari laporan warga sekitar yang resah dengan peredaran narkoba di sekitar Terminal Bunder. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan. Ternyata, seorang penjual jagung rebus yang nyambi jualan narkoba jenis pil koplo dan ekstasi.
Setelah dipastikan bakul jagung rebus yang tercatat warga Desa Kumpul Rejo, RT 04, RW 01, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro juga menjual narkoba, petugas langsung melakukan pengerebekan di tempat kosnya. Dari rumahnya, petugas berhasil menemukan 96 pil koplo jenis doble L dan 1 inkes.
Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut di dapat dari seorang pengamen yang berinisial E yang sering mangkal di Terminal Bunder. Rencananya barang tersebut akan di jual ke pemesannya.
“Saya mendapat untung Rp 30 ribu kalau menjual 100 pil koplo. Kalau ekstasi, saya dapat untung Rp 30 ribu perbutir,”katanya dihadapan penyidik.
Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Agus Wulandono mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya, hasil pemeriksaan, ada tersangka yang masih DPO berinisialE. Dalam catatan petugas, E merupakan residivis dalam kasus yang sama.
”Kami akan mengembangkan untuk menangkap pengedar narkoba yang lebih besar, karena sasaran edar mereka sudah ke segala elemen masyarakat. Dari pengakuan tersangka selain warga usia produktif, pelajar juga jadi sasaran empuk mereka " ungkapnya.(sho)
Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Agus Wulandono mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya, hasil pemeriksaan, ada tersangka yang masih DPO berinisial
”Kami akan mengembangkan untuk menangkap pengedar narkoba yang lebih besar, karena sasaran edar mereka sudah ke segala elemen masyarakat. Dari pengakuan tersangka selain warga usia produktif, pelajar juga jadi sasaran empuk mereka " ungkapnya.(sho)
Posting Komentar