Headlines News :

Tampilkan postingan dengan label hukum dan kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum dan kriminal. Tampilkan semua postingan

Perampas Motor Berlagak Polisi

GRESIK-Kawanan penjahat kembali mengacak-acak wilayah hukum Gresik. Kini, modus yang digunakan yakni berpura-pura menjadi anggota polisi sambil membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) memperdayai Rofikul Fitria (18), pemuda asal Dusun Kricak Desa Karangan Kidul Kecamatan Benjeng dan Abdur Rahman (21) pemuda asal Dusun Ploso, Desa Kalipadang Kecamatan Benjeng.
Informasinya, kejadian berawal ketika Rofikul berboncengan sepeda motor Suzuki Satria F nopol W-6707- MS bersama Abdul Rahman setelah pulang bermain dirumah temannya di Desa Kepatihan Kecamatan Menganti Menganti, Kamis (26/6) dini hari, ssekitar pukul 02.00 WIB.
Ketika melintas di Jalan Raya Desa Ngembung Kecamatan Cerme, tiba-tiba sepeda motornya dipepet kawanan penjahat yang naik mobil Avanza. Karena terlalu mendadak, Roafikul terjatuh. Kemudian 3 orang berambut cepak langsung menodongkan pistolnya ke Rafikul dan memasukkan ke dalam mobil. Sementara Abdul Rahman berhasil melarikan diri.
Didalam mobil, kepala korban ditutupi dengan jaket. Lantas, pelaku memukuli pelipis kiri korban dihantam oleh gagang pistol hingga berdarah. Tidak berhenti di situ, korban Rofik dibawa putar-putar ke Surabaya dan diturunkan ditengah jalan.
Kapolsek Cerme, AKP Irianto kepada awak media, Kamis (26/6)menjelaskan bahwa Rofikul dilepas diwilayah Kebraon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
"Pelaku membawa kabur, sepeda motor Suzuki Satria milik korban, 1 Blakcberry Davis 9220, 1 handphone Cross, KTP dan STNK sepeda motor korban. Sementara pelakunya masih dalam penyelidikan,"tukasnya.(sho)

Komplotan Pencuri Pewarna Pupuk Phonska Dicokok

GRESIK-Berdalih penghasilannya tak mencukupi untuk membeli BBM dan rokok, 4 pekerja outsourcing dari PT.
Aneka Jasa Grhadika (AJG) yang dipekerjakan di PT. Petrokimia Gresik (PKG) nekad mencuri pigmen red atau pewarna pupuk.
Mereka yang berkomplot yakni Kasan Sujono (34) warga Jl Gub Suryo GG 8 No 53 Kelurahan Tlogo Pojok Kecamatan Gresik, H Moch Jailani (47) warha Dusun Jambu RT 02 RW 02 Desa Semampir Kecamatan Cerme, Suwito (40) warga Jl Abd Karim 2 / 9 Kelurahan Karangpoh RT 01 RW 02 Kecamatan Gresik dan Aji Pandowo ( 51) warga Jl Simo Tambakan GG 1 No 55 Surabaya.
"Uangnya buat beli rokok sama beli bensin,pak. Gaji gak cukup,"ujar tersangka Kasan Sujono dihadapan petugas di Mapolsek Kota Gresik, Kamis (19/06).
Setiap sak pigmen red yang dicuri, mereka jual seharga Rp. 350.000,-. Kemudian, Kasan Sujono memberi hasil penjualan masing-masing @ Rp. 25.000,-
Kapolsek Kota Gresik, AKP Mulyono SH menerangkan, bahwa, penangkapan tersangka berawal berawal dari kecurigaan satpam dengan truk AJG yang mengangkut sampah. Setelah di cek ada pigmen red seberat 25 kilogram. Dari gudang Phonska Pabrik 2 PT Petrokimia Gresik.
"Selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti (BB) 1 sak pigmen red yang belum sempat dijual,"ujarnya.
Modus yang dilakukan pelaku yakni sewaktu menjelang Maghrib, pelaku mengeluarkan pigmen seberat 25 kg sebanyak 8 - 10 sak diletakan di sampah untuk mengelabui supaya bisa keluar.
Keesokan harinya, pigmen red diambil dan diturunkan di TPA Ngipik lalu dijual per sak Rp 350.000,-. Pelaku jampir setiap Minggu mengambil sekali. Mereka sudah bekerja disana sekitar 2 tahun .
"Sudah hampir 1,5 tahun, tersangka diincar oleh Buser Polsek Kota Gresik. Tapi BB tak diketahui. Bahkan, mereka sempat melawan. Terakhir, mereka ambil 16 sak. Ada yang sudah terjual dan belum. Akhirnya BB kami diambil dari rumahnya,"papar Mulyono.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara,"pungkasnya.(sho)

