GRESIK-Paska libur lebaran, Dinas Pendapatan, Pengelololaan Keuagan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik langsung melakukan penertiban reklame liar yang menjamur. Pasalnya, target pendapatan dari pajak reklame sebesar Rp 4,5 milyar dalam APBD Gresik Tahun 2012, belum terlampaui.
"Kita langsung bergerak aktif paska libur lebaran. Reklame liar yang berdiri di Kecamatan Gresik, Kebomas dan Manyar, kita tertibkan,"ujar Kabid Pendataan DPPKAD Gresik, Drs. Halomoan Sinaga MM disela-sela penertiban, Senin (27/8).
Ditambahkannya, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak reklame sampai triwulan masih minim yakni sebesar Rp. 1,3 milyar. Untuk itu, pihaknya berupaya keras agar target yang dibebankan dapat terealisasi
"Masih ada sekitar 50 sampai 60 titik titik reklame yang tak berizin. Kami berharap pemilik datang untuk mengurus ijinnya. Sehingga, wajib pajak membayar kewajibannya kepada pemerintah daerah,”sambung Sinaga.
Pihaknya, lanjut Sinaga, bertindak aktif untuk mendata reklame yang tak berijin. Sehingga. Kewajiban pembayaran pajak dilaksanakan. Imbasnya, target pendapatan pajak terealisasi.(sho)
"Kita langsung bergerak aktif paska libur lebaran. Reklame liar yang berdiri di Kecamatan Gresik, Kebomas dan Manyar, kita tertibkan,"ujar Kabid Pendataan DPPKAD Gresik, Drs. Halomoan Sinaga MM disela-sela penertiban, Senin (27/8).
Ditambahkannya, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak reklame sampai triwulan masih minim yakni sebesar Rp. 1,3 milyar. Untuk itu, pihaknya berupaya keras agar target yang dibebankan dapat terealisasi
"Masih ada sekitar 50 sampai 60 titik titik reklame yang tak berizin. Kami berharap pemilik datang untuk mengurus ijinnya. Sehingga, wajib pajak membayar kewajibannya kepada pemerintah daerah,”sambung Sinaga.
Pihaknya, lanjut Sinaga, bertindak aktif untuk mendata reklame yang tak berijin. Sehingga. Kewajiban pembayaran pajak dilaksanakan. Imbasnya, target pendapatan pajak terealisasi.(sho)
Posting Komentar