Tersiram Cairan Panas, 2 Pekerja Kritis

GRESIK-Kecelakaan kerja terjadi di PT The Master Steel yang berada di Kawasan Industri Maspion Manyar (KIM),Rabu (18/6). Sebanyak 5 pekerja mengalami luka bakar dan 2 pekerja lainnya kritis setelah tungku peleburan baja diduga meluap yang kemudian memuntahkan api sehingga menyiram tubuh 7 karyawan tersebut.
Mereka yang kritis dengan luka bakar sekitar 70-80 persen yakni Khoirul Umam (20) warga Desa Sambung Anyar, Kecamatan Ngawen, Kabupatem Blora, Jawa Tengah, Edy Susriyanto (45), warga Desa. Tangkisan, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.
Sedangkan yang mengalami korban luka antara 4-40 persen adalah, Heri Budiyanto (19), warga Desa Pandu, Kecamatan Cerme, Dwi Irawan (20), asal Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, M Nurul Arif (21), beralamat di Desa Manyar Rejo, Kecamatan Manyar, Mufid (35), warga Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo dan Nur Hamim (32), warga Sukomulyo, Kecamatan Manyar.
Informasinya, kejadian berawal ketika karyawan sedang kerja untuk melakukan percetakan cairan tembaga diperusahaan tersebut. Tanpa diketahui secara pasti tidak tahu penyebabnya, tiba-tiba, cairan yang ada ditungku muntahkan cairan.
Cairan panas bercampur serbuk besi itu menyiram sebanyak 7 pekerja PT The Master Steel. Akibatnya, Khoirul Anam dan Susrianto mengalami luka bakar cukup serius hingga 80 persen. Karena kondisinya mengkhawatirkan, akhirnya dikirim ke RS dr Soetomo, Surabaya.
Sementara, 5 temanya yaitu, mengalami luka bakar, Heri Budiyanto luka bakar 40%, Dwi Irawan 30%, M Nurul Arif 10%, Mufid Murtadlo 30 % dan Nur Hamim, dirawat di RS Semen Gresik.
Kapolsek Manyar, AKP H Darsuki kepada awak media membenarkan kejadian itu.
"Polres Gresik yang menangani kasus laka kerja ini," ujarnya. (sho)

4 Penjudi Bola Digulung

GRESIK- Sebanyak 4 tersangka judi bola dalam pertandingan Indonesia Super Liga (ISL), berhasil dibekuk oleh Reskrim Polsek Kebomas di beberapa tempat berbeda.
Mereka yakni Budi Mulyono (34) warga Dusun Dalemrejo, M Asadad (33), warga Dusun Watang Rejo, M Chaviful Afif (26), Basori (35), Kesemuanya warga Desa Ambeng-ambeng Watang Rejo, Kecamatan Duduksampeyan,
Selain pengamankan 4 tersangka, polisi juga menyita barang bukti uang hasil taruhan Rp 800 ribu dan 4 handphone untuk sms judi bola.
Tertangkapnya, 4 penjudi itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa di salah satu rumah di wilayah Jl Mayjend Sungkono dijadikan ajang judi bola.
Mendapatkan informasi itu, Kasubnit reskrim Polsek Kebomas, Ipda Semain bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Budi Mulyono.
Dari keterangan Budi, polisi juga mengamankan, M Asadad. Berdasarkan Pengakuan Asadad mengembang Chaviful Afif hingga ke pengepulnya, yakni Basori, pemilik warung kopi di Desa Ambeng-ambeng.
Kapolsek Kebomas, Kompol Isbari membenarkan anggotanya menangkap judi bola" Tersangka taruhan judi bola disalah satu televisi swasta, pertandingan antara kesebelan Sriwijaya Palembang vs Persita Tangerang dan
Mitra Kukar (Kutai Kertanegara) vs Persisam (Samarinda), dengan cara melalui sms salah satunya memegang kesebelan yang ini dan lawannya dan berhasil ditangkap saat bermain,"tegasnya kepada awak media, Minggu (01/06). (sho)

Sopir Pikap Maut, Bakal Jadi Tersangka

GRESIK- Polisi bakal menjadi sopir pikap yang mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Betoyo Guci, Kecamatan Manyar, Kamis (29/5) kemarin, menjadi tersangka.
Pasalnya, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari unit Kecelakaan Lalu-lintas Satlantas Polres Gresik yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Achmad Faisol Amir, sebelum terjadi kecelakaan, diduga ban mobil pik up terbuka yang berpenumpang 13 termasuk sopir itu, ban belakang kanan kurang angin alias gembos.
"Sebelum terjadi kecelakaan, hasil olah TKP ban kanan belakang kempes diduga sopir meneruskan perjalan dengan kecepatan tinggi, sehingga terjadilah kecelakaan " tegas Achmad Faisol Amir kepada awak media, Jum'at (30/05).
Sehingga, ada indikasi mengarah ke sopir akibat kelalainya. Namun, AKP Faishol masih belum menetapkan tersangka. Sebab, sopir kondisinya masih dirawat di RS Medika, Sembayat, Kecamatan Manyar,
"Sopir belum kami periksa, jadi belum ditetapkan tersangka. Tetapi, memang mengarah ke Sopir. Tunggu diperiksa dulu "tegasnya.
Selain itu, pelanggaran lain, bahwa mobil pik up tidak diperbolehkan mengangkut penumpang.
"Lihat hasil pemeriksaan saksi dan sopir, sabar dulu, ya, "katanya..
Kalau terbukti, maka Abdul Mutholib (32), warga Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu sebagai sopir pikap berpenumpang 12 orang yang mengalami kecelakaan maut hingga menewaskan 3 orang dan 13 luka itu bakal dijerat UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan angkutan jalan dan pasal 310 KUHP, akibat kelalainya menghiklangkan nyawa orang, ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, kecelakaan maut terjadi di Jl Raya Betoyo Guci, Kecamatan Manyar, Kamis (29/5) kemarin. Mobil pik up "seruduk" 2 sepeda motor yang menyebabkan. 3 tewas.
Sampai saat ini, sebagian besar korban kecelakaan masih di rawat di rumah sakit Medika, Sembayat dan RS Ibnu Sina Gresik.(sho)

Pengedar SS Tertangkap di Parkiran GNI

GRESIK- Jajaran Sat Reskoba Polres Gresik berhasil menangkap tersangka Dedik Prasetyo (18) warga Keluruhan Tlogopojok Gg. Makam Kecamatan Gresik ketika hendak mengedarkan sabu-sabu (SS). Dia tertangkap ketika akan melakukan transaski di parkiran Gedung Nasional Indonesia (GNI) di Jl. Pahlawan Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan .Gresik.
Awalnya, petugas mendapat informasi adanya transaski narkoba di parkiran GNI. Kemudian petugas melajukan penyanggongan.
Ternyata informasi valid karena Dedik Prasetyo datang ke tempat parkir GNI. Khawatir buruannya lepas, petugas langsung menyergap. Tersangka tak dapat berkutik ketika digeledah, petugas menemukan 1 poket plastik klip kecil berisi cristal putih yang diduga SS dalam gengaman tangannya.
Langsung saja, tersangka di gelandang ke Mapolres Gresik beserta barang bukti (BB) SS denngan berat kotor 0,3 gram dan uang sisa hasil penjualan sebesar Rp.30.000,-serta 1 ponsel merek cross.
Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Sutopo kepada awak media, Jum'at (30/05) kemarin, membenarkan penangkapan tersangka pengedar SS tersebut.(sho)

Polisi Panen Tangkapan Judi

GRESIK-ajaran Polsek-Polsek di wilayah hukum Polres Gresik panen tangkapan judi. Seperti Polsek Menganti yang berhasil mengamankan 4 tersangka yakni Paviyan Edy (32) warga Desa Laban, Kecamatan Menganti. Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa ponsel Samsung, SMS rekapan togel dan uang Rp 340 ribu.
Sedangkan 3 tersangka lain tertangkap judi remi yakni Jamal (32). Nur (33) dan Afandi (32), ketiganya warga Desa. Hulaan, Kecamatan Menganti.
Polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa, 1 set remi, alas plastik, lilin untuk penerangan dan uang Rp 1.540.000.
Tertangkapnya pelaku judi berdasarkan informasi masyarakat yang selanjutkanya dilakukan pengerebekan dan penangkapan.
Kapolsek Menganti, AKP Ludiro membenarkan penangkap judi di 2 tempat kejadian perkara (TKP) itu.
"Kesemuanya kami tahan dijerat dengan pasal 303 KUHP "tegasnya kepada awak media, Kamis (28/05)Ditempat terpisah, jajaran Polsek Sidayu menggaruk tersangka 2 judi kyiu-kyiu. Dengan tersangka Sadeli (50) dan Aslan (43), keduanya warga Sukorejo Kecamatan Sidayu.
Anak buah Kapolsek Sidayu, AKP Wavek Arifin juga menyita barang bukti 1 set remi dan uang tunai Rp 1.240.000,-(sho)

Judi Dadu Diobrak, 3 Tersangka Tertangkap

GRESIK-Pelaku judi dadu, Imam Wahyudi (33) warga Desa Cerme Lor RT.02 RW.02 Kecamatan Cerme, Junaidi Abdillah (37)warga Dusun Trate RT.07 RW.11 Desa Pundut Trate Kecamatan Benjeng dan Rudi Hartono (38)warga Desa Jono RT.01 RW.02 Kecamatan Cerme dijebloskan dalam tahanan Mapolsek Cerme, Kamis (22/05).
Sebab, ketiganya tertangkap oleh petugas ketika melakukan pengerebekan judi dadu di gubuk salah satu tambak di Desa Cerme Lor Kecamatan Cerme.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) yakni 3 buah dadu, 1 lembar banner bertulisan angka 1 sampai 6 dan uang tunai sebesar Rp.681.000,-.
Penangkapan berawal ketika Kanit Reskrim Polsek Cerme IPDA Mutlakin bersama 6 anggotnya melaksanakan pemantauan wilayah dan mendapat informasi adanya perjudian dadu di tambak.
Langsung saja, IPDA Mutlakin bersama anggotanya mendatangi lokasi. Dan ternyata benar, ada ajang perjudian disitu.
Penombok judi dadu yang mengetahui ada petugas datang melakukan pengerebekan, spontan langsung lari tunggang langgang menyelamatkan diri.
Akhirnya, petugas hanya berhasil menangkap 3 tersangka yang tak sempat kabur ketika digerebek. Mereka diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cerme.
Kapolsek Cerme, AKP Irianto membenarkan penangkapan pelaku judi dadu tersebut.
"Tersangka kita tahan dan dijeral dengan pasal 303 KUHP,"ujarnya.(sho)

Tersinggung Teguran Tak Digubris, Hajar Orang Lewat

GRESIK- Gara-gara tersinggung karena nasehatnya tak digubris, tersangka Edy Sutrisno (38) warga Jl Gub Suryo Gg 9 No 13 RT 3 RW 3 Kelurahan Tlogo Pojok Kecamatan Gresik menghajar tetangganya Sardiman (48) warga Jl Gub Suryo Gg 7 No. 3 Kelurahan Tlogo Pojok Kecamatan Gresik.
Akibatnya, Sardiman luka robek dipelipis kirinya setelah menerima bogem mentah dan roti kalung yang dilayangkan oleh Edy Sutrisno. Tak terima dianiaya, kejadian tersebut dilaporkan ke polisi. Alhasil, Edy Sutrisno meringkuk dalam tahanan Mapolsek Kota Gresik, Rabu (30/04).
Kejadian berawal ketika Sardiman pulang dari rumah temannya bernama Mian yang berada di jJ Gub Suryo Gg 9 Kelurahan Tlogo Pojok Kecamatan Gresik.
Dijalan, dia meludah depan pos kamling yang ada disitu. Saat itu, ada tersangka Edy Sutrisno yang langsung menegurnya.
"Jangan meludah sembarangan,"kata Edy Sutrisno.
Namun teguran tersebut tak dihiraukan oleh Sardiman. Tak pelak, Edy Sutrisno jengkel dan emosi. Kemudian, dia mendatabgi Dardiman dan tak banyak kata langsung menghajar dengan bogemen mentah yang jarinya menggengam besi berupa Roti Kalung.
Tak terima dihajar, Sardiman melapor ke Polsek Kota Gresik. Polisi yang menerima pengaduan, segera meluncur kelokasi dan menangkap Edy Sutrisno.
Kapolsek Kota Gresik, AKP Moelyono SH membenarkan penangkapan tersangka penganiayaan tersebut.
"Laporan warga, tersangka sering berbuat seperti itu. Kita juga menerima informasi dari keluarganya kalau tersangka pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa sehingga kita perlu memeriksakan lagi,"ujarnya.
Dihadapan polisi, tersangka Edy Sutrisno yang mengakui perbauatannya. Dia juga mengaku pernah mendekam dalam tahanan Medaeng Surabaya dalam kasus membawa senjata tajam (sajam).
"Saya sakit hati memperingatkan jangan meludah tapi tak digubris,"tuturnya.(sho)

Jengkel Diejek Pecatan TNI, Tusuk Pakai Sangkur

GRESIK- Diduga, sakit hati sering di olok-olok "pepcatan tentara" serta kerap ditantang duel, seorang purnawirawan TNI AL, Darto (59), warga Perumahan Pelem Pertiwi Desa Pelemwatu Kecamatan Menganti menusuk preman kampung Tuwuh Kustiantok (42) warga Desa Hulaan, Kecamatan Menganti (27/04) malam. Alhasil, korban yang tertusuk sangkur harus dilarikan ke RSI Benowo, Surabaya. Namun. kondisinya cukup parah sehungga harus di rujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya.
Informasinya, Tuwuh sering mengejek dengan mengatakan pecatan TNI. Bahkan, kalau dia mabuk minuman keras juga menantang duel.
Karena sering dikatakan begitu, Darto marah. Puncaknya, Minggu (27/04) malam, saat ketemu Darto diolok-olok lagi oleh Tuwuh,. Dengan emosi yang memuncak di dada, Darto pulang mengambil sangkur yanga ada dirumahnya.
Lalu, dia menghadang Tuwuh di jalan. Begiru melihat sasarannya lewat,, tanpa basa-basi pisau sangkur langsung ditusukan ke dada bagian kanan dan kiri.
Sebenarnya, Tuwuh berusaha menangkiskan, hingga mengenai tangan kanannya. Tak pelak, darah segar mengucur dari dada dan tangannya.
Melihat kejadian, warga setempat berusaha melerai. Selanjutnya korban di bawa ke RSI Benowo, Surabaya. Selang dua jam kemudian, Darto angsung menyerahkan diri ke Mapolsek Menganti.
Kepada polisi, bapak dua mengaku jengkel, karena berkali-kali di ejek pecatan TNI.
"Sudah saya jelaskan, saya bukan pecatan. Tetapi, pensiun dini, karena sakit, sejak 2008 ada suratnya,"kata tersangka, sambil menunjukan bukti surat pensiunan.
Darto menjelaskan, kalau mengejek hanya diucapkan sekali-kali saja, tidak masalah. Tapi, ejekannya berulangkali.
i"Khawatir anak tahu, dikira saya bener pecatan TNI, nanti akan berpengaruh anak saya. Saya jengkel dan khilaf terjadilah kejadian itu"kata Darto kepada awak media di Mapolsek Menganti, Senin (28/04).
Kapolsek Menganti, AKP Ludiro, melalui Kanitreskrim, Ipda Turkhan Badri, membenarkan kejadian itu, "Pelaku sering diejek pecatan TNI, jengkel hingga terjadi penusukan itu. Sementara, menurut keterangan keluarga pelaku agak mengalami gangguan jiwa, jadi akan kami periksakan ke psykiater terlebuh dahulu "terangnya.(sho)

Polres Gresik Gulung Komplotan Pencurian Truk Lintas Propinsi

GRESIK-Komplotan pencurian truk lintas propinsi berhasil dibongkar jajaran Sat Reskrim Polres Gresik dengan menangkap tersangka Komang (34) warga Jembrana, Bali yang bertindak sebagai pemetik atau eksekutor pencurian dan Wayan (60) warga Mangaran Kabupaten Situbondo yang menjadi penadah hasil curian.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 7 unit truk hasil curian.
Terbongkarnya komplotan pencurian truk lintas propinsi berawal dari laporan Nyoman (36) sopir yang beralamat di Kelurahan Penyaringan Kecamatan Mendoyo Kebupaten Jembrana Bali yang kehilangan truk Mitsubishi Nopol DK-9331-FH warna kuning tahun pembuatan 2013.
Truk tersebut hilang ketika diparkir di depan PT. Kopindo yang berada di Kecamatan Kebomas. Padahal, truk dalam keadaan terkunci semua pintunya ketika ditinggal masuk ke kantor PT. Kopindo. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Gresik.
Mendapat laporan tersebut, polisi segera bergerak cepat untuk mengungkapnya. Hasilnya, penadah dan pemetik berhasil diringkus dengan 7 unit truk hasil curian yang plat nomor, nomor rangka dan nomor mesin serta bak truk sudah di kanibal.
"Sebenarnya, ada 8 unit truk barang bukti. Tetapi, satu unit masih rusak,"ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Ayub Diponegoro Azhar SIK dalam public ekspos, Senin (28/04).
Ditambahkannya, para pelaku merupakan jaringan pencurian truk yang anggotanya tersebar di Indonesia. Komplotannya memiliki peran masing-masing mulai pemetik, pelempar dan pengkanibal serta penadah.
"Jadi, sebelum pemetik melakukan aksinya sudah ada informan di daerah-daerah dengan memberi informasi kepada pemetik, lokasi truk yang diambil serta situasinya. Termasuk keberadaan polisi juga dipantau karejna mereka mampu menembus jaringan radio kepolisian,"paparnya.
Truk yang dicuri, sambung Kasat Reskrim AKP Ayub Diponegoro Azhar, kebanyakan dari luar daerah yang sedang parkir di tempat sepi.
Setelah berhasil mencuri, truk dibawa ke bengkel truk yang ada di Situbondo. Disitu, body maupun mesin truk dipreteli dan ditukar silang dengan truk curian lain. Bak truk juga dirombak total dan dicat ulang ditanbah aksesoris dan stiker.
"Setelah selesai di make over, truk yang sudah siap kunci kontak dan STNK-nya sesuai dengan nomor mesin dan nomer rangka dijual ke beberapa daerah di Indonesia. Kebanyakan dipasarkan di wilayah pegunungan di Bali,"teranya.
Akibat perbuatanya, tersangka Komang AC dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. Sefangkan Wayan dijerat melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara selama 4 tahun.
"Kita masih mengembangkan penyidikan,"pungkas Kasat Reskrim AKP Ayub Diponegoro Azhar SIK.
Sementara itu, tersangka Komang AC mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp. 40 juta untuk setiap unit truk yang berhasil dicurinya.
"Saya lempar dengan harga Rp. 40 juta. Kalau penadahnya dijual berapa, saya tidak tahu,"katanya.
Sedangkan Wayan selaku penadah hanya bungkam ketika ditanya nilai jual truk hasil curian yang sudah dikanibal tersebut,(sho)

Pencuri Kotak Amal Musholla SPBU Tertangkap Satpam

GRESIK-Perbuatan Dany Diwantoro, (25) warga Dasa Pilang RT .02. RW.05 Kecamatan Turi, Lamongan sungguh nekat. Sebab, dia mencuri uang kotak amal di musholla SPBU di Desa Banjarsari Kecamatan Cerme, Rabu (23/04).
Namun, kelakuannya kepergok oleh petugas SPBU dan ditangkap. Alhasil, dia harus meringkuk di sel tahanan Polsek Cerme.
Tertangkapnya tersangka pencuri kota amal tersebut berawal ketika Arifin (39) satpam SPBU yang diberitahu oleh salah temannya kalau ada seorang mengambil uang kotak amal di musholla..
Langsung saja, Arifin mengecek kebenarannya dengan melihat kotak amal yang kosong. Ternyata, Dany Diwantoro masih disitu dan langsung ditangkap. Pada saat bersamaan, Kanit Reskrim Polsek Cerme Ipda Mutlakin bersama dua anggotanya melakukan patroli, sehingga tersangka, langsung diamankan dan digelandang ke Mapolsek.
Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 kotak amal dan uang tunai sebanyak Rp 170 ribu. Dan tersangka ditahan, berdasarkan laporna Martono (48), karyawan SPBU, warga Perumahana Pondok Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar.
Kapolsek Cerme, AKP Irianto kepada awak media , membenarkan penangkapan pencuri kotak amal itu. "Tersangka langsung diamankan petugas, kawatir dihakimi massa dan dikurung di sel tahanan"tegasnya.
Atas perbuatanya, tersangka Dany Diwantoro dijerat melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(sho)

Tangkap Penjudi Kyiu-Kyiu Menganti

GRESIK- Satuan unit reskrim Polsek Menganti, berhasil menggulung 4 penjudi domino jenis kyui-kyiu, Selasa (22/04) di tempat bilyar yang berlokasi di Dusun Kutil, Desa Gempol Kurung Kecamatan Menganti.
Mereka yakni Sima Hariyanto (45), Edi Rosidin (25), Galuh Rahmad Perdana (27) dan Achmad Dori (29) semua warga Dusun Kotil, Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 1 set kartu domino, 1 tikar dan uang tunai Rp 1.165.000,-.
Tertangkapnya tersangka berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Reskrim Polsek Menganti bahwa arena bilyar di Dusun Kutil menjadi ajang judi kyiu-kyiu.
Mendapatkan informasi tersebut, Kanit rreskrim Polsek Menganti, Ipda Turkan Badri, SH melakukan pengecekan. Ternyata, informasi benar dan tanpa buang waktu langsung dilakukan penggerebekan serta 4 orang tersangka tertangkap.
Keempat tersangka bakal dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Keempat tersangka ditangkap anggota saat sedang asyik bermain judi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Semua tersangka, kami tahan,"tegas Kapolsek Menganti, AKP Ludiro (sho)

Polisi Sibuk Amankan Pemilu, Penjahat Curanmor Beraksi

GRESIK-Tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yakni Rendi Kristian (22) warga Jl. Kapten Dulasim Kelurahan Singosari Kecamatan Kebomas dan Edi Novit alias Pethak (22) warga Jl. Tanjung Harapan Desa Yosowilangun Kecamatan Manyar memanfaatkan momentum pelaksanaan pemilihan umum legislatif (Pileg) 2014, untuk melakukan aksinya dimana polisi sedang berkonsentrasi untuk pengamanan pesta demokrasi tersebut.
Namun, berkat kesigapan aparat kepolisian ditengah pengamanan Pileg 2014, kedua tersangka berhasil dibekuk dan dijebloskan dalam tahanan Mapolres Gresik.
"Keduanya tertangkap ketika hendak menjual sepeda motor Suzuki Satria FU tahun 2012 Nopol W-3729-WN milik Rido yang dicuri ketika partkir di Terminal Bus Wisata Sunan Giri yang terletak di Desa Sekar Kurung Kecamatan Kebomas,"ujar Kasat Reskkrim Polres Gresik, AKP Ayub Diponegoro Azhar,Selasa (15/04)..
Awal tertangkapnya kedua tersangka setelah polisi yang mendapat informasi sedang ada transaksi jual beli sepeda motor curian di Jalan Raya Glagah, Lamongan.
Tanpa menunggu waktu, polisi langsung melakukan pengejaran ke lokasi transaksi. Setelah dicocokkan nomer rangka dan nomer mesin, ternyata sepeda motor yang hendak dijual merupakan milik Rido yang telah dilaporkan hilang ke Mapolsej Kebomas.
Tak pelak, kedua tersangka tak berkutik ketika digelandang ke Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dari hasil pengembangan penyidikan, kedua tersangka melakukan ciuranmor di 10 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah hukum Gresik,"imbuh Kasat Reskrim AKP Ayub Diponegoro Azhar.
"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun,"pungkasnya.
Dihadapan penyidik, kedua tersangka mengaku mencuri sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci palsu.
Bahkan, tersangka sebelumnya sudah mengenal korbannya karena mencucikan sepeda motornya pada tersangka.
"Uang hasil penjualan barang (curian) buat minum-minuman keras,pak,"ujar tersangka Rendi Kristian.(sho)

Ngebet Punya Motor, Curi Mochin

GRESIK-Gara-gara ngebet punya sepeda motor, Arman Bagus Pranata,(18) warga Jl. Sunan Giri RT 02 RW 04 Kelurahan Kawisanyar Kecamatan Kebomas nekad mencuri sepeda motor China (Mochin) merk Tossa Nopol W-2294-GY milik M. Fauzan (53) warga Perum GKGA Blok GG 15 RT 01 RW 03 Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas. Alhasil, pengangguran tersebut harus meringkuk dalam tahanan Mapolsek Kebomas.
"Saya kepingin punya sepeda motor sendiri,"ujarnya dihadapan penyidik, Jum'at (04/04).
Terungkapnya tersangka Arman Bagus Pranata juga sebagai tersangka pencurian sepeda motor tersebut hasil dari pengembangan penyidikan yang dilakukan jajaran Polsek Kebomas.
Awalnya, tersangka Arman Bagus Pranata bersama temannya RFNC (17) Desa Randuagung RT 08 RW 03 Kecamatan Kebomas yang tercatat sebagai pelajar kelas XI di salah satu SMK swasta di Gresik, berboncengan mengincar helm di sepeda motor yang terparkir di Kawasan Industri Gresik (KIG).
Kemudian, keduanya mengincar helm di salah satu sepeda motor yang parkir di PT. Indopipe. Saat mengambil, aksi pencurian helm kepergok oleh satpam pabrik pipa itu.
Helm yang sudah dicuri, kemudian diberikan ke tersangka Arman Bagus Pranata. Sedangkan tersangka RFNC melarikan diri.
"Saya tertangkap dan dipukuli 4 satpam PT. Indopipe. Badan masih sakit semua,"ujarnya.
Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Polsek Kebomas untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Ternyata, hasil penyidikan, tersangka Arman Bagus Pratama mengku juga mencuri sepeda motor yang disimpan dirumhanya.
"Maunya, sepeda motor saya modifikasi tapi keburu tertangkap. Saya ambil dari rumah seseorang di Desa Kedanyang,"ungkapnya.
Kapolsek Kebomas, Kompol Isbari SH membenarkan tertangkapnya tersangka curanmor hasil dari pengembangan penyidikan pencurian helm.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,"pungkasnya.(sho)

Palak Penjual Warung Ditangkap Polisi

GRESIK-Preman kampung yang biasa memalak wanita dan tak segan melukai korbannya, tersangka Setyo Budi Utomo (33) warga Desa Sumberbendo Kecamaytan Mantup, Lamongan ditangkap oleh jajaran Polsek Duduksampeyan, Kamis (03/04).
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp. 27.000,-. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Duduksampeyan.
Tertangkapnya preman tersebut ketika beraksi di warung milik Nurfatmawati (42) warga Kelurahan Bandaran Kecamatan Lamongan Kota yang berjualan di Desa Samirplapan Kecamatan Duduksampeyan..
Tersangka datang ke warung Nurfatmawati dan meminta uang serrta rokok. Awalnya, korban tak mau tetapi tersangka memaksanya dan mengambil uang sebesar Rp. 27.000,-.
Tak pelak, korban berteriak minta tolong yang membuat warga sekitar berdatangan. Beruntungh polisi cepat datang dan mengamankan tersangka dan digelandang ke Mapolsek Duduksampeyan.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan penangkapan tersebut.(sho)

Mahasiswa Ditangkap Usai Pesta SS

GRESIK-Jajaran Sat Reskoba Polres Gresik berhasil menyergap mahasiswa dan mahasiswi dari salah satu sekolah tinggi ilmu kesehatan (STIKES) di Mojokerto serta 3 temannya yang hendak melanjutkan pesta shabu-shabu (SS).
Para tersangka yang berhasil tertangkap yakni Nurul Qomariyah (20), Nindi Irawan (19), Syarif Hidayatullah (18) ketiganya berstatus mahasiswa. Selain itu, tersangka Ali Imron (24) warga Jl Letnan Ramli, 18, Kelurahan Sak-sak Barat, Bangkalan, Wawan Agus Riyanto (29) warga Kelurahan Gunung Sekar, Sampang dan Aksan (65) warga Jalan Raya Mojosari, Kelurahan Gayaman, Kecamatan Mojoanyar. Mojokerto.
Penyergapan pengguna narjkoba berawal dari informasi yang diterima petugas kalau beberapa oknum mahasiswa usai pesta narkoba kos-kosannya di Jabon, Mojokerto.
Selain itu, ada tetangga kos yang ikut pesta narkoba itu. Selanjutnya, mereka hendak melanjutkan pesta SS sambil dugem di salah satu tempat hiburan di Surabaya.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat dengan melakukan penyanggongan di Legundi Kecamatan Driyorejo.
Ketika berhenti di salah satu mini market di Legundi, petugas yang mendaptkan informasi ciri-ciri mahasiswa yang usai pesta SS segera mencegat dan melakukan pengeledahan.
"Kita menemukan SS seberat 0,9 gram, sisa dari pesta narkoba yang mereka lakukan di Mojokerto,"ujar Kasat Reskoba Polres Gresik, AKP Sutopo dalam gelar perkara, Selasa (25/03).
Alhasil, petugas menggiring mereka ke Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Para tersangka kita jerat melanggar Pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,"ujarnya.(sho).

Polisi Amankan Ratusan Botol Cukrik Dikemas Seolah Air Mineral

GRESIK-Jajaran Polsek Cerme berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis Arak (Cukrik) sebanyak 336 botol air kemasan @ 1,5 liter yang dikemas dalam dus salah satu air mineral sebanyak 28 dus.
Selain itu, polisi mengamankan mobil Isuzu Panther Nopol S-596-HI yang memuat cukrik. Mobil tersebut disopiri sendiri oleh pemiliknya yakni Purwanto, (32) warga Jl. Lingkungan Widengan RT.03 RW.10 Desa Gedong Omboh Kecamatan Semanding Tuban.
Didalam mobil tersebut juga ada 3 temannya satu kampung yakni Sutaham,( 31) M.Taufik, (31) ϑan Sutrisno, (38).
Pengungkapan peredaran cukrik antar kota berawal kecurigaan petugas dengan mobil Isiuzu yang terlihat sangat sarat muatan ketika melintas di depan Polsek Cerme. Kemudian, polisi menghentikannya untuk menghilangkan kecurigaan dengan memeriksanya. Setelah dibuka, ternyata berisi cukrik yang dikemas seolah-olah air mineral dalam kemasan. Namun. setelah dibuka, bau cukrik sangat menyengat. Alhasil, mereka digelandang ke Mapolsek Cerme.
Dihadapan petugas, mereka tak dapat mengelak dan mengkaui kalau cukrik tersebut dibeli dari Wahyudi yang beralamat di Lingkungan Ngino Desa Nggumanting Kecamatan Semanding Tuban.
"Harga perbotolnya Rp.5000,- dan akan saya dijual ke Slamet di Benowo dengan harga Rp.8.300,-perbotol,"ujar Purwanto kepada penyidik.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Ayub Azhar Diponegoro kepada awak media, Minggu (23/03) membenarkan pengungkapan peresaran cukrik lintas kota yang dikemas seolah air kemasan tersebut.
"Pelaku beserta BB diamankan di Polsek Cerme guna diproses sesuai hukum yg berlaku,"tegasnya.(sho).

Maling Sepeda Pancal Digebuki Massa

GRESIK-Kepergok curi sepeda pancal, tersangka Aditya Prakasa, (20) warga Jl Kapasari Padukuhan, Surabaya babak belur dihajar massa di perumahan Pondok Permata Suci (PPS) Desa Suci Kecamatan Manyar, (18/3).
Kejadian berawal ketika Khudori (36), warga Jl Raya PPS No. 57 Desa suci, Kecamatan Manyar, berada didalam rumahnya.
Saat sedang santai dirumahnya, tiba-tiba terdengar suara orang memasuki halamanya. Khudori langsung keluar rumah. Ternyata, sepeda gunung merek Polygon miliknya dibawa orang tak dikenal.
Mengetahui ada maling masuk rumahnya, Khudori spontan berteriak minta tolong sambil meneriaki maling. Teriakan tersebut didengarkan tetangganya dan beramai-ramai melakukan pengejaran.
Kebetulan, ketika massa melakukan pengejaran, Kanit Reskrim Polsek Manyar, Ipda Hari Krisbiantoro, sedang melakukan patroli pengamanan Pemilu Legislatif (Pileg) sedang melintas dan ikut melakukan pengejaran. Akhirnya, tersangka berhasil ditangkap.
Namun, massa yang emosi tanpa dikomando menghajarnya. Beruntung, petugas segera sigap dan tersangka langsung diamankan serta dibawa ke Mapolsek Manyar.
"Tersangka langsung diamankan anggota, agar tidak menjadi bulan-bulanan dan sekarang menjalani proses hukum lebih lanjut "tegas Kapolsek Manyar AKP H. Darsuki kepada awak media. (sho)

Residivis Perampas Motor Didor

GRESIK-Residivis kambuhan, Joko (19) warga Kelurahan Sukorame Kecamatan Gresik terpaksa ditembak betis kirinya oleh petugas karena berusaha melarikan diri ketika dihadang oleh petugas dari Polres Gresik yang melakukan Operasi Sikat 2014.
Pasalnya, polisi sudah mengicar pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang tak segan memukuli dan merampas sepeda motor korbannya tersebut.
Sehingga, polisi tak mau buruannya lepas sehingga memuntahkan timah panas yang bersarang di betis kiri tersangka Joko setelah diberikan 3 kali tembakan peringatan tak digubris.
"Tersangka merupakan residivis di wilayah hukum Polres Gresik,"ujar Kasat Reskrim AKP Ayub Diponegoro Azhar SIK mewakili Kapolres Gresik, AKBP E. Zulpan dalam gelar perkara di Mapolres Gresik, Selasa (18/03).
Setelah berhasil dilumpuhkan, petugas menyita barang bukti (BB) sepeda motor Honda Megapro Nopol W-2317-F0 dari tangan tersangka Joko.
"Dalam melakukan aksinya, tersangka bersama-sama komplotannya merampas dan memukuli korbannya. Kita masih melakukan pengejaran pada komplotannya,"tandas AKP Ayub Diponegoro Azhar.
Dihadapan petugas, tersangka Joko mengaku telah 2 kali melakukan perampasan sepeda motor dengan tempat kejadian perkara (TKP) di.Jl. Sunan Giri dan Kawasan Industri Gresik (KIG).
"Saya pernah mencuri sepeda motor pada tahun 2012 lalu,"ujar pemuda penuh tato ditubuhnya itu.(sho)

 

Artis ibukota hadiri deklarasi anti narkoba di Gresik
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu